Demi Program FOLU Net Sink 2030, Kalsel Rawat 280 Hektare Hutan Rakyat

hutan

BANJARBARU, borneoreview.co – Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan merawat sekitar 280 hektare hutan rakyat melalui empat kesatuan pengelolaan hutan (KPH).

Melansir Antara, Jumat (13/3/2026), pengelolaan hutan rakyat ini guna memperkuat kontribusi daerah terhadap target pengendalian emisi sektor kehutanan dalam Program FOLU Net Sink 2030.

“Pemeliharaan hutan rakyat seluas sekitar 280 hektare itu tersebar pada wilayah kerja empat KPH di Kalimantan Selatan yang menjadi ujung tombak pengelolaan kawasan hutan di tingkat tapak,” ucap Kepala Seksi Rehabilitasi Hutan dan Lahan (RHL) Dishut Kalsel Engkos Koswara.

Engkos mengatakan kegiatan pemeliharaan tersebut dilaksanakan melalui dukungan pendanaan Program RBC2 FOLU Net Sink 2030 tahap kedua dengan melibatkan enam kelompok tani hutan (KTH) pada enam KPH.

Melalui KPH, Engkos menyampaikan bahwa pemerintah daerah melakukan pembinaan kepada KTH sekaligus memastikan kegiatan rehabilitasi berjalan sesuai rencana pengelolaan hutan di masing-masing wilayah.

“Pemeliharaan tanaman meliputi kegiatan penyiangan yang saat ini sudah selesai dilaksanakan, sedangkan kegiatan pendangiran masih berproses pada beberapa KTH,” katanya.

Selain kegiatan tersebut, Dishut Kalsel juga telah menyelesaikan penanaman dan pemeliharaan tanaman pada kawasan kanan dan kiri jalan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Ia menyebutkan penanaman vegetasi itu dilaksanakan mulai dari Pal 17 Jalan Gubernur Syarkawi Kabupaten Banjar menuju Kabupaten Barito Kuala hingga ruas Margasari ke arah Kandangan Kabupaten Hulu Sungai Selatan, dengan panjang jalur penanaman sekitar 50 kilometer.

Dishut Kalsel juga melakukan penyulaman tanaman di wilayah Sungai Cuka, terutama pada beberapa titik di sekitar bibir pantai yang terdampak pasang surut air laut.

“Pada kawasan tersebut, penyulaman direncanakan menggunakan bibit tanaman bintaro untuk menggantikan tanaman yang rusak akibat terpaan ombak sehingga fungsi perlindungan kawasan pesisir tetap terjaga,” ujar Engkos.

Pada masa mendatang, Dishut Kalsel juga menyiapkan sejumlah kegiatan lanjutan RHL, antara lain pembangunan hutan rakyat di Desa Pauh, Kabang, dan Hawang di Kabupaten Hulu Sungai Tengah, pembangunan arboretum mangrove serta rehabilitasi mangrove di Pulau Laut, hingga pengembangan agroforestry di Desa Lano, Kabupaten Tabalong.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *