KUTAI KARTANEGARA, borneoreview.co – Matahari Kutai Kartanegara belum lama naik. Debu batu bara masih menempel di jalan hauling. Di Jakarta, sebuah lembaga antikorupsi bergerak.
Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka tuntas cuan Rp3,5 miliar.
Uang itu disita dari politikus Ahmad Ali. Diduga kuat terkait gratifikasi tambang batu bara Kukar, Kalimantan Timur.
Perkara ini bukan main-main. Ia bersinggungan dengan kasus lama mantan Bupati Rita Widyasari.
Peneliti LSAK, Ahmad A Hariri, tak tinggal diam. Ia menilai KPK perlu memanggil kembali pihak-pihak terkait.
“Penyitaan uang Rp3,5 miliar dari politikus Ahmad Ali harus segera dipertegas,” kata Ahmad A Hariri.
KPK mesti memeriksa penerima uang sitaan. Agar pengembangan kasus lama ini konkret. Jangan biarkan spekulasi liar tumbuh di tengah masyarakat.
LSAK juga menyoroti asal-usul dana. Aliran uang. Peran pihak-pihak yang berkaitan. Semua harus dijelaskan transparan.
“Kalau ini pengembangan, sudah jelas ada alat buktinya, maka harus tegas hasilnya,” Ahmad A Hariri mengingatkan.
KPK jangan ragu menetapkan siapapun jadi tersangka. Jangan ada intervensi. Jangan ada tebang pilih.
Penyidikan gratifikasi tambang berjalan paralel dengan TPPU Rita Widyasari. Konstruksi perkara diduga kuat.
Skema setoran fee terstruktur. Berdasarkan setiap metrik ton batu bara produksi Kukar. Nilai setoran 3,3 Dolar AS hingga 5 Dolar AS per metrik ton.
Tiga korporasi telah ditetapkan tersangka. PT SKN, PT ABP, dan PT BKS. Ketiganya diduga jadi sarana penampung dan penyalur aliran dana korupsi. Disamarkan melalui jasa pengamanan serta pengelolaan jalur hauling.
LSAK meminta KPK tetap profesional. Tanpa mempertimbangkan latar belakang politik pihak diperiksa.
Perkara tak kunjung jelas berpotensi memunculkan persepsi negatif. Termasuk dugaan intervensi dari pihak berkekuatan besar.
Di sisi lain, LSAK mengkritik langkah PSI. Partai Solidaritas Indonesia merekrut sejumlah figur terkait perkara.
Ahmad A Hariri juga mempertanyakan konsistensi citra antikorupsi PSI.
“PSI sebagai partai baru yang selalu mencitrakan diri sebagai partai bersih dan antikorupsi, kenapa melakukan rekrutmen orang-orang terindikasi banyak bermasalah dengan tindak pidana korupsi?” Ahmad A Hariri mempertanyakan.
Kasus ini bukan sekadar angka. Ada manusia. Ada desa. Ada masa depan. KPK harus tegas. PSI harus konsisten. Rakyat menunggu.
Jangan sampai uang Rp3,5 miliar hanya jadi cerita lama. Ikuti terus perkembangan kasus ini. Awasi KPK. Awasi PSI. Awasi tambang Kukar.***
