Ramai Hoaks Beredar, Menteri HAM Pertimbangkan Lapor Polisi

Menteri HAM

JAKARTA, borneoreview.co – Menteri Hak Asasi Manusia (HAM) Republik Indonesia, Natalius Pigai, menegaskan bahwa informasi yang beredar di sejumlah platform digital dan mengatasnamakan dirinya merupakan berita bohong (hoaks).

Berbagai pernyataan tersebut muncul dalam bentuk narasi, kutipan, hingga unggahan konten digital yang mengaitkan dirinya dengan isu kasus korupsi serta kasus penyiraman air keras. Pigai menegaskan, seluruh pernyataan itu bukan berasal darinya dan tidak pernah disampaikan dalam forum resmi maupun komunikasi publik apa pun.

Adapun sejumlah narasi hoaks yang beredar antara lain menyebut:

“Yaqut korupsi sesuai prosedur, menurut saya tidak melanggar HAM.”

“Pigai mengiyakan keputusan KPK untuk seluruh tahanan korupsi menjadi tahanan rumah, itu salah satu tindakan kemanusiaan.”

“Kasus penyiraman air keras itu termasuk kebodohan si korban dan tidak ada sangkut pautnya dengan HAM.”

Kementerian HAM menyatakan telah melakukan penelusuran dalam beberapa hari terakhir terkait maraknya penyebaran pernyataan palsu tersebut. Hasilnya, dipastikan bahwa seluruh narasi yang beredar adalah hoaks.

Selain menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat, informasi palsu tersebut juga berpotensi memicu kegaduhan serta melanggar hukum. Pihak kementerian juga telah mencatat sejumlah akun yang diduga terlibat dalam penyebaran konten tersebut.

“Hoaks! Saya tegaskan ini bukan pernyataan saya. Siapa pun yang memproduksi dan menyebarkan berita bohong bertentangan dengan hukum,” tegas Pigai.

Ia menambahkan, penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital dapat merugikan banyak pihak. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk lebih bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.

Sejumlah akun media sosial yang teridentifikasi turut menyebarkan konten hoaks tersebut antara lain:

tune_junk (Instagram)

ajroelrahman (Instagram)

dj_iwan_tahura (Instagram)

pekalonganterkini (Instagram dan Facebook)

ndeminsgaul (Instagram)

kualimerahputih (Instagram)

kementerian_kurangajar (Instagram)

Ricky ELfarizi (Facebook)

Apoy Sheno (Facebook)

Nexs Times (Facebook)

Hermawati Ersya (Facebook)

Terkait hal ini, Pigai menyampaikan bahwa pihaknya tengah mempelajari serta mempertimbangkan langkah hukum, termasuk kemungkinan melaporkan pihak-pihak yang memproduksi maupun menyebarluaskan hoaks tersebut kepada aparat penegak hukum.

Kementerian HAM juga mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi sebelum membagikannya, serta merujuk pada sumber resmi pemerintah guna memperoleh informasi yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan.

Kementerian Hak Asasi Manusia menegaskan komitmennya untuk menjaga keterbukaan informasi publik yang akurat dan terpercaya, serta mendorong terciptanya ekosistem komunikasi publik yang sehat, beretika, dan bertanggung jawab. (Rel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *