JAKARTA, borneoreview.co – Indonesia diprediksi tidak akan menikmati keuntungan dari pengetatan pasar batu bara global. Pasar merespon negatif ketidakpastian kebijakan pemerintah terkait kuota produksi batu bara.
Penundaan penerbitan RKAB sejumlah perusahaan batu bara, menjadi penyebab utama berkurangnya permintaan batu bara Indonesia.
Meskipun Kementerian ESDM akhirnya menaikkan kembali sebagian kuota tersebut pada pertengahan tahun, ketidakpastian di kalangan pembeli batu bara Indonesia tetap berlanjut.
Akibatnya, volume ekspor batu bara pada Agustus, turun 23 pesen dari periode tahun sebelumnya. Jumlah ekspor tersebut menjadi yang terendah selama lima tahun terakhir.
“Tahun lalu kami mencatat penjualan batu bara Indonesia sekitar 4 juta ton. Tahun ini sudah beruntung jika bisa mencapai 2 juta ton,” kata kepala riset perusahaan perdagangan Ashon International DMCC, Matthew Boyle.
Ironisnya ekspor batu bara Indonesia yang sedang loyo itu justru terjadi di tengah lonjakan permintaan batu bara dunia.
Krisis Timur Tengah menyebabkan negara di kawasan Asia mengalihkan bahan bakar dari LNG ke batu bara.
Badan Energi Internasional (IEA) merilis laporan awal bulan ini. Menyebut lonjakan harga LNG akibat blokade di Selat Hormuz mendorong negara-negara beralih ke sumber energi alternatif.
Memicu permintaan batu bara untuk bahan bakar pembangkit listrik mencapai rekor tertinggi tahun ini.
IEA juga memperkirakan jumlah produksi batu bara Indonesia akan turun lebih dari 12 juta ton tahun ini. Turun 1,5 persen dari jumlah produksi tahun 2025.
“Pemerintah telah menurunkan target produksi batu bara menjadi 641 juta ton. Angka yang jauh di bawah capaian tahun sebelumnya. Sehingga menimbulkan ketidakpastian baru baik bagi produsen maupun pembeli internasional,” begitu bunyi laporan IEA.
Pembahasan kebijakan yang masih berlangsung terkait pajak ekspor, skema bagi hasil, izin pertambangan, serta kemungkinan sentralisasi ekspor melalui entitas negara, juga menambah ketidakpastian pasar ekspor.
Laporan IEA juga menyinggung aturan pemerintah yang mewajibkan produsen batu bara memenuhi pasar domestik (DMO), menjadi salah satu penyebab lesunya ekspor.
“Kewajiban pasar domestik yang mengharuskan lebih banyak batu bara dijual di dalam negeri dengan harga yang diatur pemerintah, telah mengurangi insentif untuk berproduksi.”
Sebagai pemasok batu bara termal fleksibel terbesar bagi pasar Asia, setiap penurunan produksi atau ketersediaan ekspor Indonesia memiliki dampak signifikan terhadap pasokan yang didistribusikan melalui jalur laut.***
