BANDAR LAMPUNG, borneoreview.co – Lembaga Konservasi (LK) Lembah Hijau, Lampung mencatatkan keberhasilan dalam upaya pelestarian satwa dilindungi dengan lahirnya dua ekor anak harimau sumatra (Panthera tigris sumatrae) dari pasangan induk penyintas jerat pemburu liar.
Melansir Antara, Selasa (5/5/2026), Komisaris LK Lembah Hijau Lampung, M. Irwan Nasution, mengungkapkan kedua bayi harimau sumatera tersebut lahir pada 14 Februari 2026.
Kelahiran anak harimau sumatera ini merupakan peristiwa pertama yang terjadi secara ex-situ atau di luar habitat asli di wilayah Provinsi Lampung.
“Kelahiran ini memiliki arti yang sangat mendalam bagi kami. Kedua anak harimau ini lahir dari pasangan induk, Kyai Batua dan Sinta, yang keduanya merupakan korban jerat pemburu dengan kondisi fisik cacat permanen,” ujar Irwan.
Ia menjelaskan, Kyai Batua, sang induk jantan, diselamatkan oleh BKSDA Bengkulu-Lampung pada 2 Juli 2019 setelah ditemukan terjerat di Desa Batu Ampar, Suoh, Lampung Barat.
“Akibat luka yang sangat serius, tim medis harus melakukan operasi amputasi pada kaki kanan depannya untuk menyelamatkan nyawanya,” ujar dia.
Nasib serupa dialami induk betina bernama Sinta. Ia merupakan korban jerat di wilayah Bengkulu pada Desember 2024 yang mengakibatkan kaki kanan belakangnya terputus.
Sinta kemudian dititipkan ke LK Lembah Hijau untuk menjalani perawatan dan proses rehabilitasi.
Irwan menjelaskan bahwa perkawinan kedua harimau ini merupakan bagian dari program strategis Kementerian Kehutanan melalui Global Species Management Plan (GSMP) fase III dan IV Tahun 2024/2025.
“Program ini dijalankan bersama Perhimpunan Kebun Binatang Seluruh Indonesia (PKBSI) melalui rekomendasi perkawinan terkontrol,” jelasnya.
Berdasarkan data teknis konservasi, Kyai Batua memiliki identitas Studbook Harimau Sumatra (SB) dengan nomor ID 1886, sementara Sinta memiliki SB ID 1998.
“Keberhasilan ini membuktikan bahwa keterbatasan fisik akibat konflik dengan manusia tidak menghalangi satwa untuk tetap berkontribusi pada keberlanjutan spesiesnya jika dikelola dengan standar konservasi yang baik,” imbuhnya.
Pihak manajemen LK Lembah Hijau menekankan bahwa capaian ini merupakan hasil kolaborasi kolektif antara tim penyelamat di lapangan, dokter hewan, paramedis, Balai Besar Taman Nasional Bukit Barisan Selatan (TNBBS), serta BKSDA Bengkulu-Lampung, khususnya Seksi Wilayah III.
Untuk menjamin kesejahteraan keluarga harimau tersebut, LK Lembah Hijau telah menyiapkan fasilitas kandang yang didesain khusus agar menyerupai kondisi habitat alami. Hal ini diharapkan mampu mendukung tumbuh kembang anak harimau secara optimal.
Dia menjelaskan, selain menambah jumlah populasi satwa endemik yang terancam punah, kelahiran ini diharapkan menjadi sarana edukasi bagi masyarakat mengenai bahaya penggunaan jerat di hutan dan pentingnya perlindungan satwa liar.
“Kami berterima kasih atas kepercayaan Pemerintah melalui Kementerian Kehutanan. Ke depan, kami berkomitmen untuk terus mendukung rencana pelestarian satwa dan menjaga cadangan genetik harimau sumatra demi mencegah kepunahan,” kata Irwan.***
