PONTIANAK, borneoreview.co – WALHI Kalimantan Barat memantau sedikitnya terdapat 1.316 titik panas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di kawasan gambut di daerah itu sepanjang Februari 2026.
“Seribuan titik api tersebut menandakan kebakaran lahan gambut tetap terjadi meski sebagian wilayah Indonesia masih berada pada periode musim hujan,” kata Kepala Divisi Kajian dan Kampanye WALHI Kalbar, Indra Syahnanda, di Pontianak, Kamis (12/3/2026).
Data pemantauan yang dihimpun bersama Pantau Gambut menunjukkan kemunculan titik panas di awal tahun menjadi sinyal tingginya kerentanan ekosistem gambut di Kalbar akibat degradasi yang telah berlangsung lama.
Indra Syahnanda mengatakan peningkatan aktivitas kebakaran dalam dua bulan terakhir telah memicu kabut asap di sejumlah wilayah di provinsi tersebut.
“Peningkatan kebakaran dalam dua bulan terakhir telah memicu munculnya kabut asap di sejumlah wilayah di Provinsi Kalimantan Barat,” tuturnya.
Menurut dia, dampak asap tidak hanya mengganggu aktivitas masyarakat, tetapi juga memengaruhi kondisi kesehatan warga. Bahkan dilaporkan terdapat seorang warga meninggal dunia yang diduga berkaitan dengan dampak karhutla.
WALHI Kalbar menilai tingginya jumlah titik panas menunjukkan kawasan gambut yang telah mengalami kerusakan menjadi semakin rentan terbakar, terutama pada lahan-lahan yang tidak dikelola secara berkelanjutan.
Selain itu, hasil pemetaan mengindikasikan sebagian kebakaran terjadi di wilayah konsesi. Secara nasional tercatat titik panas muncul di area konsesi perkebunan sawit berstatus HGU serta konsesi hutan tanaman industri (PBPH-HTI) yang menegaskan perlunya pengawasan lebih ketat terhadap pengelolaan lahan oleh korporasi.
Situasi tersebut dinilai semakin mengkhawatirkan seiring proyeksi iklim tahun ini. Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memprediksi musim kemarau 2026 akan datang lebih cepat di banyak wilayah Indonesia, termasuk di Kalimantan Barat.
Sekitar 46 persen wilayah Indonesia diperkirakan mengalami kemarau lebih awal dari biasanya, dengan puncak musim kemarau terjadi pada Juli hingga Agustus 2026. Kondisi yang lebih kering berpotensi meningkatkan risiko meluasnya kebakaran hutan dan lahan.
“WALHI Kalbar menekankan bahwa kemunculan kebakaran saat musim hujan menjadi peringatan bahwa persoalan karhutla gambut bukan sekadar fenomena musiman, melainkan berkaitan erat dengan kerusakan ekosistem dan lemahnya perlindungan kawasan gambut,” katanya.
Organisasi tersebut mendorong pemerintah memperkuat langkah pencegahan sejak dini melalui perlindungan kawasan gambut, peningkatan pengawasan di wilayah konsesi, serta percepatan pemulihan ekosistem gambut yang telah terdegradasi agar kebakaran tidak terus berulang setiap tahun.(Ant)
