Kubu Raya Petakan Ulang 16 ribu Rumah Tidak Layak Huni

RTLH

PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya melakukan pemetaan ulang terhadap sekitar 16 ribu rumah tidak layak huni (RTLH) sebagai langkah percepatan penanganan dan penentuan skala prioritas bantuan bagi masyarakat.

“Data kita menunjukkan masih ada sekitar 16 ribu rumah tidak layak huni yang perlu ditangani. Ini menjadi pekerjaan rumah yang harus kita selesaikan secara bertahap,” kata Bupati Kubu Raya, Sujiwo saat meninjau salah satu RTLH di Jalan Parit Bugis, Desa Arang Limbung, Kecamatan Sungai Raya, Selasa (17/3/2026).

Sujiwo mengatakan jumlah RTLH yang masih cukup besar menjadi perhatian serius pemerintah daerah, meskipun berbagai program perbaikan rumah telah berjalan selama ini.

Ia menjelaskan, pemerintah daerah selama ini telah berupaya mengurangi jumlah RTLH melalui sejumlah program, termasuk bantuan dari pemerintah pusat melalui skema Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS).

Menurut dia, program bedah rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum tersebut telah memberikan kontribusi signifikan bagi masyarakat Kubu Raya, dengan total bantuan yang diperkirakan telah mencapai lebih dari 25 ribu unit rumah.

“Bantuan ini tidak hanya dari program reguler, tetapi juga hasil perjuangan anggota DPR RI dari Komisi V daerah pemilihan Kalimantan Barat,” tuturnya.

Namun demikian, kata dia, capaian tersebut belum sepenuhnya mampu menghapus permasalahan RTLH yang masih tersebar di berbagai wilayah.

Dalam kesempatan itu, Sujiwo juga meninjau langsung kondisi sebuah rumah warga yang dinilai sangat memprihatinkan dan berpotensi roboh. Ia memastikan rumah tersebut akan segera dibangun kembali setelah Lebaran.

“Kondisinya sudah sangat tidak layak. Setelah Lebaran nanti rumah ini akan kita bongkar dan kita bangun kembali,” katanya.

Ia juga meminta dinas terkait segera melakukan pendataan dan menyiapkan langkah konkret agar proses pembangunan dapat segera direalisasikan, termasuk kemungkinan penggunaan anggaran daerah.

“Apa pun skemanya, baik melalui APBD atau pendekatan lain, yang jelas rumah ini harus dibangun,” tuturnya.

Sujiwo juga membuka peluang pelibatan masyarakat melalui gotong royong apabila terdapat kendala administratif, seperti persoalan lahan.(Ant)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *