DEN HAAG, borneoreview.co – Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI) terus berupaya meluaskan pasar ekspor minyak sawit ke Eropa. Menawarkan pendekatan perkebunan terintegrasi dan praktik ekonomi sirkular.
Hal itu terungkap dalam dialog GAPKI dengan MVO Netherlands di Indonesia House Amsterdam belum lama ini. GAPKI menegaskan komitmen industri minyak kelapa sawit Indonesia untuk memenuhi syarat protokol ekspor ke negara-negara Uni Eropa.
MVO Netherlands adalah organisasi jejaring utama bisnis minyak nabati dan hewani di Belanda yang fokus pada pengembangan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR), praktik netral iklim, dan ekonomi sirkular.
Negosiasi dengan organisasi usaha menjadi salah satu strategi meluaskan pasar ekspor minyak sawit di Eropa. Selama ini penjualan minyak sawit ke Eropa terkendala pembatasan jumlah dan regulasi terkait kejelasan sumber.
Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Den Haag memfasilitasi pertemuan tersebut. Hihadiri dalam pertemuan, Duta Besar RI untuk Kerajaan Belanda, L Amrih Jinangkung.
Dialog membahas perkembangan terbaru kebijakan sawit Indonesia, khususnya terkait Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR) dan Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA).
Ketua Umum GAPKI, Eddy Martono menegaskan bahwa industri sawit adalah tulang punggung perekonomian Indonesia. Selain menopang jutaan mata pencaharian, industri sawit juga menyadari tanggung jawab untuk melindungi hutan dan keanekaragaman hayati.
Eddy Martono menyoroti dua perkembangan kebijakan yang memengaruhi masa depan industri sawit Indonesia. Pertama, kebijakan ekspor baru melalui PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI).
Berdasarkan Peraturan Pemerintah No 24 Tahun 2026, minyak sawit termasuk dalam kelompok awal komoditas strategis dalam kerangka tata kelola ekspor.
Kebijakan baru tersebut bertujuan memperkuat transparansi ekspor sawit, pengawasan ekspor, dan pengelolaan devisa. Harapannya melalui kebijakan baru ini sawit Indonesia memiliki daya tawar yang kuat di pasar internasional.
Menurut Eddy Martono, protokol ekspor sawit dalam Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia–Uni Eropa (IEU-CEPA) membuka peluang baru.
Perjanjian ini memuat protokol khusus tentang minyak sawit untuk memfasilitasi perdagangan produk sawit berkelanjutan melalui dialog terstruktur serta kerja sama di bidang keberlanjutan dan regulasi.
Kuota bebas bea masuk untuk minyak sawit mentah (CPO) dan minyak inti sawit (PKO) membuka peluang perluasan akses pasar produk sawit Indonesia ke Uni Eropa.
Tantangan utama bagi Indonesia adalah memastikan perluasan akses pasar diimbangi ketertelusuran yang kredibel. Kepatuhan aspek keberlanjutan dan pengakuan layak atas sistem sertifikasi Indonesia.
Terkait Regulasi Bebas Deforestasi Uni Eropa (EUDR), Eddy Martono mengakui implementasinya membawa tantangan besar. Namun juga membuka peluang bagi pendekatan yang transparan, berbasis sains, dan kolaboratif.
“Sangat penting bagi kita untuk menjembatani kesenjangan antara niat kebijakan di Brussel dan realitas di lapangan di Indonesia,” kata Eddy Martono.
Eddy Martono menekankan berbagai perkembangan kebijakan sawit sebaiknya tidak dipandang terpisah. Melainkan bagian dari upaya lebih luas memperkuat kerja sama Indonesia dan Uni Eropa.***
