GORONTALO, borneoreview.co – Senja belum sepenuhnya turun di Jakarta ketika dokumen setebal puluhan halaman itu mengetuk ruang redaksi.
Angka di dalamnya bergerak seperti detak jantung yang tak mau tenang 1,02 miliar renminbi. Atau bila diterjemahkan ke bahasa rupiah, sekitar Rp2,7 triliun.
Sejumlah uang sebesar itu akan meninggalkan Indonesia, menyeberangi lautan, menuju Beijing.
Bukan dalam bentuk koper berisi lembaran uang, melainkan sebagai mesin-mesin baja dan rangkaian peralatan pengolahan emas.
Pada 21 Agustus 2026, di sebuah meja yang mungkin berlapis kaca, PT Pani Industri Nusantara (PIN) membubuhkan tanda tangan.
Anak usaha PT Merdeka Gold Resources Tbk (EMAS) itu mengikat kontrak jual beli bersyarat dengan Vision Green Energy (Beijing) Tech Co., Ltd.
Kontrak itu meliputi pembelian mesin, peralatan, serta layanan konsultasi. Semuanya diarahkan ke satu titik di peta Sulawesi: tambang emas Pani, Gorontalo.
Fasilitas Janji Lama
Mesin-mesin itu akan menjadi jantung dari fasilitas pengolahan carbon-in-leach (CIL). Teknologi ini dirancang untuk menyedot emas dari bijih yang telah dihancurkan. Kapasitasnya ditargetkan menyentuh 12 juta ton bijih per tahun.
Manajemen EMAS menyebut pembelian ini bagian dari strategi. Mereka ingin meningkatkan produksi, memperlancar operasional, dan pada akhirnya mempersembahkan laba bagi pemegang saham.
Namun, di balik narasi optimistis itu, ada fakta yang menggigit: 40,26 persen ekuitas perseroan tersedot untuk transaksi ini.
Merujuk laporan keuangan interim per 31 Maret 2026, nilai transaksi itu setara dengan 40,26 persen dari ekuitas.
Kategori Transaksi Material berdasarkan POJK 17/2020 pun melekat. Nilai transaksi melampaui 20 persen, tetapi belum menembus 50 persen.
Konsekuensinya, perseroan wajib meminta penilai independen. Namun, restu Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tidak diperlukan. Publik hanya bisa menonton dari balik kaca.
KJPP Iskandar & Rekan datang sebagai penilai. Mereka mengeluarkan opini kewajaran pada 19 Agustus 2026.
Hasilnya? Internal rate of return (IRR) lebih tinggi dari biaya modal. Net present value (NPV) positif. Semua tampak indah di atas kertas.
Pertanyaan yang Tak Terjawab
Namun, ada yang mengganjal. Transaksi ini mengalirkan dana hampir Rp2,7 triliun ke luar negeri. Devisa berdarah. Industri dalam negeri tidak kebagian porsi. Tidak ada nama pabrikan lokal dalam kontrak itu.
Di tengah gembar-gembor peningkatan penggunaan produk domestik, keputusan ini justru memilih pemasok asal China.
Apakah mesin serupa benar-benar tidak tersedia di dalam negeri? Atau adakah pertimbangan lain yang tidak dibuka ke ruang publik?
Kritik tajam layak dialamatkan. Ketika cadangan emas digali dari perut bumi Indonesia, mengapa peralatan pengolahnya justru menggemukkan industri asing?
Emas untuk Siapa?
Di Gorontalo, mesin-mesin itu akan segera berdiri. Baja-baja dari Beijing akan menggerus bebatuan Pani. Emas akan mengalir deras dari sana.
Namun, ke mana aliran kekayaan sesungguhnya bermuara? Sebagian ke kas negara, sebagian ke kantong investor, sebagian lagi menyeberang ke negeri tirai bambu sebagai pembayaran mesin.
Rakyat Gorontalo hanya akan menyaksikan truk-truk besar melintas di jalan mereka. Sementara debu tambang tetap beterbangan di halaman rumah.***
