Kalbar Tumbuhkan Ekonomi Syariah Lewat RABBANI Khatulistiwa

RABBANI Khatulistiwa

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat bersama Bank Indonesia menguatkan ekonomi syariah sebagai sumber pertumbuhan ekonomi baru yang inklusif dan berkelanjutan melalui penyelenggaraan Rangkaian Aksi Kolaborasi Membangun Ekonomi Syariah (RABBANI) Khatulistiwa 2026.

RABBANI Khatulistiwa 2026 dengan fokus pada pengembangan rantai nilai halal dan pemberdayaan UMKM serta pesantren.

“Pada triwulan I tahun 2026, pertumbuhan ekonomi Kalbar mencapai 6,14 persen secara tahunan. Ini menunjukkan bahwa momentum pemulihan sekaligus ekspansi ekonomi daerah terus berlangsung dengan baik,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, saat membuka Ceremony RABBANI KHATULISTIWA 2026 di Aula Keriang Bandong Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (19/6/2026).

Dia mengatakan ekonomi Kalbar menunjukkan kinerja yang positif di tengah ketidakpastian ekonomi global di mana perekonomian Kalimantan Barat pada 2025 tumbuh sebesar 5,39 persen, meningkat dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 4,90 persen dan menjadi salah satu pertumbuhan tertinggi di wilayah Kalimantan.

Ia menilai capaian tersebut tidak terlepas dari kontribusi sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta berkembangnya aktivitas ekonomi dan keuangan syariah di tengah masyarakat.

Saat ini, Kalimantan Barat memiliki sekitar 338 ribu UMKM dan lebih dari 5.100 pelaku usaha halal yang dinilai menjadi modal besar dalam memperkuat daya saing ekonomi daerah sekaligus memperluas basis ekonomi syariah.

Harisson menjelaskan RABBANI KHATULISTIWA 2026 yang mengangkat tema “Penguatan Rantai Nilai Halal dan Halal Lifestyle untuk Kemandirian Pesantren dan Umat Kalimantan Barat” menjadi momentum strategis untuk memperkuat ekosistem halal secara terintegrasi.

Menurut dia, pengembangan ekonomi syariah tidak hanya berfokus pada aspek produksi, tetapi juga mencakup akses pembiayaan, pemasaran, sertifikasi halal, hingga penguatan gaya hidup halal yang semakin berkembang di masyarakat.

“Potensi ekonomi syariah Kalbar sangat besar dan perlu terus diperkuat melalui pengembangan rantai nilai halal, peningkatan kapasitas UMKM, serta penguatan peran pesantren sebagai motor penggerak kemandirian ekonomi umat,” ujarnya.

Ia menegaskan terdapat tiga fokus utama yang harus menjadi perhatian dalam pengembangan ekonomi syariah di Kalbar, yakni penguatan halal value chain, penguatan keuangan dan sosial syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah.

Harisson menambahkan, ketiga aspek tersebut harus berjalan secara simultan agar ekonomi syariah mampu memberikan dampak yang lebih luas terhadap pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, lanjut Harisson, berkomitmen memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan untuk membangun ekosistem halal yang lebih kuat dan kompetitif.

“Kami berharap sinergi seluruh pemangku kepentingan terus diperkuat untuk membangun ekosistem halal, memperluas akses pembiayaan dan pasar, serta mendorong UMKM, pelaku usaha syariah, dan pesantren agar semakin produktif dan berdaya saing,” katanya.

Selain itu, penyelenggaraan RABBANI KHATULISTIWA 2026 juga menjadi bagian dari upaya Kalimantan Barat meningkatkan kinerja daerah dalam pengembangan ekonomi dan keuangan syariah menjelang penilaian Anugerah Adinata Syariah 2027.

Sementara itu, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Barat, Doni Septadijaya, mengatakan Indonesia memiliki potensi pasar halal yang sangat besar dan perlu diimbangi dengan peningkatan kapasitas produksi serta daya saing industri halal nasional.

Ia menyebut nilai pengeluaran konsumen muslim Indonesia terhadap produk halal telah mencapai lebih dari Rp3.197 triliun, sehingga membuka peluang besar bagi daerah untuk memperkuat peran sebagai produsen produk halal.

Menurut Doni, Kalimantan Barat memiliki potensi besar untuk mendukung pengembangan ekonomi syariah nasional melalui produk halal berbasis sumber daya lokal, pengembangan modest fashion, serta perluasan rantai nilai halal yang melibatkan UMKM dan pesantren.

“UMKM harus masuk ke dalam rantai nilai halal agar mampu naik kelas dan berkembang secara berkelanjutan,” katanya.

Doni menjelaskan Bank Indonesia terus mendorong pengembangan ekonomi syariah melalui tiga pilar utama, yaitu penguatan rantai nilai halal, penguatan keuangan dan sosial syariah, serta peningkatan literasi dan inklusi ekonomi syariah.

Rangkaian RABBANI KHATULISTIWA 2026 sendiri berlangsung pada 9-20 Juni 2026 dengan berbagai kegiatan seperti Syariah Fair, Syariah Forum, coaching clinic, dan Syariah Championship yang melibatkan pelaku usaha, pesantren, lembaga keuangan syariah, serta masyarakat umum.

“Melalui kegiatan tersebut, Bank Indonesia menargetkan realisasi pembiayaan sebesar Rp4,2 miliar dan transaksi penjualan produk UMKM mencapai Rp2,65 miliar sebagai bagian dari upaya memperkuat kontribusi ekonomi syariah terhadap pertumbuhan ekonomi daerah,” katanya.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *