Karantina Kalbar Terima Trenggiling dari Satgas Pengamanan Perbatasan Entikong

Trenggiling

PONTIANAK, borneoreview.co – Karantina Kalimantan Barat (Kalbar) bersama instansi terkait menangani penyerahan satu ekor trenggiling hidup dan 0,3 kilogram sisik trenggiling dari Satgas Pengamanan Perbatasan (Pamtas) Yonarmed 19/Bogani di Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong.

“Penyerahan tersebut merupakan bentuk sinergi antar-instansi dalam memperkuat pengawasan kawasan perbatasan Indonesia-Malaysia sekaligus mendukung upaya perlindungan satwa liar yang dilindungi,” kata Penanggung Jawab Satuan Pelayanan PLBN Entikong Swiet Sinay di Entikong, Jumat (23/10/2026).

Dia mengatakan dalam rangkaian kegiatan itu, komoditas trenggiling diserahkan kepada pihak KSDA Entikong untuk penanganan dan perlindungan lebih lanjut sesuai prosedur konservasi satwa liar.

Ia mengatakan koordinasi lintas instansi diperlukan untuk memastikan setiap temuan komoditas yang berpotensi melanggar ketentuan perundang-undangan ditangani sesuai aturan.

“Serah terima komoditas trenggiling ini merupakan wujud sinergi dan koordinasi yang baik antara Satuan Pelayanan PLBN Entikong dan Satgas Pamtas Yonarmed 19/Bogani dalam mendukung pengawasan di kawasan perbatasan,” katanya.

Pihaknya berkomitmen memperkuat kolaborasi untuk mendukung pengawasan lalu lintas barang di perbatasan, termasuk mencegah penyelundupan dan perdagangan ilegal satwa liar.

Trenggiling merupakan satwa liar yang dilindungi dan menghadapi ancaman akibat perburuan serta perdagangan ilegal. Penanganan memerlukan koordinasi dengan instansi berwenang agar pemeriksaan, pengamanan, dan tindak lanjut dilakukan sesuai ketentuan.

“Swiet berharap kerja sama antara petugas PLBN Entikong, satgas pamtas, dan instansi terkait terus terjalin untuk menjaga keamanan kawasan perbatasan sekaligus melindungi keanekaragaman hayati Indonesia,” katanya.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *