KAPUAS, borneoreview.co – Lampu ekonomi boleh berkedip. Harga kebutuhan boleh menekan dompet, tetapi roda tambang tetap berputar.
Di Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, dua perjanjian baru justru membuka pintu nilai pekerjaan sekitar Rp9,3 triliun bagi PT Petrosea Tbk (PTRO).
Kontrak itu datang dari PT Pesona Bara Cakrawala (PBC) dan PT Cakrawala Bara Persada (CBP), anak usaha tidak langsung PT Singaraja Putra Tbk (SINI).
Perjanjian jasa pertambangan diteken pada 23 Juli 2026. Durasi pekerjaan mengikuti usia tambang atau life of mine.
Dengan kata lain, bukan sekadar proyek singgah sebentar, melainkan perjalanan panjang dari tanah penutup hingga batu bara keluar dari perut bumi.
Sekretaris Perusahaan PT Petrosea Tbk (PTRO), Anto Broto,” Mengklaim, perusahaan bertindak sebagai kontraktor jasa pertambangan.”
Lingkupnya mencakup pengupasan serta pemindahan lapisan tanah penutup, pemberaian material batuan, hingga penambangan batu bara.
Nilai estimasi kontrak mengacu pada Indonesian Coal Index (ICI) per 23 Juli 2026.
Angkanya membuat kabar korporasi terasa seperti tamparan kecil bagi narasi ekonomi muram Rp7,7 triliun berasal dari proyek PBC, sedangkan Rp1,6 triliun berasal dari CBP.
PBC memegang IUP-OP di Kapuas. Dalam proyek ini, PTRO diperkirakan menangani 189 juta bank cubic meter (BCM) lapisan tanah penutup dan produksi 42 juta ton batu bara.
Nilai jasa pertambangan mencapai sekitar Rp7,7 triliun. SINI memproyeksikan pendapatan proyek PBC hingga US$2,6 miliar atau sekitar Rp45,6 triliun sepanjang masa kontrak. Batu bara PBC memiliki kalori GAR 4.200.
Angka Tambang Berlapis
CBP memiliki IUP-OP di wilayah sama. Proyek ini membawa estimasi 40 juta BCM lapisan tanah penutup serta produksi 8 juta ton batu bara sepanjang masa tambang. Nilai kontrak jasa pertambangan mencapai sekitar Rp1,6 triliun.
SINI memproyeksikan pendapatan CBP hingga US$656 juta atau sekitar Rp11,5 triliun selama masa kontrak. Batu bara CBP memiliki kalori GAR 5.000.
Jadwal komersialisasi memberi gambaran panjang napas bisnis tersebut. Berdasarkan keterbukaan SINI kepada Bursa Efek Indonesia pada 21 Juli 2026, PBC ditargetkan mulai beroperasi secara komersial pada kuartal IV 2026. CBP menyusul pada kuartal IV 2027.

Di balik angka besar itu, ada struktur afiliasi patut diperhatikan. PBC dan CBP merupakan anak usaha tidak langsung SINI melalui PT Dwi Daya Swakarya.
Masing-masing memiliki kepemilikan 60 persen melalui entitas tersebut. Hubungan dengan PTRO berkaitan dengan kesamaan pemegang saham.
Afiliasi Bukan Sekadar Bisnis
Direktur Utama SINI Amir Antolis menyebut salah satu pengendali SINI, Hapsoro, turut menjadi pemegang saham utama secara tidak langsung di PTRO.
Hingga akhir Juni 2026, Hapsoro memiliki 9 persen saham langsung di SINI. Kepemilikan tidak langsungnya di PTRO melalui PT Sentosa Bersama Mitra mencapai 2,55 persen.
Di titik ini, cerita tidak berhenti pada excavator, batu bara, dan tabel pendapatan.
Ada jejaring modal di belakang kontrak, membuat setiap angka perlu dibaca bersama struktur kepemilikan.
Bagi publik, transparansi bukan aksesori laporan korporasi; ia pagar agar transaksi afiliasi tidak berubah menjadi ruang remang.
Rights Issue Mengikat
Hubungan PTRO dan SINI makin rapat lewat aksi korporasi. PTRO tercatat sebagai pembeli siaga dalam rights issue SINI senilai Rp3,61 triliun.
Setelah aksi tersebut rampung, PTRO diproyeksikan mengambil kepemilikan sekitar 21,76 persen hingga 24,67 persen dari modal ditempatkan dan disetor SINI.
PTRO tidak berhenti di sana. Perusahaan berencana menjual PT Kemilau Mulia Sakti (KMS) kepada SINI dengan nilai transaksi Rp1,73 triliun setelah rights issue selesai. KMS memiliki masa tambang hingga 2038.
SINI menargetkan produksi KMS meningkat bertahap dari 1 juta ton menjadi 5 juta ton per tahun.
Pendapatan KMS diproyeksikan mencapai US$52 juta pada 2026, lalu US$158,97 juta pada 2027.
Kontribusinya terhadap pendapatan SINI diperkirakan 21,40 persen pada 2026 dan 27,06 persen pada 2027.
Dalam situasi semacam ini, pasar membaca kontrak sebagai peluang pertumbuhan. Namun masyarakat membaca dari sisi berbeda apakah aktivitas produksi membawa lapangan kerja, penerimaan daerah, perlindungan lingkungan, serta kepastian pengawasan?
Di situlah ukuran keberhasilan diuji secara nyata. Begitulah wajah bisnis tambang saat angka berbicara lebih nyaring daripada keluhan ekonomi.
Rp9,3 triliun bukan angka kecil. Di dalamnya ada tanah dikupas, batu dibelah, batu bara diangkut, modal bergerak, serta kepemilikan berkelindan.
Kontrak tersebut sah sebagai fakta korporasi, tetapi publik tetap berhak menatap lebih jauh siapa menikmati nilai terbesar, bagaimana risiko lingkungan dikelola, serta sejauh mana manfaat ekonomi turun ke masyarakat Kapuas.
Sebab tambang tidak pernah hanya meninggalkan angka pada laporan keuangan. Ia meninggalkan jejak di tanah, jalan, sungai, udara, serta kehidupan warga.
Ketika kontrak bernilai triliunan datang saat ekonomi terasa sesak, pertanyaan publik menjadi sederhana uangnya besar, lalu siapa memperoleh napas paling panjang?.(Amk)*
