KPU Kalbar Gandeng Kejati Perkuat Pengawasan dan Penegakan Hukum Pemilu

Penegakan Hukum Pemilu

PONTIANAK, borneoreview.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Barat menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat guna memperkuat pengawasan serta penegakan hukum dalam penyelenggaraan pemilu. Kesepakatan tersebut ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama yang berlangsung di Pontianak, Selasa (9/6/2026).

Ketua KPU Kalimantan Barat, Muhammad Syarifuddin Budi, mengatakan bahwa pengawalan hukum yang kuat menjadi elemen penting dalam menjaga kualitas demokrasi. Menurutnya, pemilu tidak hanya menjadi sarana memilih pemimpin, tetapi juga menjadi momentum menjaga kepercayaan masyarakat terhadap negara dan sistem demokrasi.

Ia menilai tantangan penyelenggaraan pemilu saat ini semakin kompleks. Selain potensi pelanggaran hukum, derasnya arus disinformasi juga dinilai dapat memengaruhi integritas dan kredibilitas proses demokrasi.

“Karena itu, kolaborasi dengan kejaksaan menjadi penting agar seluruh tahapan pemilu dapat berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Emilwan Ridwan, menegaskan bahwa kerja sama tersebut merupakan bentuk komitmen bersama dalam menjaga stabilitas demokrasi sekaligus melindungi kepentingan publik.

Menurut Emilwan, kejaksaan memiliki peran yang lebih luas daripada sekadar penegak hukum. Lembaga tersebut juga memiliki tanggung jawab untuk memastikan proses demokrasi berjalan dengan menjunjung tinggi integritas dan kepatuhan terhadap hukum.

Dalam perjanjian tersebut, Kejati Kalbar akan memberikan pendampingan hukum di bidang perdata dan tata usaha negara, bantuan hukum, serta pertimbangan hukum kepada KPU. Selain itu, kedua lembaga juga akan memperkuat koordinasi dalam menghadapi berbagai ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan yang berpotensi mengganggu tugas penyelenggara pemilu.

Kerja sama itu juga mencakup program penerangan hukum kepada masyarakat, analisis informasi, hingga penguatan pengawasan terhadap potensi pelanggaran yang dapat merusak proses demokrasi.

Emilwan menekankan pentingnya menjaga integritas pemilu demi mempertahankan kepercayaan publik. Menurutnya, demokrasi yang sehat hanya dapat terwujud apabila hukum ditegakkan secara konsisten dan seluruh pihak berkomitmen menjaga proses pemilu dari berbagai bentuk penyimpangan.

Melalui sinergi tersebut, KPU dan Kejati Kalbar berharap koordinasi antar lembaga dapat semakin kuat sehingga penyelenggaraan pemilu di Kalimantan Barat berlangsung jujur, adil, transparan, serta bebas dari pelanggaran hukum.

Kolaborasi antara penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum itu juga diharapkan menjadi langkah strategis untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kualitas demokrasi di Kalimantan Barat.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *