MoU Pasir Silika: Elit BUMN China, Rakyat Ketapang Kalimantan Barat Cuma Nonton Aja!

Pasir Silika

KETAPANG, borneoreview.co – Langit Jakarta kelabu. Di ruang rapat, Andreas Tjahjadi menyalami perwakilan PT CNEC Engineering Indonesia. Kertas MoU terhampar di meja. Lampu kamera berkedip. Senyum korporat merekah. Di Ketapang, Kalimantan Barat, angin laut tetap asin. Warga belum tahu nasib pasir di bawah tanah mereka.

PT Mitra Investindo Tbk (MITI) mengumumkan kerja sama strategis dengan PT CNEC Engineering Indonesia (CNEC INA).

Mitra ini anak perusahaan China Nuclear Engineering & Construction Corporation, perusahaan negara China. MoU ditandatangani 29 September 2026.

Isinya pengembangan sumber daya mineral, layanan teknis, kemitraan strategis. Objeknya tiga konsesi pasir silika milik anak usaha MITI. Sifatnya masih penjajakan.

Pasir silika bukan pasir biasa. Ia bahan baku kaca, keramik, panel surya, semikonduktor. Industri global berlomba mengunci pasokan.

China menguasai rantai olahan. Indonesia hanya menyuplai bahan mentah. Nilai tambah menguap di luar negeri.

Ketapang menyimpan deposit besar. Namun, konsesi tidur bertahun-tahun. Eksplorasi jalan lambat. Modal besar dibutuhkan. MITI mencari mitra asing. CNEC INA masuk lewat pintu MoU.

Ada MoU China

MITI menggenggam tiga Izin Usaha Pertambangan pasir silika. Luas total 9.895,03 hektare. Lokasi Kecamatan Kendawangan, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat.

Tiga anak usaha mengelola. PT Danau Buntar Kuarsa (DBK) menguasai 4.888 ha. PT Kendawangan Prima Silika (KPS) memiliki 2.965 hektare.

Sisanya milik PT Kendawangan Berkah Bersih (KBB). Konsesi ini belum digarap. Masih tahap eksplorasi.

MoU bukan kontrak final. Ia payung awal. Bisa berlanjut, bisa batal. Tidak ada jaminan investasi cair.

Tidak ada jaminan tambang beroperasi. Tidak ada jaminan laba dibagi. Pemerintah China punya kepentingan strategis.

CNEC bagian dari badan nuklir China. Proyek mineral masuk peta geopolitik. Indonesia butuh modal, teknologi, pasar. China butuh pasokan silika. Ketapang jadi titik temu. Warga jadi penonton.

Ironi Proyek para Elit

Andreas Tjahjadi, Presiden Direktur MITI, bicara soal tujuan MoU. “Tujuan utama MoU ini untuk menyusun kerangka kerja sama saling menguntungkan,” ujarnya.
Tahap pra-proyek, pengambilan sampel, eksplorasi, studi pengembangan, hingga keterlibatan strategis pascaproyek.

Namun, MoU ini belum melahirkan partnership, joint venture, atau komitmen keuangan mengikat. Kata penjajakan menjadi tameng. Publik diminta percaya pada janji.

Andreas mengeklaim tahapan rapi. Sampel, eksplorasi, studi, pascaproyek. Frasa itu terdengar teknokratis.

Namun, publik tidak melihat dokumen. Tidak ada rincian bagi hasil. Tidak ada peta zona lindung.

Tidak ada skema reklamasi. Tidak ada anggaran pemberdayaan. MoU hanya kerangka. Justru di situlah kritik tumbuh.

Kekuasaan sering bersembunyi di balik kata penjajakan. Rakyat diminta sabar. Sementara modal global bergerak cepat.

Indonesia punya tambang, tetapi perusahaan negara China masuk lebih dulu. Pasir silika bahan kaca, panel surya, chip, keramik.

Permintaan global melesat. Energi transisi butuh silika. Tetapi, siapa mendapat untung? Ketapang hanya jadi latar.

Rakyat kecil menonton. Lingkungan menanggung risiko. Transparansi kontrak tidak dibuka. Amdal belum jelas. Manfaat desa belum terukur. CTA: awasi, tanya, tagih.

Ketapang bukan ruang kosong. Ada hutan, sungai, pesisir, kebun, kampung. Tambang bisa membawa jalan, listrik, sekolah. Tambang bisa membawa debu, limbah, konflik.

Pasir silika digali dengan alat berat. Tanah dibuka. Air berubah. Nelayan kehilangan jalur.

Petani kehilangan humus. Warga adat kehilangan ruang hidup. Jika izin longgar, kerusakan permanen.

Jika pengawasan lemah, hukum jadi barang mahal. jangan diam. Tanya pemerintah. Tagih perusahaan.

Kebutuhan belanja modal tiga IUP diperkirakan Rp500 miliar. Dengan dana itu, laba bersih PT Mitra Investindo Tbk (MITI) diperkirakan bertambah Rp75 miliar per tahun.

Hitungan kasarnya, balik modal sekitar 6,7 tahun. Angka ini estimasi. Bukan janji pasti.

Tiga konsesi tersebar. DBK, KPS, KBB. Pemerintah daerah, DPRD, warga adat, nelayan, petani, semua punya hak tahu. Jangan biarkan pasir silika mengalir diam-diam.

Rp500 miliar bukan angka kecil. Rp75 miliar per tahun bukan janji receh. Namun, hitungan itu milik korporasi.

Ia belum menghitung biaya ekologis. Ia belum menghitung biaya sosial. Ia belum menghitung kehilangan mata pencaharian.

Ia belum menghitung pemulihan pascatambang. Jika laba naik, siapa menikmati? Jika kerusakan datang, siapa menanggung?

Negara hadir sebagai regulator. Daerah hadir sebagai pemangku. Warga hadir sebagai korban atau mitra. Pilihan ada di meja kebijakan.

Rakyat Kecil Bengong

Di Kendawangan, sungai membelah hutan. Tanah menyimpan kuarsa. Nelayan melintas. Petani menanam. Anak-anak bermain.

Mereka tidak hadir di ruang rapat Jakarta. Mereka tidak pegang pena MoU. Mereka hanya dengar kabar samar.

Jika proyek berjalan, siapa menjaga air? Siapa memulihkan tanah? Siapa membayar kerusakan? Pertanyaan ini menggantung.

Di Jakarta, dokumen ditandatangani. Di Ketapang, kehidupan berjalan. Anak sekolah menyeberang sungai.

Ibu menjemur ikan. Bapak memanggul cangkul. Mereka tidak butuh janji muluk. Mereka butuh air bersih, tanah aman, masa depan stabil.

Tambang bisa jadi berkah. Tambang bisa jadi kutukan. Semua bergantung tata kelola. Semua bergantung keberanian publik. Awasi konsesi. Awasi MoU. Awasi laba.

Masa Depan Buram

MoU 29 September 2026 tercatat rapi. Tiga konsesi, 9.895,03 ha, Rp500 miliar, Rp75 miliar per tahun.

Semua angka tersaji. Namun, cerita belum selesai. BUMN China, perusahaan swasta Indonesia, anak usaha DBK, KPS, KBB.

Publik perlu menagih. Jangan cuma nonton. Pasir silika bukan sekadar komoditas. Ia masa depan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *