MELAWI, borneoreview.co – Pemerintah Kabupaten Melawi bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pemantauan penerapan sistem ganjil-genap dalam pembelian bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan aturan berjalan tertib dan memberikan kepastian pelayanan kepada masyarakat.
Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, bersama jajaran Forkopimda meninjau tiga SPBU, yakni SPBU 64.786.07 di KM 4, SPBU Tahlut 64.786.08 di Simpang Ella, serta SPBU Sidomulyo 64.796.001.
Pemantauan dilakukan untuk melihat langsung pelaksanaan pembelian BBM subsidi berdasarkan nomor polisi kendaraan, sekaligus memastikan kesiapan pengelola SPBU dalam menjalankan ketentuan yang berlaku.
Penerapan sistem ganjil-genap diharapkan dapat mendukung ketertiban pelayanan dan membantu memastikan penyaluran BBM subsidi sesuai peruntukannya. Pengawasan secara langsung juga diperlukan untuk mengidentifikasi kendala di lapangan, baik yang dihadapi petugas SPBU maupun masyarakat sebagai pengguna.
Sekretaris Daerah Kabupaten Melawi, Drs. Paulus, mengatakan pemerintah daerah terus memantau pelaksanaan kebijakan tersebut agar berjalan sesuai tujuan.
Menurutnya, pengawasan langsung penting untuk memastikan penerapan aturan berlangsung tertib di setiap SPBU. Selain itu, masyarakat perlu mendapatkan informasi yang jelas mengenai mekanisme pembelian BBM subsidi sehingga tidak terjadi kebingungan saat mengakses layanan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Melawi, Hendegi Januardi Usfa Yursa, menekankan pentingnya konsistensi dalam penerapan sistem ganjil-genap. Ia menilai, keseragaman pelaksanaan aturan di setiap SPBU menjadi salah satu faktor penting untuk menjaga ketertiban pelayanan.
“Yang terpenting adalah bagaimana penerapan pengisian BBM subsidi dengan sistem ganjil-genap ini dapat berjalan dengan baik dan tertib, serta tidak menimbulkan persoalan bagi masyarakat. Karena itu, pengawasan dan koordinasi seluruh pihak harus terus dilakukan,” tegas Hendegi.
Ia juga mendorong penguatan sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, pengelola SPBU, dan pihak terkait lainnya. Koordinasi tersebut diperlukan agar pelaksanaan kebijakan berjalan sesuai ketentuan sekaligus memberikan kepastian kepada masyarakat.
Dari pihak Pertamina, Sales Branch Manager (SBM) Kalbar II wilayah Sintang dan sekitarnya, Muhammad Bisma Abdillah, turut terlibat dalam koordinasi pengawasan distribusi dan pelayanan BBM di SPBU.
Pengawasan mencakup aspek tata niaga, ketersediaan, kuota, hingga penyaluran BBM subsidi, termasuk Pertalite dan Solar, agar pelaksanaannya tetap mengacu pada ketentuan yang berlaku.
Di tingkat operasional, Penanggung Jawab SPBU 64.786.07, Ramadansyah, S.H., menyambut baik pemantauan yang dilakukan pemerintah daerah bersama DPRD dan unsur terkait.
Menurutnya, koordinasi dan pengawasan bersama dibutuhkan untuk mendukung pelaksanaan sistem ganjil-genap sekaligus menciptakan pelayanan yang lebih teratur di SPBU.
“Dengan adanya pemantauan langsung dari pemerintah daerah, DPRD, dan unsur terkait, kami berharap penerapan sistem ganjil-genap dapat berjalan dengan baik. Selain mendukung ketertiban pelayanan, kebijakan ini diharapkan memberikan kejelasan kepada masyarakat mengenai mekanisme pembelian BBM subsidi,” ujarnya.
Melalui pemantauan di tiga SPBU tersebut, pemerintah daerah dan pihak terkait berharap pengawasan dapat dilakukan secara berkelanjutan. Konsistensi penerapan aturan, kejelasan informasi, serta koordinasi antarpihak menjadi faktor penting untuk menjaga ketertiban distribusi BBM subsidi.
Dengan demikian, pelaksanaan sistem ganjil-genap di Kabupaten Melawi diharapkan tidak hanya mendukung pengendalian penyaluran BBM subsidi, tetapi juga memastikan masyarakat memperoleh pelayanan yang tertib dan sesuai ketentuan.***
