PONTIANAK, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, menyiapkan fasilitas untuk mendukung operasional Kejaksaan Negeri Kubu Raya guna mendekatkan pelayanan hukum kepada masyarakat yang selama ini harus mengakses layanan tersebut ke Kabupaten Mempawah.
“Pemekaran itu semangatnya bagaimana kita memangkas rentang kendali pelayanan publik. Selama ini kalau ada urusan harus ke Mempawah, sidang juga ke Mempawah. Sekarang sudah ada Kejaksaan Negerinya di Kabupaten Kubu Raya,” kata Bupati Kubu Raya Sujiwo saat menerima Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Samsuri di Kantor Bupati Kubu Raya, Jumat (25/9/2026).
Sujiwo mengatakan keberadaan Kejaksaan Negeri Kubu Raya akan memudahkan masyarakat mengakses layanan hukum yang selama ini masih dilakukan melalui Kejaksaan Negeri Mempawah.
Menurut dia, pembentukan Kejaksaan Negeri Kubu Raya merupakan bagian dari implementasi keputusan presiden mengenai pembentukan tujuh kejaksaan negeri baru di Indonesia, termasuk di Kabupaten Kubu Raya.
Sebagai langkah awal, Pemkab Kubu Raya menyiapkan rumah toko (ruko) di Jalan Ahmad Yani II atau Jalan Supadio sebagai kantor sementara Kejaksaan Negeri Kubu Raya.
Pemerintah daerah juga berencana menyiapkan lahan yang akan dihibahkan kepada Kejaksaan untuk pembangunan kantor definitif pada tahun depan.
“Untuk sementara ini kita sudah siapkan ruko yang sangat representatif di Jalan Ahmad Yani II atau Jalan Supadio. Tahun depan kami juga siap menyiapkan lahan yang akan kita hibahkan kepada Kejaksaan untuk kemudian dibangun kantor,” katanya.
Menurut Sujiwo, penyediaan fasilitas tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat pelayanan publik. Kantor kejaksaan, kata dia, tidak harus mewah, tetapi harus layak dan representatif.
“Kantornya bukan harus mewah, tetapi representatif dan layak. Kantor-kantor ini adalah tempat pelayanan publik. Karena itu, ini akan kita seriuskan,” katanya.
Ia mengatakan Pemkab Kubu Raya juga tengah menyiapkan lahan bagi sejumlah instansi yang belum memiliki kantor sendiri, termasuk delapan organisasi perangkat daerah, DPRD, Kodim, dan Pengadilan Negeri.
Di tengah keterbatasan keuangan daerah, Sujiwo mengatakan pemerintah tetap perlu mengambil langkah konkret untuk memenuhi kebutuhan fasilitas pelayanan publik.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Mempawah Samsuri mengapresiasi dukungan Pemkab Kubu Raya dalam mempersiapkan operasional awal Kejaksaan Negeri Kubu Raya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Kubu Raya. Ruko di Jalan Supadio yang disampaikan Bapak Bupati sudah kami cek dan sangat baik untuk kantor sementara Kejaksaan Negeri Kubu Raya,” kata Samsuri.
Ia juga mengapresiasi rencana penyediaan lahan untuk pembangunan kantor definitif yang diharapkan memperkuat keberadaan institusi penegakan hukum sekaligus mendekatkan pelayanan kepada masyarakat Kubu Raya.(Ant)
