BPJS Ketenagakerjaan Berikan Literasi Keuangan bagi Penerima Manfaat

Literasi Keuangan

PONTIANAK, borneoreview.co –  BPJS Ketenagakerjaan menggandeng Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat untuk memperkuat literasi keuangan sekaligus memberdayakan penerima manfaat jaminan sosial agar santunan yang diterima tidak habis untuk konsumsi, melainkan menjadi modal membangun usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kolaborasi tersebut diwujudkan melalui kegiatan bertajuk “Talking Point: Bersinergi, Berliterasi, Berdaya, Transformasi Manfaat Menjadi Peluang Usaha yang Aman”, yang menjadi forum edukasi bagi penerima manfaat BPJS Ketenagakerjaan, calon pensiunan, serta pekerja agar mampu mengelola dana manfaat secara produktif dan terhindar dari berbagai bentuk penipuan maupun investasi ilegal, kata Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kalimantan Barat Ahmad Priyono di Pontianak, Kamis (2/7/2026).

Dirinya mengapresiasi sinergi yang dibangun BPJS Ketenagakerjaan bersama BI dan OJK karena dinilai memberikan nilai tambah terhadap program perlindungan sosial ketenagakerjaan.

Selama ini, kata dia, masyarakat lebih banyak menyaksikan penyerahan santunan akibat kecelakaan kerja maupun manfaat jaminan lainnya, namun belum banyak mengetahui bagaimana dana tersebut dimanfaatkan setelah diterima oleh ahli waris maupun peserta.

“Dengan adanya pelatihan penguatan kapasitas ini, manfaat yang diterima peserta tidak berhenti pada saat santunan diberikan, tetapi dapat berkelanjutan melalui pemberdayaan sehingga penerima manfaat memiliki kesempatan membangun kehidupan yang lebih baik,” tuturnya.

Priyono mengatakan edukasi tersebut juga penting mengingat meningkatnya risiko penipuan digital di tengah pesatnya perkembangan teknologi. Menurut dia, penerima manfaat yang baru memperoleh santunan kerap menjadi sasaran berbagai modus kejahatan keuangan sehingga perlu dibekali literasi digital dan literasi keuangan.

“Kolaborasi dengan Bank Indonesia dan OJK sangat penting agar penerima manfaat tidak menjadi korban penipuan digital maupun investasi ilegal sehingga dana yang diterima benar-benar memberikan manfaat jangka panjang,” tuturnya.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Kalimantan Barat Doni Septadijaya mengatakan penguatan literasi keuangan menjadi fondasi utama sebelum penerima manfaat memulai atau mengembangkan usaha. Menurut dia, kemampuan mengelola keuangan menjadi faktor penentu keberhasilan sebuah usaha.

“Kalau kemampuan mengelola keuangannya sudah baik, maka ketika memulai usaha akan jauh lebih mudah. Setelah itu Bank Indonesia bersama berbagai pihak akan terus memperkuat kolaborasi agar program pemberdayaan ini berjalan efektif,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Kalimantan, Faisal Rahman, mengatakan kolaborasi yang melibatkan BPJS Ketenagakerjaan, BI, OJK, pemerintah daerah, dan pelaku UMKM tersebut merupakan yang pertama dilaksanakan secara terpadu dan diharapkan dapat menjadi model nasional.

Menurut dia, selama ini BPJS Ketenagakerjaan hanya berfokus pada pembayaran santunan kepada peserta maupun ahli waris. Namun, evaluasi di lapangan menunjukkan belum adanya pendampingan mengenai pemanfaatan dana tersebut setelah diterima.

“Kami ingin memastikan manfaat yang diberikan bukan hanya besar nominalnya, tetapi benar-benar berdaya untuk melanjutkan kehidupan peserta maupun ahli waris. Karena itu kami menghadirkan edukasi literasi keuangan, literasi digital, investasi yang aman, hingga pembekalan kewirausahaan agar dana santunan dapat menjadi modal usaha,” katanya.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Suhuri, menambahkan program tersebut juga menyasar peserta yang memasuki masa pensiun agar memiliki perencanaan keuangan yang matang dalam memanfaatkan dana Jaminan Hari Tua (JHT) sebagai bekal membangun usaha maupun sumber penghasilan baru setelah tidak lagi aktif bekerja.

Di Kalimantan Barat, BPJS Ketenagakerjaan mencatat telah membayarkan 81.422 klaim sepanjang 2025, sedangkan hingga 30 Juni 2026 jumlah klaim yang telah disalurkan mencapai 49.237 klaim. Melalui kolaborasi dengan BI, OJK, pemerintah daerah, dan berbagai pemangku kepentingan, BPJS Ketenagakerjaan berharap program jaminan sosial tidak hanya memberikan perlindungan saat peserta menghadapi risiko kerja, tetapi juga menjadi instrumen pemberdayaan ekonomi yang mampu menciptakan masyarakat yang mandiri, produktif, dan sejahtera secara berkelanjutan.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *