Strategi Malaysia Merebut Pasar Ekspor Minyak Sawit Indonesia

Ilustrasi Malaysia menyiapkan strategi merebut pasar sawit dunia.

KUALA LUMPUR, borneoreview.co – Malaysia sedang menyiapkan strategi merebut pasar ekspor minyak mentah kelapa sawit. Indonesia saat ini mendominasi perdagangan luar negeri komoditas sawit.

Selain menghapus pajak ekspor CPO, Malaysia sedang mengatur siasat agar dapat memenuhi Peraturan Uni Eropa tentang Deforestasi (European Union Deforestation Regulation, EUDR).

Peraturan ini mewajibkan produk minyak sawit ekspor ke Eropa jelas penelusurannya hingga ke perkebunan asalnya.

Perusahaan eksportir harus bisa memastikan bahwa minyak sawit bukan berasal dari lahan deforestasi setelah tahun 2020.

Malaysia tidak dapat berasumsi memperoleh keunggulan dari Indonesia terkait pemenuhan syarat EUDR. Mengingat Uni Eropa mengategorikan kedua negara dalam tingkat risiko standar dalam hal deforestasi.

Malaysia harus menunjukkan kemampuan penelusuran (traceability) di seluruh pengiriman. Termasuk minyak sawit yang bersumber dari kebun petani swadaya.

Petani swadaya menghadapi persyaratan geolokasi yang sama dengan kelompok perkebunan besar. Namun petani swadaya memiliki sumber daya yang lebih terbatas untuk memenuhi syarat tersebut.

Dukung Petani Swadaya

Pemerintah dan industri harus mempertimbangkan mengalokasikan sebagian pendapatan dari keuntungan penghapusan pajak untuk membantu petani swadaya memperkuat sistem penelusuran.

Meskipun Uni Eropa membeli minyak kelapa sawit Malaysia dalam jumlah yang lebih sedikit dari India atau Tiongkok, sistem penelusuran yang lebih kuat dapat membantu eksportir memenuhi persyaratan perusahaan barang konsumsi global.

Kebijakan penghapusan pajak mungkin memberikan ruang napas sementara. Namun daya saing jangka panjang akan bergantung pada peningkatan produktivitas dan pembuktian asal-usul minyak kelapa sawit.

Analis Public Investment Bank (PublicInvest), Chong Hoe Leong, menyatakan bahwa potensi penghapusan pajak akan disambut baik oleh industri.

Kebijakan ini akan membantu industri minyak sawit Malaysia merebut pangsa pasar dari Indonesia.

“Kami yakin prospek ini akan diterima dengan baik dan kemungkinan akan segera berlaku. Penghapusan pajak ekspor CPO seperti ini akan membantu Malaysia merebut kembali pangsa pasar dari Indonesia,” kata Chong Hoe Leong.

Malaysia saat ini mengenakan pajak ekspor CPO sebesar 10 persen. Sementara Indonesia menerapkan kombinasi bea keluar dan pungutan ekspor dengan total US$273 per ton (RM1.113 per ton).

Perbedaan biaya ekspor ini menyebabkan harga CPO Indonesia lebih murah (diskon) sebesar RM700 hingga RM900 per ton dari harga minyak mentah sawit Malaysia.

Kompetisi Ekspor Sawit

Produk ekspor kelapa sawit asal Malaysia saat ini dalam posisi kurang kompetitif.

Selisih harga yang lebar dengan minyak sawit Indonesia, menempatkan para eksportir minyak sawit mentah Malaysia ada pada posisi yang kurang menguntungkan.

Menyusutnya jumlah permintaan ekspor menyebabkan Malaysia kelebihan persediaan minyak mentah sawit hingga 3,5 juta ton pada bulan lalu.

“Hal ini terlihat jelas dari meningkatnya ekspor minyak sawit Indonesia. Kontras dengan kinerja Malaysia yang kurang memuaskan,” kata Chong.

Malaysia sebelumnya pernah menghapus pajak ekspor CPO selama enam bulan pada tahun 2020.

Chong menyarankan agar penghapusan pajak tetap berlaku sampai persediaan domestik turun di bawah 2 juta ton. Usulan ini dapat memberikan dampak yang tidak merata bagi para pelaku industri.

Perusahaan perkebunan di sektor hulu mungkin diuntungkan oleh permintaan ekspor yang lebih kuat serta harga CPO yang lebih baik.

Sementara pelaku industri hilir mungkin menghadapi tekanan margin keuntungan, jika ketersediaan CPO untuk ekspor yang lebih besar mendorong kenaikan biaya bahan baku.

Efektivitas penghapusan bea ekspor tidak hanya bergantung pada pengurangan pajak. Tapi seberapa besar penghematan yang dapat diteruskan oleh eksportir kepada pembeli.

Surplus Panen

Menurut Analis Public Investment Bank (PublicInvest), Chong Hoe Leong, perusahaan perkebunan sawit sedang memasuki periode pelaporan kinerja kuartal ketiga tahun 2026.

Mereka mencatatkan hasil produksi yang lebih kuat, serta harga rata-rata CPO yang lebih tinggi.

Seluruh perusahaan perkebunan yang berada dalam cakupan analisis PublicInvest mencatatkan pertumbuhan produksi.

Perusahaan perkebunan sait, Ta Ann Holdings Bhd memimpin melalui peningkatan hasil pane tandan buah segar (TBS) 30 persen secara tahunan.

Sarawak Plantation Bhd menyusul dengan pertumbuhan sebesar 23,2 persen. Sementara Kuala Lumpur Kepong Bhd mencatatkan kenaikan 16,4 persen.

Harga rata-rata CPO naik menjadi RM4.552 per ton pada kuartal ketiga tahun 2026. Naik dari periode yang sama tahun sebelumya, RM4.275 per ton.

Kombinasi peningkatan hasil panen, ongkos produksi yang lebih rendah, serta harga jual yang lebih tinggi, akan menopang perolehan laba pada semester kedua tahun ini.

Public Investment Bank mempertahankan peringkat “overweight” untuk sektor perkebunan. Menunjuk Sarawak Plantation dan Ta Ann sebagai pilihan utama.

Kedua perusahaan menunjukkan imbal hasil dividen (dividend yield) positif, serta pertumbuhan produksi tandan buah segar (TBS) di atas rata-rata industri.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *