Suku Anak Dalam Dilibatkan Hadapi Karhutla, BPBD Jambi: Mereka di Lahan yang Rentan

suku anak dalam

JAMBI, borneoreview.co – Sebanyak 15 anggota masyarakat adat orang rimba atau suku anak dalam dari Kabupaten Batang Hari dan Sarolangun dilibatkan dalam pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) di Provinsi Jambi.

Melansir Antara, Selasa (28/4/2026), suku anak dalam dipilih karena hidup berdekatan dan bersinggungan langsung dengan lahan kehutanan.

“Lahan yang sangat rentan terhadap kebakaran, terlebih di tengah ancaman perubahan iklim yang semakin meningkatkan potensi terjadinya Karhutla,” kata Kabid Kesiapsiagaan BPBD Provinsi Jambi Ismael, kemarin.

Menurut dia, perubahan iklim telah menghadirkan ironi yang nyata di depan mata, di saat sebagian wilayah masih bergelut dengan banjir bandang akibat curah hujan ekstrem, di sisi lain kebakaran hutan dan lahan mulai mengintai.

Di tengah pusaran anomali cuaca inilah kelompok rentan menjadi pihak yang paling terancam, tak terkecuali masyarakat adat suku anak dalam.

Dia melanjutkan, Karhutla tidak hanya merusak ekosistem dan memusnahkan satwa buruan, tetapi juga menghilangkan tanaman buah yang menjadi penopang kehidupan mereka, serta memicu berbagai dampak lanjutan, termasuk gangguan kesehatan.

Karena itu, upaya pencegahan dan penanggulangan kebakaran hutan dan lahan perlu melibatkan masyarakat, terutama suku anak dalam yang hidup di wilayah rawan.

Project Officer KKI Warsi Jauharul Maknun menyampaikan suku anqk dalam telah mendapatkan simulasi penanganan dan pemahaman mengena penyebab terjadinya kebakaran, didampingi Basarnas, Manggala Agni, serta TNI-Polri.

Simulasi ini juga menyisipkan skenario penanganan darurat apabila terdapat petugas atau warga yang mengalami cedera di lapangan.

Mengingat suku anak dalam sejatinya memiliki kearifan lokal yang kuat dalam dan kondisi lahan yang mudah terbakar membuat cara-cara tradisional harus diperkaya dengan pengetahuan yang lebih relevan dengan situasi hari ini.

Menurutnya, kebakaran sering kali bukan berasal dari dalam, melainkan merambat dari luar ke dalam wilayah jelajah mereka yang menggantungkan hidup sepenuhnya dari hutan yang membuat masyarakat adat orang rimba menjadi rentan.

Untuk itu, pelatihan penanganan kebakaran hutan dan lahan bagi masyarakat adat orang rimba sangat krusial.

Hal ini tidak hanya semata-mata untuk menjaga ekosistem gambut atau tutupan tajuk, tetapi secara langsung berkaitan dengan perlindungan hak dan kelangsungan hidup mereka.

Orang rimba atau suku anak dalam yang bermukim dan beraktivitas di hutan menjadi pihak pertama yang paling cepat mendeteksi titik api sebelum membesar, terutama di lanskap Taman Nasional Bukit Tigapuluh maupun Bukit Duabelas.

“Selain kemampuan teknis di lapangan, masyarakat adat orang rimba juga dilatih mengenai alur pelaporan kepada pihak berwenang,” ungkap Jauharul.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *