Debu Hitam di Udara: Ironi Manis Batu Bara bagi Bumi Etam

JATAM Kaltim

SAMARINDA, borneoreview.co – Samarinda Kalimantan Timur bergerak dalam kabut tipis. Di atas flyover Jalan Ir. Juanda, selembar spanduk membentang, tinta hitamnya menyalak di tengah deru kendaraan: “Merdeka dari Kecanduan Batu Bara”.

Angin Agustus yang lembap membawa serta debu dari jalanan retak, sisa-sisa lintasan truk-truk raksasa pengangkut batu bara tak pernah benar-benar berhenti menggerus kota.

Di bawah spanduk itu, Dinamisator Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) Kaltim Mustari Sihombing berdiri. Matanya menyapu jalanan, menyaksikan arus logistik tambang terus bergerak seperti nadi tak kenal lelah.

“Momentum hari kemerdekaan Republik Indonesia harus menjadi ruang untuk mempertanyakan kembali, sudahkah masyarakat Kalimantan Timur benar-benar merdeka dari industri ekstraktif?” ujarnya, suaranya nyaris tertelan klakson truk-truk besar melintas.

Luka yang Tertimbun

Angka-angka itu dingin, namun cerita di baliknya panas membara. Sepanjang 2025, Bumi Etam memproduksi sekitar 368 juta ton batu bara.

Provinsi ini menjadi salah satu tulang punggung energi nasional, namun di balik gelimang produksi itu, ruang hidup masyarakat justru menyempit.

Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) mencatat, 5,3 juta hektare wilayah Kalimantan Timur telah dikapling untuk aktivitas pertambangan melalui 1.404 izin tambang.

Hutan yang dulu menjadi sumber kehidupan berubah menjadi lanskap bulan gersang, berdebu, dan penuh lubang.

Lubang-lubang itu bukan sekadar bekas galian. Mereka adalah kuburan tanpa nisan. Mustari menyebut 1.738 lubang tambang tersebar di Kaltim, dan 53 orang telah meregang nyawa di dalamnya.

Hampir 80 persen korban adalah anak-anak—bocah-bocah yang seharusnya bermain bola di halaman, bukan tenggelam di genangan air asam tambang.

“Sebanyak 1.738 jumlah lubang tambang, telah mewariskan 53 korban meninggal di dalamnya. Hampir 80 persen itu merupakan anak-anak. Sampai hari ini belum ada proses keadilan yang berjalan dan diterima secara langsung oleh para keluarga korban,” kata Mustari, nada suaranya bergetar oleh amarah tertahan.

Jalan-jalan di Kalimantan Timur bukan lagi milik warga. Mereka telah menjadi bagian dari rantai distribusi batu bara.

Truk-truk raksasa melintas tanpa henti, membawa debu yang menyelimuti rumah-rumah, sekolah, dan warung-warung kecil di pinggir jalan.

Debu itu bukan sekadar gangguan. Ia masuk ke paru-paru, mengendap di jendela, dan menjadi saksi bisu bagaimana fasilitas publik dikorbankan demi kepentingan korporasi.

Jalan yang retak, lubang menganga, dan kecelakaan lalu lintas menjadi konsekuensi harus ditanggung pengguna jalan setiap hari.

Kewajiban reklamasi dan pascatambang, yang seharusnya menjadi jaring pengaman, tak mampu menghapus luka. Lubang-lubang tambang tetap menganga, menunggu korban berikutnya.

Merdeka dari Keruk

Aksi di flyover itu bukan sekadar seremonial. Koalisi masyarakat sipil menyerukan penghentian kebijakan yang memperluas ketergantungan pada batu bara, penutupan dan pemulihan lubang tambang yang membahayakan, serta penegakan hukum terhadap perusahaan perusak lingkungan.

Mereka juga mendorong perlindungan hak masyarakat atas tanah, air, hutan, dan lingkungan hidup yang baik.

Sebuah tuntutan yang tampak sederhana, namun nyaris mustahil di tengah gurita industri ekstraktif yang mencengkeram.

“Batu bara bukan masa depan. Masa depan adalah ruang hidup yang aman, lingkungan yang sehat, dan ekonomi yang tidak bergantung pada ekonomi keruk,” Mustari mengingatkan.

Bagi koalisi, ukuran kemerdekaan tidak berhenti pada terbebasnya Indonesia dari penjajahan.

Kemerdekaan sejati adalah kemampuan masyarakat untuk hidup aman di atas tanahnya sendiri, mengakses lingkungan yang sehat, dan menikmati pembangunan tanpa harus membayar ongkos ekologis yang diwariskan dari generasi ke generasi.

Di Samarinda, debu hitam terus beterbangan. Spanduk itu masih berkibar, namun pertanyaan besarnya tetap menggantung, sudahkah Bumi Etam benar-benar merdeka?***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *