SAMARINDA, borneoreview.co – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Kalimantan Timur (Kaltim) meninjau lubang bekas tambang Sempaja Utara, Samarinda, Kalimantan Timur, guna mengawal penanganan kawasan secara aman.
Melansir Antara, Sabtu (19/9/2026), Kepala Dinas ESDM Kaltim Bambang Arwanto, mengatakan peninjauan lapangan di wilayah Kecamatan Samarinda Utara tersebut dilaksanakan menyusul kembali berulangnya insiden jatuhnya korban jiwa di areal bekas tambang.
“Kami meminta pihak kecamatan bermusyawarah bersama masyarakat untuk menentukan langkah penanganan void bekas tambang secara aman,” katanya.
Berdasarkan data pemerintah daerah, korban meninggal dunia di lokasi tambang PT Dunia Usaha Maju tersebut tercatat seorang anak berusia tujuh tahun.
“Opsi penutupan lubang tambang maupun skema pemanfaatan air menggunakan pompa harus disepakati bersama demi mencegah berulangnya korban jiwa,” ujar Bambang.
Insiden tersebut menambah deretan kasus kecelakaan air hingga mencatatkan akumulasi korban meninggal di lubang bekas tambang Kaltim sebanyak 30 orang.
Masyarakat kawasan Sempaja Utara diketahui kerap memanfaatkan cadangan air di area void tersebut terutama saat mengalami krisis air bersih.
“Mengingat kewenangan sektor pertambangan berada di pemerintah pusat, seluruh hasil evaluasi teknis akan segera dikorodinasikan bersama Inspektur Tambang,” tutur Bambang.
Pemerintah Kota Samarinda bersama instansi teknis berkomitmen memperketat pengawasan serta memasang rambu larangan di sekitar kawasan rawan kecelakaan.
Ketua LPM Sempaja Utara Muhammad Kacong menyampaikan bahwa masyarakat memang menggunakan air di lokasi tersebut ketika sumber air lainnya terbatas.
“Karena musim kemarau, masyarakat mengambil air di sini untuk kebutuhan sehari-hari dan pertanian,” ujarnya.
Untuk mengurangi risiko, masyarakat memberikan masukan agar pemerintah dan pihak terkait mempertimbangkan pemasangan pompa air sehingga pengambilan air dapat dilakukan dari titik yang lebih aman.
Selain itu, diperlukan pembatasan akses maupun pemasangan papan peringatan agar masyarakat tidak mengambil atau beraktivitas di lokasi yang berbahaya.
Dari sisi teknis pertambangan, Inspektur Tambang Kaltim Dayan menyampaikan bahwa pihaknya akan melakukan inventarisasi lebih lanjut terhadap lokasi tersebut.
“Kami akan menginventarisasi terkait lokasi ini dan melaporkannya kepada Kepala Inspektur Tambang Pusat, mulai dari aspek perizinan hingga teknis reklamasi dan penutupan void oleh perusahaan PT DUM,” kata Dayan.***
