JAKARTA, borneoreview.co – Sertifikasi sawit berkelanjutan semestinya menjadi jalan bagi petani untuk meningkatkan kesejahteraan. Namun, ketika jumlah petani bersertifikat terus bertambah, sementara pendapatan kelompok justru menurun, efektivitas sistem pasar sertifikasi patut dipertanyakan.
Kondisi tersebut menjadi sorotan Serikat Petani Kelapa Sawit (SPKS). Organisasi ini mendesak Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) tidak hanya berorientasi pada peningkatan jumlah petani dan luas kebun bersertifikat, tetapi juga memastikan adanya manfaat ekonomi yang nyata bagi petani swadaya.
Ketua Umum SPKS Sabarudin menilai, sertifikasi tidak boleh sekadar menjadi instrumen pemenuhan standar keberlanjutan yang membebankan biaya, kewajiban, dan risiko kepada petani tanpa memberikan kepastian pasar.
“RSPO harus membuktikan bahwa sertifikasi benar-benar membawa perubahan bagi kehidupan petani,” kata Sabarudin dalam keterangannya di Jakarta, Senin (3/11/2026).
Menurut dia, persoalan utama yang belum terselesaikan bukan semata-mata bagaimana memperbanyak petani yang memperoleh sertifikat, melainkan bagaimana memastikan produk dan kredit yang dihasilkan petani benar-benar terserap pasar dengan harga yang memberikan keuntungan layak.
Hasil kajian SPKS 2026 yang dipublikasikan pada 2 November 2026 memperlihatkan persoalan tersebut. Sepanjang 2023-2024, jumlah kelompok petani yang menjual kredit RSPO memang meningkat 36 persen, dari 85 menjadi 116 kelompok.
Namun, peningkatan jumlah kelompok tersebut tidak berbanding lurus dengan pertumbuhan penjualan. Volume kredit yang terjual hanya naik 9 persen, dari 261.792 ton menjadi 284.188 ton.
Lebih mengkhawatirkan lagi, total pendapatan kelompok justru mengalami penurunan 7 persen, dari 7 juta dolar AS menjadi 6,5 juta dolar AS.
Rata-rata pendapatan setiap kelompok penjual kredit bahkan merosot sekitar sepertiga, dari 82.400 dolar AS menjadi 56.000 dolar AS. Sementara rata-rata volume kredit per kelompok turun sekitar 20 persen, dari 3.080 ton menjadi 2.450 ton.
Angka-angka tersebut memperlihatkan persoalan yang tidak bisa diselesaikan hanya dengan memperbanyak sertifikasi. Ada pertanyaan mendasar mengenai kemampuan pasar menyerap hasil produksi petani dan bagaimana nilai ekonomi dari perdagangan kredit tersebut didistribusikan.
Jika petani diminta memenuhi berbagai standar keberlanjutan, mengeluarkan biaya sertifikasi, serta menjalankan kewajiban administrasi dan produksi, semestinya tersedia mekanisme pasar yang memberikan kepastian manfaat.
Jangan sampai petani justru menjadi pihak yang paling banyak menanggung beban, sementara kepastian pembelian dan pendapatan masih bergantung pada mekanisme pasar yang belum transparan.
“RSPO tidak bisa terus membanggakan pertumbuhan jumlah petani dan luas kebun bersertifikat jika pada saat yang sama pendapatan kelompok petani justru menurun. Petani sudah mengeluarkan biaya, tenaga, dan waktu untuk memenuhi standar RSPO. Namun, ketika kredit yang mereka hasilkan tidak terserap secara memadai, petani justru menanggung risiko dari sistem yang seharusnya memberikan manfaat bagi mereka. Ini menunjukkan bahwa pertumbuhan sertifikasi belum diimbangi dengan tanggung jawab pasar,” ujarnya.
SPKS menilai RSPO dan perusahaan-perusahaan anggotanya harus mengambil tanggung jawab lebih besar dalam membangun permintaan pasar. Salah satu langkah yang didorong adalah memperluas pembelian produk fisik sawit petani melalui kemitraan koperasi dengan pabrik bersertifikat.
Selain itu, SPKS meminta peningkatan komitmen pembelian kredit melalui skema shared responsibility atau tanggung jawab bersama. Transparansi juga menjadi tuntutan penting, terutama terkait data penerbitan, penjualan, stok kredit yang belum terserap, harga, hingga pendapatan kelompok petani.
SPKS turut menyoroti perdagangan kredit yang melibatkan perantara. RSPO diminta memperjelas aturan bagi para perantara, termasuk membuka informasi mengenai biaya dan margin perdagangan. Kelompok petani juga harus memperoleh informasi serta kontrak transaksi yang mudah dipahami.
Tuntutan tersebut menunjukkan bahwa persoalan sertifikasi sawit berkelanjutan tidak cukup diukur dari banyaknya petani yang berhasil memenuhi standar. Keberhasilan seharusnya juga tercermin dari kemampuan petani memperoleh akses pasar, kepastian transaksi, dan peningkatan pendapatan.
Tanpa pembenahan pada sisi permintaan dan transparansi perdagangan, sertifikasi berisiko hanya menjadi pencapaian administratif. Petani memang memperoleh pengakuan sebagai produsen sawit berkelanjutan, tetapi belum tentu menikmati hasil ekonomi dari pengakuan tersebut.
Pada akhirnya, ukuran keberhasilan RSPO bukan sekadar berapa banyak petani yang berhasil disertifikasi, melainkan sejauh mana sistem tersebut mampu meningkatkan kesejahteraan mereka. Sebab, keberlanjutan yang tidak memberikan kepastian ekonomi bagi petani akan menyisakan pertanyaan besar tentang siapa sebenarnya yang paling diuntungkan dari sistem sertifikasi tersebut.***
