BENGKULU, borneoreview.co – Capaian Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Bengkulu sebesar 206,79 yang disebut tertinggi secara nasional mendapat perhatian Kementerian Pertanian (Kementan). Namun, di balik angka yang membanggakan tersebut, muncul pertanyaan mengenai sejauh mana peningkatan kesejahteraan benar-benar dirasakan petani, terutama mereka yang menggantungkan hidup pada komoditas karet dan kelapa sawit.
Kementan menyebut tingginya NTP Bengkulu tidak terlepas dari kontribusi dua komoditas unggulan tersebut. Angka itu dinilai menggambarkan perbandingan nilai yang diterima petani dengan pengeluaran yang harus mereka tanggung.
“Komoditas karet dan kelapa sawit sangat berperan dan berkontribusi positif sebagai produk unggulan daerah. Kalau kita lihat, NTP Bengkulu paling tinggi, yakni 206,79. Ini berdasarkan data,” kata Kepala Pusat Penyuluhan Pertanian Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementan, Eko Nugroho Dharmo, di Bengkulu, Jumat (30/19/2026).
Pernyataan itu disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pendayagunaan Penyuluh Pertanian untuk Mendukung Percepatan Tanam Padi Model Modern Advanced Agriculture System (PM-AAS) Provinsi Bengkulu di Balai Raya Semarak Bengkulu.
Meski demikian, tingginya NTP tidak seharusnya berhenti menjadi angka statistik atau bahan klaim keberhasilan pemerintah. Persoalan mendasar yang perlu dijawab adalah bagaimana memastikan nilai ekonomi dari komoditas unggulan benar-benar berdampak pada kehidupan petani.
Sebab, sektor perkebunan memiliki persoalan tersendiri. Petani karet dan sawit masih berhadapan dengan fluktuasi harga, biaya produksi, kebutuhan pupuk, akses pasar, hingga posisi tawar terhadap rantai distribusi. Karena itu, angka NTP yang tinggi perlu dibarengi penjelasan mengenai kondisi riil petani di lapangan.
Pemerintah juga perlu memastikan bahwa keberhasilan komoditas unggulan tidak hanya dinikmati pelaku usaha berskala besar, tetapi turut meningkatkan pendapatan petani kecil yang menjadi bagian penting dari sektor perkebunan.
Target Tanam Padi Belum Sejalan dengan Realisasi
Di tengah capaian NTP tersebut, pemerintah justru menghadapi pekerjaan lain dalam memperkuat ketahanan pangan melalui program percepatan tanam padi PM-AAS.
Untuk Provinsi Bengkulu, target luas tanam melalui program tersebut mencapai 8.214 hektare. Namun, hingga Oktober 2026, realisasi Luas Tambah Tanam (LTT) baru mencapai 1.171,37 hektare.
Artinya, realisasi tersebut baru sekitar 14,25 persen dari target. Masih terdapat pekerjaan besar untuk mengejar sisa target sekitar 7.042,63 hektare.
Angka ini semestinya menjadi perhatian serius pemerintah. Sebab, program percepatan tanam tidak cukup hanya ditopang rapat koordinasi, instruksi, dan target administratif. Kesiapan lahan, ketersediaan benih, pupuk, sarana produksi, pengairan, serta pendampingan petani harus benar-benar dipastikan.
Wakil Gubernur Bengkulu, Mian, mengapresiasi dukungan Kementan melalui program PM-AAS sebagai strategi baru untuk mempercepat tanam padi dan memperkuat produksi pangan daerah.
Namun, dia mengingatkan pemerintah kabupaten dan kota agar tidak sekadar menjalankan program dari balik meja.
“Kami mengapresiasi Kementerian Pertanian RI dengan adanya program ini sebagai strategi baru. Saya berharap pemerintah kabupaten dan kota benar-benar hadir dan turun langsung ke lapangan, bukan hanya di balik meja. Kita harus mengawal kegiatan ini secara optimal,” ujar Mian.
Dia meminta seluruh pemerintah kabupaten dan kota terlibat aktif, terutama dalam memastikan kesiapan lahan dan mempercepat kegiatan tanam di wilayah masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan program membutuhkan sinergi pemerintah daerah, penyuluh pertanian, dan petani. Pendampingan serta koordinasi langsung di lapangan menjadi bagian penting agar target yang ditetapkan dapat tercapai.
Pada akhirnya, keberhasilan pembangunan pertanian Bengkulu tidak cukup diukur dari NTP yang tinggi maupun besarnya target luas tanam. Pemerintah juga perlu membuktikan bahwa petani memperoleh pendapatan yang layak, biaya produksi terkendali, akses pasar membaik, dan produksi pangan meningkat.
Sebab, kesejahteraan petani bukan sekadar angka dalam laporan pemerintah. Ukuran sesungguhnya adalah perubahan yang dapat dirasakan langsung oleh mereka yang bekerja di kebun dan sawah.***
