Gosale Tumbuh di Lahan Bekas Tambang Nikel Pulau Obi

Reklamasi lahan bekas tambang.

HALMAHERA SELATAN, borneoreview.co – Pupus muda kayu putih dan gosale berebut tumbuh di lahan tandus bekas tambang nikel di Pulau Obi, Halmahera Selatan, Maluku Utara. Memanfaatkan material sisa penambangan sebagai media tanam.

Reklamasi selalu menjadi isu hangat dalam pembahasan pemulihan lahan bekas areal pertambangan. Meninggalkan begitu saja areal yang sudah tidak produktif, merupakan bentuk pengabaian terhadap tanggung jawab ekosistem.

Perusahaan sering memilih mengabaikan areal bekas penambangan karena menganggap proses reklamsi rumit dan membutuhkan biaya besar. Padahal keuntungan dari operasional tambang pasti jauh lebih besar dari biaya reklamasi.

Secara teknis ada lima tahapan reklamasi sebelum masyarakat bisa kembali memanfaatkan areal bekas tambang dengan aman. Sebelum memulai penambangan perusahaan biasanya punya kewajiban menyusun rencana awal reklamasi.

Rencana awal itu mencakup tata guna lahan, rencana reklamasi, dan dokumen lingkungan. Jadi sebenarnya tidak ada alasan penambang mangkir dari kewajiban melakukan reklamasi.

Setelah areal tambang tidak lagi produktif, perusaahaan dapat melakukan penataan kontur lahan (regrading). Membentuk kembali permukaan tanah agar stabil, aman dari longsor, serta memiliki sistem drainase yang baik.

Karena proses penambangan terbuka mengupas lapisan tanah atas, proses reklamasi wajib menebarkan kembali lapisan tanah subur.

Biasanya pada awal penambangan perusahaan menyimpan lapisan tanah subur yang nantinya menjadi media tanam pertumbuhan vegetasi saat reklamasi.

Setelah penanaman perusahaan wajib mengawasi perkembangan vegetasi dan kualitas lingkungan secara berkala. Memastikan fungsi ekologis lingkungan bekas tambang pulih.

Harita Nickel melakukan inovasi proses reklamasi lahan bekas tambang di Pulau Obi, Halmahera Selatan. Mereka memanfaatkan terak nikel sebagai soil ameliorant atau bahan pembenah tanah.

Terak nikel berupa silika dan magnesium yang memiliki sifat fisik berpori cocok menjadi pendukung media tanam.

Pemanfaatan terak nikel telah melalui studi lapangan di salah satu mine pit di Pulau Obi pada 2024. Mereka membandingkan pertumbuhan tanaman yang menggunakan dan tanpa campuran slag nikel.

Hasil pengujian tersebut kemudian menjadi bagian dari pengembangan pemanfaatan terak nikel dalam prinsip ekonomi sirkular.

Penelitian Harita Nickel menghasilkan SNI 9420:2025 yang menjadi pedoman pemanfaatan terak nikel sebagai medi pembenah tanah dalam kegiatan reklamasi tambang nikel.

Direktur HSE Harita Nickel, Tonny Gultom, menjelaskan pemanfaatan terak nikel merupakan bagian dari upaya perusahaan untuk terus melakukan perbaikan dalam pengelolaan lingkungan dan material sisa.

“Evaluasi terhadap praktik yang telah dijalankan menjadi dasar kami untuk terus melakukan perbaikan di area yang masih perlu ditingkatkan,” kata Tonny.

Kepala Pusat Studi Reklamasi Tambang IPB, Irdika Mansur menilai inovasi pemanfaatan terak nikel dapat memberikan nilai tambah terhadap material sisa dari industri nikel.

“Inovasi terak nikel yang dikembangkan oleh Harita Nickel perlu terus dikembangkan dan dipelajari lebih lanjut. Kebermanfaatannya mampu memberi nilai tambah. Inovasi seperti ini mampu mendukung kegiatan reklamasi secara lebih sistematis,” ujar Irdika.

Harita Nickel hingga saat ini melakukan reklamasi 272 hektare lahan pascatambang di Pulau Obi. Menanam vegetasi lokal seperti jabon merah, cemara, kayu putih, gofasa, dan gosale.

Gosale adalah tanaman lokal unggulan Maluku Utara. Ekstrak kulit batang dan daun gosale berkhasiat menjadi bahan obat tradisional asam lambung.

Akademisi Teknik Pertambangan Universitas Khairun, Almun Madi mengatakan, pengelolaan material sisa perlu menjadi bagian dari keseluruhan siklus pengelolaan pertambangan.

“Pengelolaan material sisa harus menjadi bagian dari siklus pengelolaan tambang. Termasuk bagaimana material tersebut dapat dikurangi, dikelola, atau dimanfaatkan kembali secara aman dan berbasis kajian,” kata Almun Madi.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *