PALU, borneoreview.co – Peneliti IPB University menemukan bakteri hidup di lahan bekas tambang emas yang tercemar. Membuka harapan pemulihan lingkungan di areal konsesi pertambangan.
Menanami kembali lahan bekas tambang atau penutupan vegetasi, menjadi faktor dominan pemulihan komunitas bakteri tanah. Mikroba memiliki kemampuan bertahan hidup dan berpotensi mendukung pemulihan lingkungan.
Kesimpulan itu muncul dari hasil penelitian Dr Rahadian Pratama, peneliti IPB University Departemen Biokimia. Rahadian menemukan adanya mikroba hidup dalam DNA tanah, bekas lahan tambang emas di Poboya, Sulawesi Tengah.
Mikroba itu memiliki kemampuan bertahan hidup di lingkungan yang tercemar. Komunitas bakteri ini berpeluang besar menjadi jasad renik pelopor yang akan berperan memulihkan kondisi lingkungan di lahan bekas pertambangan.
“Tanah bekas tambang ternyata tidak sepenuhnya miskin spesies. Penanaman kembali atau revegetasi menjadi jalur yang sangat potensial untuk pemulihan mikroba di lahan bekas tambang,” kata Dr Rahadian seperti dikutip dari IPB University.
Dr Rahadian melakukan analisis mikrobioma tanah menggunakan teknologi Oxford Nanopore Sequencing (ONT) dan pendekatan metagenomik di kawasan konsesi tambang emas Poboya.
PT Citra Palu Minerals mengelola lahan emas di Poboya, dengan Kontrak Karya Generasi VI yang mencakup wilayah konsesi cukup luas di Sulawesi. Bertahun-tahun konsesi tambang emas ini menimbulkan ancaman kerusakan lingkungan.
Melalui analisis sekuensing terhadap sampel tanah, tim peneliti berhasil mengidentifikasi konsorsium mikroba yang memiliki perangkat metabolik (metabolic toolkit) unik untuk bertahan hidup di lingkungan tercemar.
Salah satunya adalah isolat bakteri seperti Variovorax. Analisis genomik menunjukkan bakteri tersebut membawa gen-gen pengurai polutan, gen resistensi logam berat, serta penyerap besi (siderophores).
Bakteri ini juga membawa gen pendorong pertumbuhan tanaman (plant-growth promotion). “Analisis genom ini memberikan bukti konkret mengenai potensi bioremediasi asli dari tanah Sulawesi. Ini menjadi petunjuk nyata untuk memulihkan tanah yang terdampak aktivitas pertambangan sekaligus meningkatkan produktivitas tanaman di sekitarnya,” kata Dr Rahadian Pratama.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa aktivitas pertambangan tidak serta-merta membuat tanah kehilangan seluruh potensi mikrobiologis. Penutupan vegetasi menjadi salah satu faktor penting yang berkaitan dengan pemulihan komunitas bakteri tanah.
Dr Rahadian juga menekankan bahwa tanah di kawasan Wallacea merupakan sumber daya genom yang sangat kaya, tetapi belum banyak tereksplorasi. Pemantauan mikrobioma penting tidak hanya pada area bekas tambang, tetapi juga pada lahan yang mengalami alih fungsi menjadi pertanian.
Pada areal konsesi tambang Poboya, pengelola formal PT Citra Palu Minerals (CPM) telah menjalankan program reklamasi dan revegetasi bertahap sejak tahun 2020.
Lahan-lahan bekas kerukan atau pushback tambang terbuka ditanami kembali dengan tanaman cepat tumbuh serta vegetasi endemik lokal. Seperti eboni dan cendana, termasuk tanaman buah-buahan (mangga, sirsak, alpukat)
Aktivitas penambangan ilegal maupun masif memicu isu serius terkait kerusakan daerah aliran sungai (DAS) di Palu. Tambang emas juga menyebabkan pencemaran tanah dan air akibat penggunaan bahan kimia berbahaya seperti merkuri dan sianida.***
