Pemkab Melawi Jawab Pandangan DPRD Soal Perubahan APBD 2026

APBD

NANGA PINOH, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Melawi menyampaikan jawaban atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Melawi Tahun Anggaran 2026.

Jawaban pemerintah disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, dalam Rapat Paripurna Ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2026–2027 DPRD Kabupaten Melawi, Rabu (9/9/2026).

Membacakan sambutan Bupati Melawi, Paulus menyampaikan apresiasi kepada seluruh fraksi DPRD yang telah memberikan pandangan, kritik, saran, dukungan, serta masukan terhadap penyusunan Perubahan APBD 2026.

Menurutnya, seluruh masukan dari DPRD menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan anggaran agar lebih efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.

“Seluruh pandangan yang disampaikan menjadi bahan penting bagi pemerintah daerah dalam menyempurnakan kebijakan anggaran agar semakin efektif, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Paulus.

Jawaban pemerintah tersebut merespons pandangan dari Fraksi Partai Amanat Nasional, Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai NasDem, Fraksi Gerindra-PKS, serta Fraksi Persatuan Bangsa.

Optimalisasi PAD Tanpa Membebani Masyarakat

Menanggapi masukan terkait peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemerintah Kabupaten Melawi menegaskan bahwa optimalisasi pendapatan tidak akan dilakukan dengan menambah beban masyarakat.

Peningkatan PAD akan diarahkan melalui perbaikan tata kelola pemungutan, penguatan pengawasan, peningkatan efektivitas dan efisiensi, serta pengembangan sumber pendapatan yang potensial, legal, dan berkelanjutan.

“Peningkatan pendapatan tidak boleh semata-mata dilakukan dengan menambah beban masyarakat,” tegas Paulus.

Sementara itu, pembangunan dan pemeliharaan infrastruktur jalan serta jembatan tetap menjadi prioritas secara bertahap dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah, kondisi infrastruktur, akses wilayah, manfaat masyarakat, serta dampaknya terhadap pertumbuhan ekonomi.

Ruas jalan yang menjadi akses menuju pusat pemerintahan, pendidikan, kesehatan, sentra pertanian, perkebunan, dan wilayah dengan konektivitas terbatas akan menjadi perhatian dalam menentukan skala prioritas pembangunan.

Perubahan APBD Dukung Pelayanan Dasar

Pemerintah Kabupaten Melawi memastikan Perubahan APBD 2026 tetap diarahkan untuk mendukung pelayanan dasar masyarakat.

Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain pembiayaan BPJS Kesehatan bagi peserta bukan penerima upah dan penerima bantuan iuran, pemenuhan belanja wajib pendidikan, pelayanan kesehatan, hingga pengelolaan persampahan.

Terkait penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla), pemerintah daerah menegaskan bahwa tindakan nyata di lapangan menjadi hal utama.

Paulus mengatakan, kegiatan peninjauan dan dokumentasi tetap diperlukan sebagai bagian dari asesmen, verifikasi, penentuan kebutuhan operasi, serta pertanggungjawaban. Namun, hal tersebut tidak boleh menghambat tindakan pemadaman.

“Ketika api berada di kebun, ladang, atau mendekati permukiman, masyarakat membutuhkan kehadiran, peralatan, dan tindakan,” katanya.

Untuk memperkuat penanganan karhutla, Pemkab Melawi telah menyiapkan sekitar 180 personel gabungan dari delapan instansi pemerintah dan organisasi kemasyarakatan.

Selain itu, penguatan dilakukan melalui pembentukan satuan tugas tingkat kecamatan, pelibatan pemerintah desa, Masyarakat Peduli Api, serta dunia usaha.

Pemerintah juga mendorong dukungan sarana dan prasarana bagi Masyarakat Peduli Api melalui Perubahan APBDes 2026 maupun perencanaan APBDes 2027.

Pengawasan BBM dan LPG Diperkuat

Menjawab persoalan ketersediaan bahan bakar minyak (BBM), Pemkab Melawi telah mengajukan permohonan penambahan kuota kepada Pertamina.

Berdasarkan usulan 2026, Kabupaten Melawi mengajukan kuota Pertalite sebanyak 45.336 kiloliter dan Solar sebanyak 33.370 kiloliter. Namun, kuota yang disetujui masing-masing sebesar 25.396 kiloliter untuk Pertalite dan 22.720 kiloliter untuk Solar.

Pemerintah daerah juga telah menerbitkan Surat Edaran Bupati Melawi Nomor 32 Tahun 2026 tentang Upaya Pengendalian Ketersediaan, Penyaluran, dan Kewajaran Harga BBM dalam Menghadapi Musim Kemarau.

Pengawasan lapangan mulai dilakukan sejak 8 September 2026 di tiga SPBU wilayah Kota Nanga Pinoh. Pengawasan meliputi antrean, batas maksimal pembelian, serta pencegahan pembelian berulang.

Pembelian Pertalite dibatasi maksimal lima liter untuk sepeda motor dan 30 liter untuk mobil.

Selain BBM, pemerintah juga melakukan pengecekan terhadap agen LPG tiga kilogram guna memastikan stok, distribusi, dan kestabilan harga.

Permohonan tambahan kuota LPG juga telah disampaikan kepada PT Pertamina Patra Niaga Kalimantan Barat. Pengawasan terhadap agen dan pangkalan akan terus dilakukan agar LPG subsidi tepat sasaran dan mencegah penimbunan maupun permainan harga.

Infrastruktur MTQ dan Stabilitas Harga

Dalam persiapan pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) di Kecamatan Pinoh Utara, pemerintah menyampaikan pembangunan tribun utama telah mencapai sekitar 85 persen.

Sementara penanganan akses jalan menuju lokasi MTQ telah mencapai sekitar 80 persen dan sudah dapat dilalui kendaraan roda empat.

Seluruh pekerjaan pendukung ditargetkan selesai paling lambat pada minggu pertama Oktober 2026.

Selain itu, pemerintah juga memberikan perhatian terhadap penyediaan air bersih, peningkatan pelayanan listrik, harga tandan buah segar kelapa sawit, pelayanan kesehatan, pemerataan pendidikan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok, Pemkab Melawi melakukan pemantauan harga setiap hari melalui aplikasi Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok Kementerian Perdagangan.

Monitoring juga dilakukan ke pasar, agen, dan distributor, termasuk menyiapkan anggaran operasi pasar bila diperlukan.

APBD Dikelola Secara Terukur

Dalam pengelolaan fiskal daerah, Bupati Melawi memastikan penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) dan pembiayaan utang diarahkan untuk mendukung pelayanan kesehatan, pendidikan, serta program yang selaras dengan visi dan misi pemerintah daerah.

Defisit dalam Perubahan APBD 2026 telah dihitung secara hati-hati dan telah mendapatkan persetujuan dari Kementerian Keuangan Republik Indonesia.

Pemerintah juga telah melakukan analisis terhadap kemampuan pembayaran cicilan pokok maupun bunga utang daerah.

“Pengelolaan APBD dilaksanakan secara tertib, efisien, transparan, dan bertanggung jawab. Pemerintah akan terus mendorong percepatan kegiatan agar program yang telah dianggarkan dapat diselesaikan sesuai target waktu,” jelas Paulus.

Menutup penyampaiannya, Sekda Melawi berharap pembahasan Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dapat berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan anggaran yang memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi kemajuan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Melawi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *