Kapal Batu Bara Parkir Sembarangan, Kaltim Kebut Bangun Tambat Tongkang      

batu bara

SAMARINDA, borneoreview.co – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) tengah mempercepat realisasi pembangunan fasilitas penambatan kapal ponton batu bara.

Melansir Antara, Rabu (4/2/2026), proyek untuk menertibkan kapal batu bara itu bernilai Rp28 miliar dan berada di Sungai Mahakam yang dimulai sekitar April 2026 demi menata alur pelayaran.

Proyek ini dianggap sebagai solusi dari maraknya kapal pengangkut batu bara yang memarkir armadanya secara ilegal di badan sungai.

“Pembangunan fisik tambat ini diharapkan dimulai pada sekitar April ini dan diproyeksikan rampung enam bulan,” kata Kepala Bidang Pelayaran Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim Ahmad Maslihuddin, Selasa (3/2/2026).

Fasilitas infrastruktur perhubungan sungai ini dibangun di dua lokasi strategis, yakni kawasan Sungai Lais dan Sungai Kunjang, sebagai respons pemerintah atas maraknya kapal yang memarkir armadanya secara ilegal di badan sungai.

Maslihuddin menjelaskan bahwa penyediaan tempat tambat resmi ini krusial untuk menekan keberadaan operator tambat liar yang menyebabkan kapal parkir sembarangan sehingga mengganggu kelancaran lalu lintas Sungai Mahakam.

Keberadaan kapal-kapal yang parkir liar di tengah sungai tersebut dinilai berisiko tinggi karena dapat mempersempit alur pelayaran bagi kapal lain dan secara signifikan meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan di perairan Mahakam.

“Fasilitas ini diprioritaskan secara khusus untuk kapal jenis ponton atau tongkang yang sedang menunggu antrean melintasi kolong (pengolongan) jembatan, sehingga armada tersebut tidak lagi memadati jalur utama yang sibuk,” kata Maslih.

Pihak Dishub Kaltim berkomitmen segera menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) dan menerbitkan surat edaran resmi guna mewajibkan para nakhoda dan pemilik kapal untuk mengarahkan armada masuk ke lokasi tambat yang telah disediakan pemerintah.

Alokasi anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) sebesar Rp28 miliar tersebut dipastikan mencukupi untuk membiayai konstruksi fisik di kedua titik tambat agar memenuhi standar teknis dan keselamatan pelayaran yang berlaku.

Pengelolaan operasional fasilitas tambat ini bakal diserahkan secara profesional kepada mitra daerah, yakni Perusda Melati Bhakti Satya, guna memastikan manajemen kepelabuhanan yang legal, tertib, dan akuntabel sesuai regulasi.

“Kami berharap dengan fasilitas penambatan ini, kesemrawutan lalu lintas angkutan air di area sekitar Jembatan Mahakam dapat terurai dan keselamatan pelayaran di Sungai Mahakam semakin terjamin,” demikian Maslih.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *