PALEMBANG, borneoreview.co – Nilai Tukar Petani (NTP) Sumatera Selatan melonjak pada September 2026, kenaikan harga sawit kalah dari karet dan cabai.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat NTP mencapai 156,67, naik 4,09 persen dari bulan Agustus.
Kenaikan tersebut terutama terjadi karena harga yang petani terima bergerak jauh lebih cepat dari biaya yang harus mereka keluarkan.
Indeks Harga yang Diterima Petani (It) meningkat 4,42 persen menjadi 207,33. Sementara Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) hanya naik 0,32 persen menjadi 132,33.
Kepala BPS Sumatera Selatan Moh Wahyu Yulianto mengatakan level NTP September menjadi yang tertinggi dalam tiga tahun terakhir. Pada 2026, NTP Sumsel juga berada pada level yang relatif tinggi.
Namun, angka tersebut tidak semata-mata terdorong oleh kenaikan harga sawit. Dari lima subsektor pembentuk NTP Sumatera Selatan, Tanaman perkebunan rakyat menjadi pengungkit paling kuat.
Tanaman perkebunan rakyat naik 4,99 persen hingga mencapai indeks 178,44. Subsektor tanaman pangan naik 0,57 persen, hortikultura 0,95 persen, dan peternakan 0,01 persen.
Satu-satunya subsektor yang mengalami kontraksi adalah perikanan, turun 0,21 persen.
Dalam pergerakan harga komoditas, BPS mencatat lima komoditas yang menjadi penyumbang terbesar NTP Sumsel pada September.
Harga karet naik 8,28 persen, sawit 1,14 persen, gabah 0,81 persen, cabai merah 8,69 persen, dan ayam ras pedaging 1,90 persen.
Sawit memang ikut mengangkat NTP, tetapi kenaikannya relatif lebih kecil dari kenaikan harga karet dan cabai merah.
Dengan demikian, membaca lonjakan NTP perkebunan rakyat tidak bisa secara tunggal menempatkan sawit sebagai satu-satunya penyebab.
Karet justru mencatat kenaikan harga lebih dari 7 kali lipat dari prosentas kenaikan harga sawit. Sementara cabai merah juga mengalami kenaikan 8,69 persen.
Pergerakan tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga beberapa komoditas sekaligus yang mendorong naiknya nilai tukar petani Sumatera Selatan pada September.
Di sisi lain, kenaikan pendapatan petani belum sepenuhnya bebas dari tekanan biaya. BPS mencatat sejumlah komponen biaya produksi ikut meningkat, antara lain cuka getah, upah buruh panen, bensin, karung, dan pupuk organik.
Indeks yang dibayar petani memang hanya naik 0,32 persen. Selisih yang cukup lebar dengan kenaikan indeks yang diterima petani inilah yang kemudian membuat NTP meningkat tajam.
Tetapi ada sisi lain yang perlu menjadi perhatian. Beberapa kebutuhan rumah tangga petani juga mengalami kenaikan harga.
Beras naik 2,12 persen, cabai merah 12,71 persen, daging ayam ras 3,69 persen, sigaret kretek tangan 0,74 persen, dan cabai rawit 5,69 persen.
Artinya, kenaikan NTP tidak berarti seluruh kebutuhan rumah tangga petani otomatis menjadi lebih murah.
NTP merupakan indikator yang membandingkan perubahan harga yang diterima petani dari hasil produksinya.
Membandingkan perubahan harga yang mereka bayar untuk konsumsi rumah tangga dan biaya produksi pertanian.
Karena itu, kenaikan NTP lebih tepat terbaca sebagai perbaikan posisi relatif petani terhadap harga-harga barang yang mereka konsumsi. Bukan sebagai ukuran langsung kenaikan pendapatan bersih setiap petani.
Dalam konteks Sumatera Selatan, komoditas perkebunan rakyat menjadi bagian penting dari cerita tersebut.
Kenaikan indeks subsektor perkebunan rakyat hingga 4,99 persen menunjukkan bahwa pergerakan harga komoditas perkebunan masih memiliki pengaruh besar terhadap indikator kesejahteraan petani. Sawit berada di dalam arus tersebut, tetapi bukan satu-satunya penggerak.***
