BPOM: Penyalahgunaan Obat Tertentu Ancam Masa Depan Kalangan Remaja

BPOM

PONTIANAK, borneoreview.co – Balai Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pontianak mengungkapkan penyalahgunaan obat-obat tertentu di Kalimantan Barat (Kalbar) masih menjadi ancaman serius, terutama di kalangan remaja dan pekerja tambang.

“Remaja ini kan suka coba-coba, mencari jati diri, lalu terpengaruh lingkungan dan teman. Mereka tidak sadar kalau penyalahgunaan obat ini bisa merusak diri sendiri, lingkungan, keluarga, bahkan masa depannya,” kata Kepala BPOM Pontianak Hariani di sela kegiatan Aksi Nasional Pencegahan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu di Pontianak, Selasa (12/5/2026).

Hariani mengatakan persoalan tersebut menjadi perhatian nasional sehingga pada Mei 2026 digelar Aksi Nasional Pencegahan dan Penanggulangan Penyalahgunaan Obat-Obat Tertentu secara serentak di seluruh Indonesia.

Menurut dia, penggunaan obat secara berlebihan dan tidak sesuai aturan dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan, termasuk merusak organ tubuh seperti hati dan ginjal.

Ia menjelaskan obat-obatan tersebut sering dikonsumsi dalam dosis tidak wajar untuk memperoleh efek tertentu, sehingga memicu ketergantungan dan gangguan kesehatan jangka panjang.

Selain remaja, BPOM Pontianak juga menemukan penyalahgunaan obat-obat tertentu banyak terjadi di kalangan pekerja tambang.

Hariani mengatakan kondisi kerja yang berat dan minim hiburan di lokasi pertambangan membuat para pekerja rentan menjadi sasaran peredaran obat-obatan tersebut.

“Mereka butuh fisik kuat untuk bekerja. Pengedar tahu itu pasar yang gampang dipengaruhi. Efek obat memang membuat badan terasa kuat sementara, tapi akhirnya ketergantungan dan merusak tubuh,” katanya.

BPOM Pontianak mencatat sepanjang 2026 telah menemukan 27 kasus penyalahgunaan obat-obat tertentu di tujuh kabupaten/kota wilayah kerja BPOM Pontianak.

Sebagian besar kasus ditemukan di Kota Pontianak dan jumlah tersebut meningkat dibandingkan tahun 2025 yang mencatat 17 kasus.

Hariani menjelaskan peredaran obat-obatan tertentu itu umumnya masuk melalui jasa ekspedisi dan bukan melalui jalur perbatasan.

Ia juga mengungkapkan sebagian besar penjual merupakan anak muda yang menyasar konsumen dari kelompok usia yang sama.

“Yang menjual ini banyak anak muda juga. Mereka tahu pasar anak muda itu seperti apa. Kadang karena faktor ekonomi, tapi mereka tidak berpikir dampaknya bisa merusak konsumennya,” kata Hariani.

Menurutnya, penyalahgunaan obat-obatan tertentu perlu menjadi perhatian bersama karena tidak hanya berdampak pada kesehatan individu, tetapi juga berpotensi memicu persoalan sosial dan kriminalitas.

Karena itu BPOM Pontianak mengajak seluruh pihak, termasuk orang tua, sekolah, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum, untuk memperkuat pengawasan dan edukasi kepada masyarakat.

BPOM juga mengimbau orang tua lebih aktif mengawasi aktivitas anak, termasuk lingkungan pergaulan dan penggunaan obat-obatan.

Selain itu edukasi di lingkungan sekolah serta pengawasan penjualan obat keras tanpa resep dokter dinilai penting guna menekan peningkatan kasus penyalahgunaan obat-obat tertentu di Kalbar.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *