Bahlil Pangkas Kuota Batu Bara, Harga Melambung atau Bumerang?

Batu Bara

JAKARTA, borneoreview.co – Langit senja Jakarta tampak kelabu. Di lantai mewah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), para pejabat sibuk menghitung angka.

Angka yang konon akan menentukan nasib perut bumi pertiwi. Pemerintah baru saja mengumumkan kebijakan berani memangkas produksi batu bara nasional.

Tujuannya mulia, menaikkan harga komoditas yang belakangan terperosok. Namun, di balik optimisme para menteri, bisik-bisik keraguan mulai terdengar.

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM, Tri Winarno, tampak percaya diri. Di hadapan wartawan, dia membeberkan progres terbaru.

“(Persetujuan RKAB batu bara) 390-an (juta ton) mau menuju 400 (juta ton),” kata Tri Winarno.

Angka ini baru setengah jalan menuju target produksi 2026 ditetapkan sekitar 600 juta ton. Penurunan drastis dari realisasi tahun lalu yang mencapai 790 juta ton.

Proses penerbitan dokumen Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) sendiri berjalan alot.

Pemerintah mengadopsi aplikasi digital baru. Sistem ini, menurut Tri Winarno, membutuhkan adaptasi. Pihaknya menyebut transisi ini sebagai tantangan teknis.
“Aplikasi baru kan kadang-kadang belum bisa menyamakan. Dua-duanya antara perusahaan sama pemerintah aktif semua,” kata Tri Winarno membela.

Bukan cuma batu bara, nikel pun kena getah kebijakan ini. Pemerintah menyiapkan kuota produksi sekitar 250 hingga 260 juta ton untuk tahun depan.

Angka ini turun signifikan dari RKAB 2025 yang sebesar 379 juta ton. Tri Winarno menjelaskan, penyesuaian dilakukan berdasarkan kebutuhan riil industri dalam negeri.

“Nikel kita sesuaikan dengan kapasitas produksi dari smelter,” ujar Tri Winarno kembali mengeklaim itu.

Hingga kini, proses evaluasi RKAB nikel masih terus berjalan. Pemerintah berdalih tak ada gangguan berarti. Para pelaku usaha masih bisa menggunakan dokumen lama hingga Maret.

“Semua baik-baik saja. Kan sampai Maret juga kita bisa pakai,” kata Tri Winarno menenangkan masalah rumit itu.

Harga di Atas Segalanya

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengeklaim, negara Indonesia menyuplai 43 persen perdagangan batu bara dunia.

Pasokan berlebih dari Indonesia menjadi biang keladi anjloknya harga komoditas energi itu. Ia menegaskan kebijakan pemangkasan adalah langkah strategis.

“Lewat kesempatan berbahagia ini, Kementerian ESDM sudah rapatkan dengan Dirjen Minerba, kita akan lakukan revisi terhadap kuota RKAB. Jadi, produksi kita akan turunkan supaya harga bagus dan tambang kita untuk cucu kita,” kata Bahlil penuh semangat.

Logika sederhananya, membatasi barang di pasar akan menaikkan nilainya. Pemerintah berharap harga batu bara kembali perkasa. Sama halnya dengan nikel.
Tri Winarno juga mengakui, strategi serupa terbukti ampuh. Setelah wacana pemangkasan mengemuka, harga nikel sempat tembus US$ 18.000 per ton.

Ironi di Balik Asa

Namun, langkah ini bak pisau bermata dua. Di satu sisi, harga komoditas memang perlu dijaga demi pendapatan negara.

Pundi-pundi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih sangat bergantung pada hasil bumi.

Kenaikan harga sekian persen mampu menambah triliunan rupiah ke kas negara. Di sisi lain, ada harga yang harus dibayar.

Para pekerja tambang, sopir-sopir truk pengangkut batu bara, serta pemilik warung di sekitar lokasi tambang mulai gelisah.

Jika produksi dikurangi, siapa yang menjamin nasib mereka? Efek domino bakal terasa hingga ke pelabuhan dan industri logistik.

Apakah pemangkasan produksi unilateral ini akan efektif di tengah perlambatan ekonomi global?

Negeri Tirai Bambu, China, sebagai konsumen terbesar, sedang lesu. Permintaan industri manufakturnya melambat.

Mengurangi pasokan saat permintaan juga turun bisa jadi tak berdampak signifikan pada harga. Bisa jadi hanya omzet negara yang menyusut.

Lebih ironis lagi, retorika “untuk cucu kita” yang didengungkan Bahlil terasa sumbang sekali itu.

Jika benar ingin menjaga warisan untuk generasi mendatang, langkah paling logis adalah memperlambat laju eksploitasi.

Memperpanjang umur tambang, bukan sekadar menaikkan harga komoditas di pasar global. Kebijakan ini tak ubahnya mencoba merayu nasib di tengah ketidakpastian.

Di sela-sela hiruk pikuk kebijakan ini, para pelaku usaha masih setia mengantre. Mereka berharap restu izin produksi segera turun.

Proses birokrasi panjang seringkali menggerogoti waktu produktif. Pemerintah berjanji semua akan rampung tepat waktu. Namun, janji tinggal janji jika tanpa aksi nyata di lapangan.

Kementerian ESDM sejatinya tengah berjalan di atas tali rapuh. Menyeimbangkan antara kebutuhan investasi, stabilitas harga, dan kelestarian sumber daya alam bukan perkara mudah.

Yang jelas, angka 600 juta ton produksi batu bara dan 260 juta ton nikel tahun depan akan menjadi saksi.

Apakah kebijakan ini benar-benar mujarab menaikkan harga, atau justru menjadi bumerang bagi perekonomian rakyat kecil?

Hanya waktu yang bisa menjawab. Sembari menunggu, para pekerja tambang terus berdoa agar cobaan tak datang bertubi-tubi.

Agar asap cerobong pabrik tetap mengepul, dan roda ekonomi di daerah pertambangan tak sampai berhenti berputar.

Sebab, bagi mereka, harga komoditas di pasar dunia hanyalah angka. Yang terpenting adalah harga beras di dapur yang harus tetap terjangkau.

Kebijakan Kontroversial Global

Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto melalui Kementerian ESDM mengambil langkah tak biasa.

Kebijakan memangkas produksi batu bara dan nikel di saat harga global sedang tertekan adalah sebuah perjudian besar.

Alih-alih mendongkrak produksi demi mengejar setoran, jalan yang ditempuh adalah supply management.

Ini adalah upaya klasik ala kartel OPEC, namun diterapkan pada komoditas tambang. Dalam logika ekonomi, langkah ini masuk akal.

Terlalu banyak pasokan di pasar akan menekan harga. Indonesia, sebagai pemain utama batu bara dunia, memiliki pengaruh.

Namun, pengaruh itu tidak mutlak. Negara produsen lain seperti Australia dan Rusia mungkin tak akan mengikuti jejak Indonesia.

Mereka bisa saja meningkatkan produksi dan mengambil alih pangsa pasar yang dikorbankan Indonesia.

Dampak bagi iklim investasi patut dicermati. Kepastian usaha menjadi taruhan. Para pengusaha tambang telah menanamkan modal besar.

Mereka membangun infrastruktur, merekrut ribuan pekerja, dan menjalin kontrak jangka panjang dengan pembeli luar negeri.

Pemangkasan kuota produksi secara tiba-tiba berpotensi memicu gejolak. Kontrak dagang bisa batal, pendapatan perusahaan anjlok, dan pemutusan hubungan kerja menjadi kasus mengerikan.

Pemerintah berdalih penyesuaian produksi nikel berdasarkan kebutuhan smelter dalam negeri.

Ini sinyal positif bagi hilirisasi. Namun, kapasitas smelter yang ada juga harus dipastikan benar-benar terserap industri hilir.

Jangan sampai terjadi kelebihan pasokan nikel di dalam negeri yang justru membuat harganya jeblok di tingkat domestik.

Jika itu terjadi, maka dari itu, siapa yang akan menjamin margin keuntungan pengusaha smelter?

Lebih jauh lagi, retorika menjaga cadangan untuk anak cucu terkesan parsial. Pengurangan produksi saat ini memang memperpanjang umur tambang.

Namun, kebijakan itu tidak serta merta mengubah model bisnis ekstraktif yang merusak lingkungan.

Reklamasi lahan pascatambang masih jauh dari kata ideal. Konflik sosial antara masyarakat adat dan korporasi tambang masih kerap terjadi.

Pertanyaannya, warisan seperti apa yang ingin ditinggalkan untuk cucu kita? Lubang raksasa bekas galian tambang, atau tanah subur produktif?

Kementerian ESDM perlu duduk bersama para pemangku kepentingan. Evaluasi RKAB jangan hanya berputar pada angka produksi dan harga semata.

Lingkungan, sosial, keberlanjutan? Jangan sekarang, lagi sibuk main saham! Nanti kalau terjadi bencana banjir dan bencana tanah longsor melanda, baru dihitung sebagai dampak jangka panjang.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *