MELAWI, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Melawi meminta seluruh perusahaan pemegang Hak Guna Usaha (HGU) meningkatkan kesiapsiagaan dalam menghadapi potensi kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) selama musim kemarau.
Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, menegaskan perusahaan memiliki peran penting dalam mendukung upaya pencegahan melalui penguatan sistem deteksi dini, kesiapan sumber daya manusia, serta ketersediaan sarana dan prasarana pemadaman.
Hal tersebut disampaikan Dadi saat memimpin rapat koordinasi bersama perusahaan pemegang HGU secara daring dari Posko Karhutla Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Melawi, Senin (7/9/2026).
Menurutnya, pencegahan harus menjadi langkah utama dalam pengendalian karhutla. Pemerintah daerah bersama perusahaan, TNI, Polri, BPBD, dan masyarakat perlu membangun kesamaan komitmen agar setiap potensi kebakaran dapat ditangani sejak awal.
“Jangan menunggu api membesar. Deteksi dini, pemantauan, dan respons cepat harus menjadi perhatian bersama,” ujar Dadi.
Ia meminta perusahaan segera melaporkan apabila menemukan indikasi kebakaran di wilayah kerja masing-masing. Kecepatan penyampaian informasi dinilai sangat menentukan efektivitas penanganan di lapangan.
“Jangan sampai terjadi keterlambatan informasi ketika ada kebakaran. Setiap kejadian harus segera diketahui agar bisa ditangani bersama,” tegasnya.
Dadi juga mengingatkan bahwa hasil koordinasi tidak hanya berhenti pada pembahasan di tingkat rapat, tetapi harus diwujudkan melalui kesiapan nyata di lapangan.
Sementara itu, Wakil Bupati Melawi Malin menyampaikan, peningkatan kewaspadaan perlu dilakukan mengingat potensi karhutla masih menjadi ancaman saat kondisi cuaca kering.
Ia menekankan pentingnya perusahaan memastikan kawasan operasional tetap dalam pengawasan dan seluruh perlengkapan penanganan kebakaran berada dalam kondisi siap digunakan.
“Perusahaan harus memastikan wilayahnya terpantau dan memiliki kesiapan untuk melakukan tindakan apabila terjadi kebakaran,” katanya.
Pemkab Melawi berharap sinergi antara seluruh pihak dapat mempercepat upaya pencegahan sehingga risiko meluasnya kebakaran dapat ditekan. Setiap unsur diminta menjalankan peran masing-masing untuk menjaga lingkungan dan mencegah dampak karhutla.***
