Indonesia-Korea Selatan Bangun Kerja Sama Daur Ulang Limbah Tambang

Daur ulang limbah industri smelter nikel.

JAKARTA, borneoreview.co – Pengolahan limbah tambang menjadi produk bernilai ekonomi menjadi salah satu perhatian Kementerian ESDM belakangan ini.

Selain reklamasi lahan bekas tambang, masalah penanganan limbah produksi pengolahan juga menjadi masalah yang hingga kini belum terselesaikan.

Kandungan logam berat, metaloid, atau sifat asam pada limbah dapat mencemari tanah. Limbah berbahaya merusak lingkungan sungai dan ekosistem sekitar pabrik pengolahan mineral tambang.

Kabar baiknya, Indonesia dan Korea Selatan saat ini sedang menjajaki kerja sama proyek daur ulang limbah tambang.

Kerja sama tahap menyusun dokumen pelaksanaan proyek daur ulang limbah tambang, akan rampung akhir tahun 2026.

Proyek strategis kedua negara membidik pengolahan limbah pertambangan (mining waste) menjadi sumber mineral kritis.

Penyelesaian Dokumen

Koordinator Kerja Sama dan Investasi Minerba, Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM, Yan Abrar menjelaskan penyelesaian dokumen Record of Discussion (ROD) menjadi prioritas saat ini.

Yan Abrar bilang, finalisasi dokumen tersebut akan membuka jalan bagi pelaksanaan persiapan teknis dan detail kegiatan proyek.

“Catatan diskusi sekarang sedang diselesaikan. Setelah ROD selesai, kedua belah pihak dapat melanjutkan dengan persiapan terperinci dari kegiatan proyek,” kata Yan Abrar pada Indonesia-Korea Energy Forum (IKEF), di Denpasar, Bali.

Proyek daur ulang itu sejalan dengan penandatanganan implementing agreement antara Ditjen Minerba Kementerian ESDM dan lembaga Korea Selatan (Korea Mine Rehabilitation and Mineral Resources Corporation/KOMIR), pada 28 September 2026 lalu.

Limbah Tambang

Perjanjian menyepakati membangun sistem daur ulang untuk mengolah kembali limbah hasil kegiatan penambangan di Indonesia.

“Perjanjian tersebut berfokus pada pengembangan sistem daur ulang mineral kritis menggunakan limbah pertambangan di Indonesia.”

Kerja sama daur ulang limbah tambang memberikan keuntungan bagi kedua negara. Bagi Indonesia, proyek tersebut mendukung optimalisasi pemanfaatan sumber daya sekunder dan perbaikan lingkungan.

Sedangkan Korea Selatan berkontribusi dalam penyediaan teknologi, peralatan, serta pengalaman ekonomi sirkular.

Pemerintah berharap proyek kolaborasi dapat menjadi model percontohan. Sehingga proyek dapat terus berlanjut di masa depan.

Kemitraan ini menggabungkan pemulihan mineral, perbaikan lingkungan, penerapan teknologi, serta peningkatan kapasitas kelembagaan secara berkelanjutan.

Tanggung Jawab Korporasi

Manajer Tim Kerjasama Internasional, Departemen Mineral Kritis KOMIR, Eul Roh mengatakan, Indonesia menyumbang sekitar 43 persen produksi nikel olahan dunia dan menyumbang 67 persen produksi nikel tambang global.

Menurut Eul Roh, Indonesia menjadi salah satu pilar utama rantai pasok nikel di tingkat dunia.

Korea Selatan adalah salah satu produsen utama kendaraan listrik dan baterai di dunia. Namun, hampir seluruh mineral logam yang industri mereka butuhkan masih impor.

“Pemerintah Korea menyiapkan rencana untuk memperluas daftar mineral kritisnya menjadi 10 kategori. Nikel termasuk dalam kategori prioritas tertinggi, bersama lithium dan kobalt,” kata Eul Roh.

Pemerintah Korea Selatan berencana memperluas cadangan strategis hingga mencakup 29 jenis mineral.

Persediaan tersebut setara dengan kebutuhan pasokan hingga 355 hari untuk material yang paling rentan terhadap gangguan pasokan.

Korea Selatan menghormati arah kebijakan Indonesia yang meminta kerja sama tidak hanya fokus pada pembelian biji mineral.

Kerja sama harus mengarah pada pengembangan kapasitas pengolahan secara bersama dan penciptaan nilai tambah yang lebih besar di Indonesia.***

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *