Pengusaha Sawit Dorong Mandatori Biodiesel B50 Lebih Fleksibel

Produksi sawit didorong menjadi komoditas biodiesel.

JAKARTA, borneoreview.co – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) mendorong pemerintah menerapkan mandatori biodiesel B50 secara fleksibel. Mempertimbangkan keseimbangan antara ketersediaan bahan baku, kebutuhan konsumsi minyak sawit dalam negeri, dan volume ekspor.

Menurut Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono, pihaknya mendukung penuh program mandatori biodiesel B50. Mandatori biodiesel yang telah berjalan sejak 2015 memberikan kontribusi besar terhadap stabilitas harga minyak sawit sekaligus memberikan manfaat bagi negara-negara produsen sawit.

Implementasi Biodiesel B50–B100, Pemerintah Cari Solusi Tambahan Pasokan Sawit

Meski mendukung peningkatan penggunaan biodiesel, GAPKI mengingatkan penerapan mandatori biodiesel B50 perlu disesuaikan dengan kemampuan produksi dan ketersediaan bahan baku minyak sawit nasional.

Kebutuhan minyak sawit untuk konsumsi domestik saat ini berada di kisaran 23–24 juta ton per tahun. Jumlah tersebut terdiri dari 10 juta ton untuk kebutuhan pangan dan sekitar 13 juta ton untuk kebutuhan biodiesel.

Pasokan minyak sawit nasional pada 2026 relatif mencukupi, sehingga penerapan program biodiesel belum menghadapi kendala. Namun, kondisi tersebut berpotensi berubah pada 2027 ketika mandatori B50 diterapkan secara penuh.

Dengan penerapan penuh B50, kebutuhan minyak sawit untuk konsumsi dalam negeri diproyeksikan meningkat menjadi sekitar 29 juta ton per tahun.

Pada saat yang sama, industri sawit menghadapi risiko penurunan produksi akibat fenomena El Niño. GAPKI memperkirakan dampak El Niño berpotensi mengurangi produksi minyak sawit nasional sekitar 2,5–3 juta ton. “Kalau terjadi El Nino, kemungkinan ada penurunan produksi minyak sawit 3 juta ton,” ujar Eddy.

Efek Mandatori B50 bagi Petani Sawit, POPSI: Evaluasi Secara Menyeluruh

Kondisi tersebut menjadi perhatian karena ketika pasokan minyak sawit nasional menurun sementara kebutuhan domestik meningkat, volume ekspor CPO Indonesia berpotensi menjadi bagian pertama yang harus dipangkas untuk memastikan kebutuhan dalam negeri tercukupi.

Sehingga tantangan mandatori biodiesel B50 bukan hanya berkaitan dengan peningkatan konsumsi bahan bakar nabati, tetapi juga menyangkut keseimbangan kebutuhan energi, pangan, dan ekspor sawit Indonesia.

Subsidi Biodiesel

GAPKI juga menyoroti potensi dampak lanjutan apabila produksi sawit turun dan volume ekspor CPO berkurang. Skema pembiayaan insentif atau subsidi biodiesel selama ini bersumber dari pungutan ekspor sawit.

Artinya, ketika ekspor minyak sawit menurun, penerimaan dari pungutan ekspor juga berpotensi ikut berkurang.

Kadin Sebut Indonesia Perlu Aliansi dengan Negara Produsen Sawit

Di sisi lain, kebutuhan pembiayaan program biodiesel B50 tetap besar karena konsumsi biodiesel domestik meningkat. Kondisi itu dapat menciptakan persoalan baru apabila penerimaan pungutan ekspor tidak lagi mencukupi untuk membiayai insentif biodiesel.

Eddy mengingatkan salah satu risiko yang perlu diantisipasi adalah kemungkinan pemerintah menaikkan tarif pungutan ekspor untuk menutup kekurangan subsidi.

Kenaikan pungutan ekspor berpotensi memberikan tekanan terhadap harga CPO dalam negeri, yang selanjutnya berdampak pada harga Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit di tingkat petani.

Mendorng Skema Biodiesel Fleksibel

Untuk mengantisipasi risiko tersebut, GAPKI mengusulkan kebijakan mandatori biodiesel Indonesia tidak diterapkan secara kaku, tetapi memiliki ruang untuk menyesuaikan dengan kondisi pasar dan ketersediaan bahan baku.

Eddy mencontohkan Brasil yang menurutnya menerapkan pendekatan lebih fleksibel dalam pengelolaan bahan bakar nabati. Dalam kondisi tertentu, pasokan dapat diarahkan untuk mendukung ekspor, ketika harga jual memberikan keuntungan lebih besar.

Biofuel: Jawaban Bagi Rapuhnya Energi Fosil Nasional

Sebaliknya, ketika harga BBM meningkat, pasokan dapat lebih diarahkan untuk memenuhi kebutuhan produksi bahan bakar nabati dalam negeri. Pendekatan itu dapat menjadi pertimbangan dalam mengembangkan kebijakan biodiesel jangka panjang.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *