MELAWI, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Melawi mengarahkan kebijakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2026 untuk memperkuat program prioritas daerah. Fokus utama diarahkan pada penanganan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), peningkatan kualitas pelayanan publik, serta percepatan pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, saat menyampaikan Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026, Senin (7/9/2026).
Dalam penyampaian tersebut, Bupati Dadi didampingi Wakil Bupati Melawi Malin. Kegiatan yang biasanya digelar di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Melawi kali ini berlangsung di Rumah Adat Melayu Kabupaten Melawi karena ruang paripurna sedang menjalani proses rehabilitasi.
Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Melawi Hendegi Januardi Usfa Yursa bersama seluruh anggota DPRD, jajaran Pemerintah Kabupaten Melawi, serta pihak terkait lainnya.
Di hadapan pimpinan dan anggota DPRD, Bupati Dadi menjelaskan bahwa perubahan APBD merupakan langkah strategis untuk menyesuaikan kebijakan pembangunan dengan dinamika daerah serta kebutuhan masyarakat yang terus berkembang.
Menurutnya, pengelolaan anggaran daerah harus mampu menjawab persoalan strategis sekaligus memastikan program pembangunan berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.
“APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 kita arahkan untuk memperkuat program-program prioritas daerah. Salah satunya adalah penanganan kebakaran hutan dan lahan, selain peningkatan pelayanan publik dan program pembangunan yang memberikan manfaat secara langsung kepada masyarakat,” ujar Bupati Dadi.
Perkuat Pencegahan Karhutla
Penanganan Karhutla menjadi salah satu perhatian utama dalam kebijakan APBD Perubahan 2026. Bupati Dadi menilai, ancaman Karhutla tidak hanya berdampak terhadap lingkungan, tetapi juga berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat, aktivitas ekonomi, serta berbagai sektor kehidupan.
Karena itu, pemerintah daerah mendorong pola penanganan yang lebih mengutamakan pencegahan dan kesiapsiagaan.
Menurut Bupati, penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen, mulai dari pemerintah daerah, TNI, Polri, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha hingga masyarakat.
“Penanganan Karhutla membutuhkan kerja bersama. Pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri. Kita membutuhkan sinergi TNI, Polri, BPBD, pemerintah kecamatan dan desa, perusahaan, masyarakat serta seluruh pemangku kepentingan,” katanya.
Ia menegaskan, dukungan anggaran harus mampu memperkuat langkah pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan, hingga penanganan ketika terjadi kebakaran.
“Kita ingin penanganan Karhutla dilakukan secara komprehensif, mulai dari pencegahan, deteksi dini, kesiapsiagaan sampai dengan penanganan ketika terjadi kebakaran. Dengan dukungan anggaran yang memadai, diharapkan respons di lapangan dapat semakin cepat dan efektif,” jelasnya.
Dorong Pelayanan Publik Lebih Efektif
Selain Karhutla, peningkatan kualitas pelayanan publik juga menjadi bagian penting dari arah kebijakan APBD Perubahan 2026.
Bupati Dadi menyampaikan, pemerintah daerah berkomitmen agar anggaran yang tersedia dapat mendukung pelayanan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, transparan, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Anggaran daerah harus bermuara pada kepentingan masyarakat. Kita ingin pelayanan publik semakin baik, semakin cepat, mudah diakses dan mampu memberikan kepastian kepada masyarakat,” ungkapnya.
Ia meminta seluruh perangkat daerah memastikan penggunaan anggaran dilakukan secara tepat sasaran dengan memperhatikan kemampuan keuangan daerah, skala prioritas pembangunan, serta ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kita harus memastikan setiap rupiah yang dianggarkan memberikan manfaat dan memiliki dampak terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat. Karena itu, program dan kegiatan harus disusun berdasarkan kebutuhan serta prioritas pembangunan daerah,” tegasnya.
Pembahasan Bersama DPRD
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Dadi berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 bersama DPRD Kabupaten Melawi dapat berlangsung secara konstruktif.
Ia menyampaikan keterbukaan pemerintah daerah terhadap berbagai masukan dan saran dari DPRD untuk menyempurnakan kebijakan anggaran daerah.
“Kami berharap pembahasan bersama DPRD dapat berjalan dengan baik, konstruktif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Pemerintah daerah tentu sangat terbuka terhadap masukan dan saran dari DPRD untuk menyempurnakan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 ini,” tuturnya.
Menurutnya, pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tanggung jawab bersama dalam memastikan APBD digunakan secara optimal untuk mendukung pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Melawi.
“Yang paling penting adalah bagaimana APBD Perubahan ini dapat menjawab kebutuhan masyarakat dan mendukung target pembangunan Kabupaten Melawi. Eksekutif dan legislatif harus terus bersinergi agar kebijakan yang dihasilkan benar-benar memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat,” pungkasnya.
Penyampaian Nota Keuangan dan Raperda Perubahan APBD Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026 tersebut menjadi bagian dari tahapan pembahasan sesuai mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Melalui APBD Perubahan 2026, Pemerintah Kabupaten Melawi berharap program prioritas daerah dapat berjalan optimal, terutama dalam memperkuat penanganan Karhutla, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.***
