Dinas ESDM Kaltim Dorong Reklamasi Lubang ‘Maut’ Bekas Tambang di Sempaja

Lubang bekas tambang.

SAMARINDA, borneoreview.co – Ternyata harus jatuh banyak korban, sebelum Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalimantan Timur mendorong reklamasi lubang bekas tambang di Sempaja, Samarinda Utara.

Warga yang jadi korban adalah mereka yang terpaksa mengambil air menggenang di lubang bekas tambang PT Dunia Usaha Maju (DUM) untuk keperluan sehari-hari.

Kemarau semakin parah tahun ini. Air dari PDAM tersenda-sendat. Aliran sungai kecil di sekitar permukiman warga sudah dua bulan ini menguap meninggalkan kerontang.

Padahal mengambil air di lubang bekas tambang mengundang berbahaya. Menurut data Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) sejak 2011 hingga 2026 tercatat 30 korban meninggal tenggelam di lubang bekas tambang di Samarinda.

Recana reklamasi lubang bekas tambang PT Dunia Usaha Maju di Sempaja disampaikan Kepala Dinas ESDM Kaltim, Bambang Arwanto.

Keberadaan lubang bekas tambang itu menjadi perhatian setelah pada 15 September 2026, bocah berusia 8 tahun, Andi Muhammad Alfarizki tewas tenggelam di lokasi tersebut.

Menurut Bambang, pihaknya bersama Inspektur Tambang, perangkat daerah, pihak kecamatan, dan perangkat telah meninjau lokasi pada 18 September 2026.

Dari peninjauan itu diketahui masyarakat cukup sering mendatangi lokasi bekas tambang untuk mengambil air terutama selama musim kemarau.

“Kami melihat di sana ada fenomena bahwa lubang tambang itu dimanfaatkan oleh masyarakat. Masyarakat sedang membutuhkan (air) karena kita tahu kemarau panjang dan kemudian air tidak mengalir,” kata Bambang.

Kajian Kesehatan

Menurut Bambang, perlu kajian untuk menentukan apakah aman mengonsumsi air dari lokasi bekas tambang. Perlu penelitian laboratorium untuk mendeteksi tingkat keasaman dan kandungan logam dalam air.

“Masyarakat bahkan menjadikan lokasi tersebut seperti tempat rekreasi karena banyak warga berkumpul setiap sore. Namun, kondisi itu berisiko karena lubang tambang bukan ruang publik yang dapat dimasuki secara bebas,” kata Bambang.

ESDM Kaltim telah meminta perusahaan untuk melakukan reklamasi. Inspektur Tambang juga meminta Dinas ESDM melaporkan kasus ini ke pemerintah pusat yang berwennag memeberikan izin, pengawasan, dan pembinaan.

Ketua Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Sempaja Utara, Muhammad Kacong, mengatakan warga mengambil air dari lokasi bekas tambang bukan tanpa alasan.

Kondisi kemarau membuat masyarakat terbatas mangakses sumber air bersih. Mereka terpaksa mengambil air di lubang besar sisa galian tambang.

“Karena musim kemarau, masyarakat mengambil air di sini untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian,” kata Muhammad Kacong.

Menurut Muhammad Kacong, kondisi tersebut perlu mendapat perhatian pemerintah. Sebab, selama sumber air alternatif belum tersedia, masyarakat masih memiliki kebutuhan untuk mengambil air dari lokasi tersebut.

Pengadaan Pompa Air

Masyarakat Sempaja mengusulkan pemerintah membangun fasilitas pompa air. Pompa menyedoy air dari lubang bekas tambang ke lokasi pengambilan yang lebih aman.

Selain menyediakan pompa air, pemerintah juga penting membatasi akses warga masuk ke lokasi bekas tambang.

Setidaknya ada papan peringatan bahaya dan tanda larangan masuk di sekitar lokasi agar masyarakat lebih waspada.

Cara itu menurut Muhammad Kacong penting karena pemanfaatan air dari lubang bekas tambang akan terus berlangsung selama musim kemarau.

Warga melaporkan mengalami kekeringan selama sekitar dua bulan. Sebelumnya, warga mengandalkan aliran air dari PDAM dan sungai-sungai kecil di sekitar permukiman.

Namun karena air PDAM seringkali tidak mengalir dan aliran sungai mengering, warga terpaksa mengambil air dari lubang bekas tambang untuk mencuci, mandi, dan kebutuhan lainnya.

Lubang bekas tambang PT Dunia Usaha Maju (DUM) memiliki kedalaman sekitar 20 meter. Kontur tanahnya curam dan semakin dalam di bagian tengah.

Aktivitas penambangan batubara di lokasi tersebut mulai berlangsung sekitar 2022 dan berhenti pada 2023.

Dalam aktivitasnya, pengangkutan batubara menggunakan jalan publik, dengan arah pengangkutan menuju jalur Tenggarong Seberang, Kutai Kartanegara.

Sejak lubang tersebut terbengkalai sekitar 2023, tidak terdapat pagar pengaman maupun plang peringatan bahaya di lokasi tersebut.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *