JAKARTA, borneoreview.co – Badan Pangan Nasional (Bapanas) menyatakan fluktuasi harga pangan setelah hari dul Adha 1447 Hijriah/2026 Masehi tetap terkendali, sementara berbagai intervensi pasar terus diperkuat guna menjaga stabilitas pasokan dan keterjangkauan harga masyarakat.
Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) Bapanas Maino Dwi Hartono mengatakan situasi pangan nasional saat ini relatif terkendali meski dunia menghadapi ketidakpastian akibat gejolak geopolitik yang berpotensi mempengaruhi rantai pasok dan perdagangan internasional.
“Kalau kita bicara kondisi harga pangan, kita harus bersyukur dengan situasi global dunia hari ini yang tidak menentu, tapi kondisi neraca pangan kita secara nasional masih cukup kuat,” kata Maino dikonfirmasi di Jakarta, Senin (1/6/2026).
Dia menyampaikan berbagai intervensi pemerintah yang dipercepat menjelang dan sesudah hari raya Idul Adha memberikan dampak positif terhadap pengendalian harga di tingkat konsumen.
Selain itu, kondisi inflasi nasional yang tercatat menurun pada April 2026 menunjukkan harga pangan secara umum masih terkendali. Capaian tersebut menjadi indikator upaya pemerintah dalam menjaga stabilitas pangan berjalan efektif.
“Memang yang menjadi catatan kita bersama itu distribusi, karena sentra-sentra produksi belum merata di semua wilayah dan periode (panen) waktunya tentunya juga berbeda-beda antarwilayah,” jelas Maino.
Dalam pantauan Bapanas, per 29 Mei atau 2 hari usai Idul Adha, rata-rata harga beberapa pangan pokok strategis masih dalam rentang harga eceran tertinggi (HET) dan harga acuan penjualan (HAP) tingkat konsumen. Misalnya beras medium secara nasional di harga Rp13.456 per kilogram (kg) yang telah turun tipis 0,19 persen dari seminggu sebelumnya.
Sementara bawang merah Rp47.185 per kg dari HAP tertinggi Rp41.500 per kg. Cabai merah keriting Rp60.638 per kg dari HAP maksimal di Rp55.000 per kg.
Namun daging ayam ras di Rp38.385 per kg dan telur ayam ras Rp 29.469 per kg. Keduanya masih di bawah level HAP.
Ia menegaskan pemerintah tidak hanya mengawasi harga pangan di tingkat konsumen, tetapi juga menjaga keseimbangan kepentingan produsen agar harga tetap menguntungkan petani dan pelaku usaha pangan dalam negeri.
“Semua harus kita lindungi, karena produsen kita juga harus mendapatkan harga yang wajar agar mereka tetap semangat berproduksi. Produksi juga penting karena selama ini kita bicara gejolak harga seolah-olah di tingkat konsumen saja,” jelas Maino.
Intervensi dari pemerintah menyasar keduanya. Salah satunya komoditas beras, di tingkat produsen dilakukan melalui penyerapan panen dengan harga yang baik Rp6.500 per kg. Kemudian penyaluran beras SPHP untuk di tingkat konsumen.
Pada program SPHP beras, total realisasi sejak Januari sampai Mei 2026 telah mencapai 507 ribu ton. Terdiri 221 ribu ton di Januari dan Februari yang merupakan perpanjangan SPHP beras tahun 2025. Sementara 286 ribu ton merupakan realisasi Maret sampai Mei yang merupakan SPHP beras tahun 2026.
“Kemudian penyaluran jagung SPHP yang penting juga untuk para peternak karena hari ini situasinya harga pakan, komponen pakan sedang tinggi,” tambah Maino.
Program intervensi pangan lainnya berupa bantuan pangan beras dan minyak goreng. Sampai akhir Mei, pemerintah melalui Perum Bulog telah menyalurkan kepada 15,4 juta keluarga penerima manfaat (KPM) dari target 33,2 juta KPM.
Intervensi lainnya yakni gerakan pangan murah (GPM). Yang mana hingga akhir Mei telah terlaksana 5.037 kali di 417 kabupaten/kota. Capaian itu jauh melebihi realisasi GPM Januari-Mei 2025 yang dicatat Bapanas di angka 3.482 kali.
Sebelumnya, Kepala Bapanas sekaligus Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menegaskan ketahanan pangan Indonesia semakin kuat. Menurutnya porsi impor pangan pokok strategis saat ini hanya berkisar 4 hingga 5 persen.
Amran menyebut sekitar 96 persen kebutuhan pangan nasional dipenuhi dari produksi dalam negeri. Kondisi tersebut menunjukkan kemampuan sektor pertanian nasional dalam menjaga pasokan pangan masyarakat secara berkelanjutan.
Karena itu, pemerintah berkomitmen terus menekan ketergantungan impor melalui percepatan produksi domestik.
Sejak tahun 2025, Indonesia menyetop impor beras umum dan jagung pakan. Komitmen tersebut dipastikan terus dilanjutkan pada tahun 2026 yang diupayakan dapat dilakukan bagi komoditas gula konsumsi.(Ant)
