Norjemah Pihtar UNTAN: Teknologi untuk Pelestarian Bahasa dan Budaya

Teknologi

PONTIANAK, borneoreview.co – Tim Program Kreativitas Mahasiswa Karsa Cipta (PKM-KC) Norjemah Pihtar Universitas Tanjungpura (UNTAN) melakukan kunjungan ke Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Barat untuk mempresentasikan prototipe inovasi penerjemah suara Bahasa Dayak Serawai Ambalau dan Bahasa Indonesia sekaligus melakukan User Acceptance Testing (UAT).

Dalam kegiatan tersebut, tim memperkenalkan prototipe Norjemah Pihtar yang dikembangkan sebagai perangkat penerjemah suara dua arah secara real-time dan offline. Inovasi tersebut memanfaatkan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk membantu menerjemahkan ujaran dari Bahasa Dayak Serawai Ambalau ke Bahasa Indonesia maupun sebaliknya.

Presentasi prototipe menjadi bagian dari proses pengembangan Norjemah Pihtar untuk memperkenalkan konsep, fungsi, serta cara kerja perangkat yang telah dikembangkan.

Melalui perangkat tersebut, tim berupaya menghadirkan teknologi yang dapat membantu komunikasi lintas bahasa, khususnya dalam konteks penggunaan Bahasa Dayak Serawai Ambalau.

Selain mempresentasikan prototipe, tim juga melaksanakan User Acceptance Testing (UAT) di Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Barat. Pengujian tersebut dilakukan sebagai bagian dari proses validasi untuk melihat penerimaan, fungsi, dan kesesuaian perangkat dengan kebutuhan penggunaan.

Kepala Balai Pelestarian, Juliadi, S.S., M.Sc., menyambut baik prototipe yang dipresentasikan oleh tim Norjemah Pihtar. Ia menilai alat tersebut sudah sangat baik dan mengapresiasi upaya mahasiswa yang turut mengangkat bahasa dan budaya daerah melalui teknologi.

“Alat ini sudah sangat bagus. Kami juga berterima kasih karena sudah mau mengangkat kebudayaan. Tentunya kami dukung penuh atas program ini karena program ini memang sangat luar biasa, apalagi mengangkat bahasa dan budaya yang memang jarang diangkat,” ujar Juliadi.

Juliadi juga menyampaikan keinginannya untuk mencoba dan mempraktikkan langsung penggunaan Norjemah Pihtar. Ia mengatakan hal tersebut dilakukan karena dirinya ingin mengenal lebih banyak bahasa Dayak.

“Saya juga ingin mencoba dan praktik langsung menggunakan alat ini karena saya ingin tahu banyak bahasa Dayak ini,” katanya.

Selain memberikan apresiasi, Juliadi memberikan masukan bagi pengembangan Norjemah Pihtar agar cakupan penggunaannya dapat diperluas. Ia menyarankan penambahan kosakata dan kalimat pada perangkat sebagai bagian dari pengembangan selanjutnya.

“Untuk pengembangannya juga boleh ditingkatkan lagi dengan menambah kosakata dan kalimat agar lebih luas,” ujar Juliadi.

Pelaksanaan UAT menjadi salah satu tahapan penting dalam pengembangan Norjemah Pihtar. Masukan yang diperoleh melalui proses pengujian dapat digunakan sebagai bahan evaluasi untuk mengetahui bagian-bagian perangkat yang masih perlu disempurnakan sebelum dikembangkan lebih lanjut.

Pemilihan Bahasa Dayak Serawai Ambalau sebagai objek pengembangan tidak terlepas dari pentingnya upaya dokumentasi dan pelestarian bahasa daerah. Bahasa tidak hanya berfungsi sebagai alat komunikasi, tetapi juga berkaitan dengan identitas, pengetahuan, dan kebudayaan masyarakat penuturnya.

Karena itu, pengembangan Norjemah Pihtar diarahkan tidak hanya untuk menghasilkan perangkat penerjemah suara, tetapi juga memanfaatkan teknologi digital sebagai salah satu sarana untuk mendukung keberlangsungan bahasa daerah. Kehadiran teknologi tersebut diharapkan dapat membuka ruang bagi Bahasa Dayak Serawai Ambalau untuk terus digunakan dan dikenali di tengah perkembangan teknologi.

Konsep offline yang diterapkan pada Norjemah Pihtar juga menjadi bagian penting dalam pengembangan perangkat. Dengan kemampuan tersebut, perangkat dirancang agar dapat digunakan tanpa sepenuhnya bergantung pada koneksi internet sehingga lebih sesuai untuk kondisi wilayah yang memiliki keterbatasan akses jaringan.

Kunjungan ke Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Barat menjadi bagian dari upaya tim untuk mempertemukan pengembangan teknologi dengan konteks pelestarian bahasa dan budaya. Presentasi prototipe dan pelaksanaan UAT memberikan kesempatan bagi tim untuk memperoleh masukan sekaligus mengevaluasi kesiapan perangkat berdasarkan kebutuhan penggunaan.

Norjemah Pihtar dikembangkan melalui Program Kreativitas Mahasiswa Karsa Cipta (PKM-KC) 2026 dengan dukungan pendanaan Program Kreativitas Mahasiswa Tahun 2026.

Inovasi ini menjadi bentuk upaya mahasiswa UNTAN dalam mengembangkan teknologi yang dapat memberikan manfaat dalam bidang komunikasi sekaligus mendukung pelestarian bahasa dan budaya lokal.

Tim Norjemah Pihtar terdiri atas Muhammad Zulkifli sebagai ketua, serta Daffa Naufal A’bari, Tarisa Arselia, dan Selsa sebagai anggota, dengan Khairul Hafidh, S.T., M.Kom. sebagai dosen pembimbing.

Melalui pengembangan Norjemah Pihtar, tim berharap teknologi dapat mengambil peran dalam mendukung keberlangsungan Bahasa Dayak Serawai Ambalau. Presentasi prototipe dan validasi UAT di Balai Pelestarian Kebudayaan Kalimantan Barat menjadi salah satu tahapan pengembangan yang diharapkan dapat memperkuat kesiapan perangkat sebelum dikembangkan lebih lanjut.***

Norjemah Pihtar

Norjemah Pihtar yang dikembangkan sebagai perangkat penerjemah suara dua arah secara real-time dan offline.

Norjemah Pihtar, UNTAN, Teknologi, Pelestarian Bahasa dan Budaya, Kalimantan Barat,

Norjemah Pihtar menghadirkan teknologi yang dapat membantu komunikasi lintas bahasa, khususnya dalam konteks penggunaan Bahasa Dayak Serawai Ambalau.(borneoreview/istimewa)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *