Tambang Batu Bara Kotabaru, Buka Luka Lama Tata Kelola Alam Semrawut

Tambang Batu Bara

KOTABARU, borneoreview.co – Langit pagi Desa Sungai Taib, Kabupaten Kotabaru, pernah akrab dengan bau tanah basah serta desir angin pesisir. Kini suasana berubah.

Debu batu bara terbang perlahan, menyelinap masuk halaman rumah warga. Suara mesin berat memecah kesunyian kampung.

Aktivitas pertambangan batu bara muncul dekat permukiman. Jarak tambang amat dekat ruang hidup warga.

Situasi memunculkan tanya besar mengenai semrawut tata kelola pertambangan Kalimantan Selatan.

Operasi tambang diduga tanpa izin resmi. Kondisi ini membuka potret lama persoalan pengawasan sektor tambang.

Aktivitas ekstraktif berjalan bebas, sementara ruang hidup warga perlahan tergerus tanpa bekas.

Risiko lingkungan muncul nyata. Potensi longsor mengintai lereng tanah terbuka. Air sumur warga terancam tercemar. Sumber mata air perlahan berubah keruh.

Situasi tersebut memunculkan kekhawatiran luas. Warga menatap masa depan kampung dengan perasaan gamang.

Tambang Dekat Permukiman

Aktivitas tambang dekat rumah warga bukan sekadar persoalan administratif. Situasi menyentuh keselamatan manusia serta keseimbangan alam.

Lubang galian besar membuka tanah lapisan atas. Struktur tanah berubah rapuh. Curah hujan tinggi dapat memicu longsor.

Jalur air alami ikut terganggu. Air hujan membawa sedimen menuju sungai kecil desa. Warna air berubah keruh. Sumber air bersih warga perlahan menurun kualitasnya.

Fenomena semacam ini bukan cerita baru wilayah Kalimantan Selatan. Banyak kampung mengalami nasib serupa. Tambang masuk ruang hidup, lalu konflik muncul perlahan.

Krisis pengawasan negara tampak nyata. Aktivitas pertambangan dapat berjalan lama sebelum penindakan muncul.

Rantai Konflik Tambang

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) wilayah Kalimantan Selatan memandang kasus Kotabaru bukan kejadian tunggal.

Peristiwa tersebut bagian rangkaian panjang konflik pertambangan daerah. Kasus lain muncul wilayah Rantau Bakula, Kabupaten Banjar.

Aktivitas tambang milik PT Merge Mining Industry memicu kerusakan sumber air serta kebun warga.

Kawasan Rantau Bakula memiliki fungsi ekologis penting. Wilayah tersebut menopang sistem hidrologi daerah sekitar.

Namun tekanan aktivitas tambang membuat ekosistem mengalami gangguan serius. Air bersih warga perlahan berkurang.

Tanah perkebunan mengalami kerusakan. Konflik sosial pun muncul. Seorang petani bernama Sumardi bahkan mengalami proses kriminalisasi saat mempertahankan lahan.

Peristiwa tersebut memperlihatkan benturan keras antara industri ekstraktif serta hak masyarakat lokal.

Cerita berbeda namun bernapas sama terjadi Desa Bekambit, Kabupaten Kotabaru. Ratusan sertifikat hak milik warga transmigran pernah dibatalkan.

Kebijakan tersebut diduga berkaitan kepentingan ekspansi tambang milik PT Sebuku Sejaka Coal.

Warga transmigran tiba puluhan tahun lalu membawa harapan hidup baru. Tanah menjadi sumber kehidupan keluarga.

Ketika sertifikat dibatalkan, rasa aman berubah menjadi kecemasan panjang. Ekspansi tambang seakan berjalan di atas luka masyarakat desa.

Krisis Tata Kelola Tambang

Direktur Eksekutif WALHI Kalimantan Selatan, Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono, memandang kondisi tersebut sebagai tanda krisis serius pengelolaan sumber daya alam daerah.

Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono menyampaikan pandangan tegas mengenai rangkaian kasus tersebut.

“Tambang ilegal dekat permukiman warga Kotabaru hanyalah satu contoh persoalan besar. Kasus Rantau Bakula, Bekambit, Gunung Ulin memperlihatkan tata kelola pertambangan Kalimantan Selatan berada kondisi bermasalah,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menyoroti persoalan mendasar. Pengawasan negara dianggap belum berjalan kuat.

Penegakan hukum dinilai belum menyentuh aktor utama jaringan pertambangan. Raden Rafiq Sepdian Fadel Wibisono menambahkan peringatan penting.

“Ketika pengawasan negara lemah serta penegakan hukum tidak menyentuh aktor utama praktik pertambangan ilegal, maka kerusakan lingkungan serta konflik ruang hidup akan terus berulang,” ungkapnya. Ucapan tersebut menggambarkan situasi kompleks sektor tambang daerah.

Jaringan Produksi Batu Bara

Persoalan tambang ilegal bukan sekadar aktivitas galian sederhana. Terdapat rantai distribusi panjang.

Manajer Advokasi WALHI Kalimantan Selatan, M. Jefry Raharja, menilai tambang ilegal hampir mustahil berjalan sendirian.

“Tambang ilegal tidak mungkin berjalan sendiri. Ada jalur distribusi, pengangkutan, hingga pasar batu bara,” ucapnya.

Pernyataan tersebut memperlihatkan kemungkinan keberadaan jaringan ekonomi tersembunyi. Batu bara hasil tambang ilegal memerlukan jalur logistik menuju pembeli.

Jika jalur distribusi berjalan lancar, berarti terdapat sistem pasar menyerap produksi tersebut.

Jefry menambahkan kritik tajam mengenai penegakan hukum. “Penindakan sering hanya menyasar pelaku lapangan, sementara aktor utama jaringan tambang ilegal belum tersentuh.”

Situasi tersebut membuat praktik tambang ilegal terus tumbuh. Upaya penertiban terasa lambat dibanding laju eksploitasi sumber daya alam.

Ada Tekanan Ekologi

Kalimantan Selatan menghadapi tekanan ekologis berat akibat eksploitasi sumber daya alam. Hutan berkurang luasnya. Sungai mengalami sedimentasi.

Risiko bencana banjir meningkat wilayah hilir. Lubang tambang lama masih menganga tanpa reklamasi.

Lubang tersebut sering berubah menjadi kolam dalam. Air mengandung logam berat dapat mencemari lingkungan sekitar.

Banyak lubang tambang berada dekat jalur warga. Ancaman keselamatan muncul terutama bagi anak-anak desa.

Fenomena tersebut memperlihatkan dampak jangka panjang aktivitas tambang. Lingkungan rusak tidak mudah pulih. Alam memerlukan waktu panjang memperbaiki keseimbangan.

Masa Depan Kampung

Kasus Desa Sungai Taib menjadi cermin nyata krisis tata kelola pertambangan daerah. Aktivitas tambang dekat permukiman menunjukkan lemahnya pengawasan lapangan.

Apabila pembenahan sistem pengawasan tidak segera dilakukan, konflik ruang hidup dapat terus terjadi.

Kampung desa akan terus menghadapi tekanan industri ekstraktif. Sementara masyarakat hanya memegang harapan sederhana.

Harapan agar tanah tetap menjadi tempat hidup aman bagi generasi berikutnya. Debu batu bara mungkin dapat tertiup angin laut.

Namun luka ekologis akibat tambang akan tertinggal lama dalam ingatan masyarakat Kalimantan Selatan.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *