Dua Naga Asing Terjerat Emas Hitam di Hutan Bolmong

PETI

BOLAANG MONGONDOW, borneoreview.co – Kabut pagi belum sepenuhnya pergi dari perbukitan Sungai Ongkag Sungai Ongkag, Kabupaten Bolaang Mongondow, Provinsi Sulawesi Utara ketika sepatu-sepatu petugas menginjak tanah basah Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Di sana, di antara rimbun daun dan bau belerang yang samar, berdiri bak-bak perendam emas. Bukan milik warga setempat.

Bukan pula jejak penambang tradisional. Ini mesin asing yang bekerja senyap, mengeruk perut bumi tanpa permisi.

Operasi pada 10 Juli 2026 itu membuka luka lama hutan Bolmong kembali jadi panggung tambang ilegal. Kali ini, dua warga negara China, CXY dan XXL, menjadi aktor utamanya.

CXY diam lebih dulu. Wajahnya tegang ketika petugas meminta dokumen izin. Tak ada selembar kertas pun yang bisa ia tunjukkan.

Delapan hari kemudian, XXL menyusul ditangkap di lokasi yang sama. Ia pengawas lapangan. CXY, kata penyidik, otak operasionalnya.

Jejak Digital Membuka Tabir

Penyidik tak berhenti di permukaan tanah. Mereka menyelam ke arus data. Ahli forensik digital menemukan jejak transaksi di rekening CXY.

Uang mengalir seperti air raksa membayar pekerja, menyewa alat, membeli bahan kimia pengolah emas. Rekening itu menjadi peta yang menuntun ke jantung operasi gelap.

“Dari temuan lapangan, kami kembangkan. Peran masing-masing mulai terang,” ujar Ali Bahri, Kepala Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Sulawesi, Kamis (3/9/2026).

Berkas perkara pun mengunci keduanya sebagai tersangka. Pasal yang disangkakan berat Undang-Undang Cipta Kerja Nomor 6 Tahun 2023. Ancaman bui sepuluh tahun dan denda Rp7,5 miliar menanti di ujung proses hukum.

Pesan Tegas dari Pusat

Dwi Januanto Nugroho, Direktur Jenderal Penegakan Hukum Kehutanan, menyuarakan kemarahan yang tertahan.

Baginya, tambang ilegal bukan sekadar perusak hutan. Ia pencuri ruang hidup, perampas hak negara, dan pembunuh persaingan usaha yang sehat.

“Negara tidak boleh membiarkan kegiatan ilegal menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi pelaku usaha yang taat aturan,” tegasnya.

Kasus ini bukan yang pertama, dan mungkin bukan yang terakhir. HPT Sungai Ongkag hanyalah satu dari sekian banyak titik yang terluka.

Namun, penindakan ini memberi sinyal hutan tidak lagi menjadi wilayah tanpa pengawal.

Petugas KPH, penyidik, hingga pemerintah daerah disebut-sebut akan memperkuat barisan. Bukan sekadar seremonial, tetapi gerak nyata membentengi kawasan dari mesin-mesin penggerus bumi.

Hutan Bolmong kini menunggu keadilan. Dua naga asing itu tertangkap, tetapi pertarungan melawan emas hitam belum usai.

  • Selama masih ada harga berkilau di pasar gelap, selama itu pula hutan akan terus diawasi dengan mata yang tak boleh berkedip.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *