NANGA PINOH, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Melawi memperpanjang status tanggap darurat bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla) selama 14 hari ke depan. Keputusan tersebut diambil setelah evaluasi penanganan menunjukkan masih adanya wilayah yang membutuhkan pengawasan dan tindakan lanjutan di lapangan.
Perpanjangan status tanggap darurat ditetapkan Bupati Melawi, H. Dadi Sunarya Usfa Yursa, dalam rapat evaluasi penanganan karhutla di Posko Terpadu Penanganan Karhutla, Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Melawi, Selasa (29/9/2026).
Rapat tersebut dihadiri Wakil Bupati Melawi Malin, S.H., Sekretaris Daerah, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), kepala perangkat daerah, camat, TNI, Polri, BMKG, KPH, relawan, serta berbagai unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla.
Bupati Melawi mengatakan keputusan memperpanjang masa tanggap darurat dilakukan setelah menerima laporan dari Kepala Posko, paparan BPBD, serta masukan dari instansi teknis dan petugas yang berada langsung di lokasi kejadian.
Menurutnya, penanganan karhutla masih perlu dilanjutkan karena sejumlah indikator menunjukkan ancaman belum sepenuhnya berakhir. Kondisi kualitas udara masih menjadi perhatian, beberapa titik api dan wilayah terdampak masih memerlukan pengawasan, sementara curah hujan yang turun belum cukup memastikan situasi aman.
Selain itu, prakiraan cuaca dari BMKG terkait potensi berlanjutnya kondisi kering juga menjadi pertimbangan pemerintah daerah untuk mempertahankan kesiapsiagaan.
“Keputusan hari ini terutama didasarkan pada kejadian, dampak, dan kebutuhan penanganan yang masih berlangsung. Perpanjangan ini harus menghasilkan tindakan yang lebih terarah, dengan mengutamakan keselamatan masyarakat dan petugas di lapangan,” ujar Bupati.
Berdasarkan laporan BPBD Kabupaten Melawi periode Januari hingga 28 September 2026, tercatat sebanyak 49 kejadian kebakaran hutan dan lahan dengan total luas terdampak mencapai 5.473,808 hektare yang tersebar di sembilan kecamatan.
Kecamatan Pinoh Utara menjadi wilayah dengan dampak terluas, yakni mencapai 3.189 hektare. Selanjutnya Kecamatan Nanga Pinoh seluas 963,008 hektare dan Belimbing seluas 670 hektare.
Wilayah lain yang terdampak yakni Belimbing Hulu 200 hektare, Ella Hilir 198 hektare, Tanah Pinoh 98 hektare, Pinoh Selatan 74 hektare, Menukung 68 hektare, serta Sayan 13,8 hektare.
Besarnya luasan terdampak tersebut menjadi perhatian pemerintah daerah untuk memperkuat langkah pencegahan, penanganan kebakaran, serta perlindungan masyarakat di wilayah rawan.
Dalam mendukung penanganan karhutla, Pemkab Melawi telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp600 juta melalui Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk masa tanggap darurat pertama selama 76 hari.
Selain itu, pemerintah pusat juga memberikan dukungan anggaran sebesar Rp10 miliar yang direncanakan digunakan untuk pengadaan mobil pemadam kebakaran, peralatan pemadaman, tangki air, kendaraan operasional, alat kesehatan, hingga bantuan sembako.
Bantuan tersebut akan disalurkan melalui enam perangkat daerah sesuai tugas dan kebutuhan masing-masing. Bupati meminta seluruh perangkat daerah memastikan penggunaan anggaran dan bantuan berjalan tepat sasaran, terkoordinasi, serta dapat dipertanggungjawabkan.
Bupati juga menginstruksikan evaluasi lanjutan dilakukan pada hari ketujuh masa perpanjangan dan kembali sebelum masa 14 hari berakhir. Evaluasi tersebut akan menjadi dasar untuk menentukan langkah penanganan berikutnya sesuai perkembangan kondisi di lapangan.
“Apabila terjadi perubahan situasi, keputusan akan disesuaikan berdasarkan bukti dan kondisi terbaru di lapangan,” katanya.
Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang terlibat dalam penanganan karhutla, mulai dari pemerintah pusat dan provinsi, DPRD, TNI-Polri, perangkat daerah, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, organisasi masyarakat, relawan, hingga warga yang ikut membantu pemadaman dan pemantauan.
Ia mengajak masyarakat Melawi terus berperan dalam mencegah kebakaran hutan dan lahan dengan tidak melakukan pembakaran yang berpotensi menimbulkan api, menjaga lingkungan, serta segera melaporkan apabila menemukan titik api maupun kepulan asap mencurigakan.
“Perpanjangan tanggap darurat ini adalah waktu kerja yang harus digunakan sebaik-baiknya. Saya meminta seluruh unsur bergerak secara terpadu, melaporkan keadaan dengan jujur, dan menempatkan keselamatan warga serta petugas sebagai prioritas,” tutup Bupati.***
