Kementerian ESDM Setujui Revisi Kuota Produksi Batu Bara dan Biji Nikel

Ilustrasi produksi batu bara.

JAKARTA, borneoreview.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menyetujui revisi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) 2026 untuk batu bara dan biji nikel.

Berdasarkan revisi kuota pada RKAB 2026, target produksi batu bara menjadi 700 juta ton dan biji nikel sekitar 290 juta ton.

Persetujuan revisi kuota produksi batu bara dan biji nikel disampaikan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Tri Winarno. “Mudah-mudahan tidak ada hambatan untuk produksi dan lain sebagainya.”

Revisi RKAB 2026 yang menetapkan kuota produksi batu bara sebesar 700 juta ton, melebihi target awal produksi sekitar 600 juta ton.

Tapi jumlah tersebut masih lebih sedikit dari realisasi produksi batu bara sepanjang tahun 2025 yang mencapai 817,48 juta ton.

Revisi Kuota Produksi

Sebelumnya, pemerintah berencana memangkas produksi batu bara untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan. Kebijakan ini juga mencegah merosotnya harga batu bara dunia.

Target produksi batu bara 2026 kemudian mendapat penyesuaian melalui revisi RKAB. Salah satu pertimbangannya karena kebutuhan batu bara untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero) bertambah.

Pada September 2026, Tri Winarno memperkirakan revisi RKAB produksi batu bara sepanjang tahun ini berpotensi mencapai 720 juta ton.

Hingga akhirnya Kementerian ESDM menyetujui revisi kuota dalam RKAB 2026 sebesar 700 juta ton.

Kebutuhan Domestik

Selain menetapkan target produksi, pemerintah mengalokasikan batu bara untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri atau Domestic Market Obligation (DMO).

Alokasi produksi batu bara khususnya untuk pembangkit listrik PT PLN (Persero), yang ditetapkan pada 2026 sebesar 154 juta ton.

DMO merupakan kewajiban penyediaan batu bara untuk menyediakan pasokan untuk pasar domestik. Kebijakan ini penting untuk mendukung ketersediaan bahan bakar pembangkit listrik agar kebutuhan energi dalam negeri dapat terpenuhi.

Alokasi tersebut juga menjadi salah satu pertimbangan dalam penetapan produksi batu bara 2026. Pemerintah perlu menyeimbangkan kebutuhan domestik dengan pasokan batu bara di pasar global.

Kuota Biji Nikel

Untuk komoditas nikel, revisi RKAB 2026 menetapkan target produksi biji nikel sebesar 290 juta ton.

Jumlah produksi nikel tahun 2026 ini meningkat dari target awal pemerintah yang berada di kisaran 250 juta hingga 260 juta ton.

Meski mengalami peningkatan dari target awal, persetujuan produksi nikel 2026 masih lebih rendah dari realisasi produksi tahun 2025 yakni sebesar 379 juta ton.

Penyesuaian target produksi nikel dan batu bara untuk menjaga keseimbangan pasokan dan permintaan di pasar global.

Keseimbangan pasokan tersebut menjadi salah satu faktor yang menjadi perhatian pemerintah dalam mengelola produksi kedua komoditas pertambangan.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *