PONTIANAK, borneoreview.co – Wakil Ketua Umum (Waketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Golkar, Ahmad Doli Kurnia Tanjung menyebut, Indonesia dalam kondisi darurat korupsi.
“Lagi-lagi kita semua harus prihatin. Sangat-sangat prihatin. Saya kira, kita sudah sampai pada tahap, situasi darurat korupsi,” kata Doli menegaskan.
Pernyataan Doli diungkapkan, menanggapi kasus operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap Bupati Langkat, Syah Afandin (SAF) atau Ondim, Kamis (2/7/2027).
Ondim ditangkap KPK, dalam kasus suap fee proyek di lingkungan Pemkab Langkat, dari operasi tangkap tangan (OTT).
Kabupaten Langkat terletak di Provinsi Sumatera Utara. Pusat pemerintahannya berada di Kecamatan Stabat.
Sebelumnya, Bupati Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, Suhadirman Amby, juga ditangkap dalam operasi OTT KPK, Rabu (2/7/2026).
Padahal, Amby menggantikan bupati sebelumnya, Andi Putra, yang juga OTT KPK. Andi terkena OTT pada Oktober 2021.
Doli menegaskan, dari beberapa kejadian beruntun dan fenomena maraknya OTT di kalangan kepala daerah belakangan ini, ia melihatnya dari dua perspektif.
Pertama, ternyata dari berbagai peristiwa yang sama, yang menimpa para kepala daerah sebelumnya, mereka tidak menjadikannya pelajaran yang cukup berharga.
“Apa sudah tidak ada lagi rasa takut dan malu? Atau sudah kehilangan sensitivitas dan lupa akan tanggung jawab kepada rakyat? Ini problem yang sangat serius,” kata Doli, Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI untuk periode 2024–2029.
Doli menegaskan, mungkin saat ini, semua sudah harus mengevaluasi total sistem rekruitmen, dan pencalonan kepala daerah dengan sangat sungguh-sungguh.
Kedua, ia menilai, situasi seperti itu, seakan baik bagi upaya pemberantasan korupsi.
“Saya memandang bahwa, upaya pencegahan akan jauh lebih baik dibandingkan dengan penindakan,” kata Doli.
Indikator keberhasilan pemberantasan korupsi, tidak dilihat dari banyaknya pejabat yang ditangkap. Tapi, justeru tercapainya situasi “zero corruption”.
“Tidak ada lagi pejabat yang korupsi,” ujar Doli, Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Golkar.
Oleh karena itu, dalam konteks ini, semua harus secara serius mengevaluasi, dan membangun ekosistem baru pemberantasan korupsi di Indonesia.
Bukan hanya sekedar peguatan penegakan hukumnya saja. Tapi juga harus dimulai dari koreksi, terhadap berbagai regulasi yang memungkinkan, terciptanya peluang untuk terjadinya praktik korupsi.
Tak kalah pentingnya adalah sistem yang mendorong, terbangunnya kesadaran hukum dan budaya anti korupsi pada masyarakat.
“Saya kira kita tidak bisa main-main lagi. Ini sudah sangat sangat serius,” kata Doli menegaskan.(ril)
