NABIRE, borneoreview.co – Kantor Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kabupaten Nabire mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan mengatasnamakan program keberangkatan haji.
Kepala Kemenhaj Nabire Putra Aminudin di Nabire, Minggu, (12/4/2026), mengatakan penipuan haji kerap terjadi dengan menawarkan keberangkatan cepat tanpa antrean resmi, serta meminta sejumlah uang dengan dalih biaya administrasi.
“Kami minta masyarakat jangan mudah percaya dengan pihak yang menjanjikan bisa berangkat haji tanpa prosedur resmi. Semua proses harus melalui jalur yang telah ditetapkan pemerintah,” ujarnya.
Ia mengatakan, dua warga Nabire nyaris menjadi korban penipuan, namun berhasil dicegah setelah melakukan konfirmasi langsung ke Kantor Kemenhaj.
Menurut dia, masyarakat harus berhati-hati terhadap tawaran yang tidak masuk akal, termasuk iming-iming percepatan keberangkatan bagi calon jamaah lanjut usia.
Penyelenggaraan ibadah haji di Indonesia memiliki mekanisme yang jelas, termasuk pendaftaran, antrean, hingga pelunasan biaya yang dilakukan melalui sistem resmi pemerintah.
“Biasanya penipu menawarkan jalur khusus atau kuota tambahan. Padahal itu tidak benar dan berpotensi merugikan masyarakat.Keberangkatan haji harus mengikuti antrean sesuai aturan pemerintah, tidak bisa dipercepat secara instan,” katanya.
Ia menjelaskan, saat ini masa tunggu haji reguler di Nabire mencapai sekitar 28 tahun, di mana jamaah yang mendaftar sejak 2013 baru berangkat tahun ini.
Ia juga mengingatkan warga untuk tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak jelas identitasnya.
Selain menawarkan keberangkatan instan, modus penipuan adalah memperbaharui data jamaah. Padahal data pribadi jamaah bisa digunakan untuk hal-hal negatif lainnya.
Ia menambahkan, informasi resmi terkait keberangkatan dapat diakses melalui aplikasi Satu Haji maupun pengumuman resmi Kemenhaj di masjid dan media lokal.
“Kami minta masyarakat tidak mudah percaya. Jika ada yang mencurigakan, segera datang ke Kantor Kemenhaj untuk memastikan informasi,” ujarnya.
Ia menegaskan, Kemenhaj tidak pernah menawarkan kemudahan pemberangkatan haji di luar mekanisme resmi yang telah ditetapkan pemerintah.
Kemenhaj Nabire juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk menindaklanjuti laporan masyarakat apabila ditemukan indikasi penipuan yang merugikan calon jamaah haji.(Ant)
