JAKARTA, borneoreview.co – Bangsa Indonesia berduka. Wakil Presiden Ke-6 Republik Indonesia, Try Sutrisno, wafat pada Senin pagi, 2 Maret 2026, sekitar pukul 06.58 WIB saat menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat Gatot Soebroto (RSPAD), Jakarta. Almarhum meninggal dunia dalam usia 90 tahun.
Kabar wafatnya mantan Panglima ABRI tersebut pertama kali disampaikan pihak keluarga melalui pesan resmi, dan turut dibenarkan oleh pejabat di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara serta Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres). Informasi itu juga disampaikan oleh Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Jenazah almarhum terlebih dahulu dimandikan di RSPAD sebelum dibawa ke rumah duka di Jalan Purwakarta Nomor 6, Menteng, Jakarta Pusat. Pihak keluarga memohon doa serta memaafkan segala kesalahan almarhum semasa hidupnya.
Sebelum dimakamkan, jenazah dishalatkan di Masjid Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta Pusat. Peti jenazah yang diselimuti bendera Merah Putih dibawa oleh delapan personel Paspampres berseragam merah dari ambulans menuju masjid.
Sejumlah tokoh nasional tampak hadir dalam prosesi tersebut, di antaranya mantan Wakil Presiden Ma’ruf Amin. Suasana khidmat menyelimuti prosesi shalat jenazah yang diikuti keluarga, pejabat negara, serta masyarakat.
Upacara pemakaman dilaksanakan secara militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta Selatan. Presiden Prabowo Subianto bertindak sebagai inspektur upacara (irup).
Dalam apel persada yang dibacakannya, Presiden menyampaikan penghormatan negara atas jasa dan pengabdian almarhum sebagai Wakil Presiden RI periode 1993–1998 dan Panglima ABRI periode 1988–1993.
Prosesi berlangsung khidmat dengan penghormatan militer, penembakan salvo, serta pembentangan bendera Merah Putih di atas liang lahat. Presiden kemudian melakukan penimbunan tanah secara simbolis sebelum menyerahkan bendera Merah Putih dan naskah apel persada kepada keluarga.
Upacara tersebut turut dihadiri Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, Presiden Ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Wakil Presiden Ke-11 Boediono, Panglima TNI Agus Subiyanto, serta sejumlah menteri Kabinet Merah Putih.
Kibarkan Bendera Setengah Tiang
Melalui akun resmi media sosialnya, Kementerian Sekretariat Negara mengimbau masyarakat mengibarkan bendera setengah tiang selama tiga hari berturut-turut, mulai 2 hingga 4 Maret 2026. Periode tersebut juga ditetapkan sebagai Hari Berkabung Nasional sebagai bentuk penghormatan atas jasa dan pengabdian almarhum kepada bangsa dan negara.
Kepergian Try Sutrisno menjadi kehilangan besar bagi Indonesia. Rekam jejak pengabdiannya di militer maupun pemerintahan menjadi bagian penting dalam sejarah perjalanan bangsa.***
