Diduga Selundupan, 5 Bayi Orangutan Ditemukan di India

Bayi orangutan ditemukan di India.

BALASORE, borneoreview.co – Lima ekor bayi orangutan ditemukan di kawasan hutan Bichitrapur dekat Desa Badapai di wilayah administratif Bhograi, Distrik Balasore, India. Sekitar 40 kilometer dari ruas jalan nasional yang menghubungkan Balasore dan Kolkata.

Pada pagi hari 8 September 2026, warga setempat melihat para bayi orangutan bergerak melintasi hutan cemara udang. Setelah kabar menyebar dan kerumunan warga mulai berkumpul, petugas Dinas Kehutanan turun tangan untuk mengamankan hewan-hewan tersebut.

Penemuan ini mengejutkan karena orangutan secara alami hanya hidup di Asia Tenggara, terutama di Pulau Sumatra dan Kalimantan. Tidak ditemukan populasi orangutan liar di India.

BKSDA dan YIARI Selamatkan 6 Orangutan dari Karhutla

Kelima orang utan tersebut diperkirakan berusia sekitar satu hingga dua tahun. Kepala Konservator Hutan (Satwa Liar) Odisha, Prem Kumar Jha, menyampaikan perkiraan usia tersebut berdasarkan penilaian awal.

Petugas dari Seksi Kehutanan Udaipur kemudian menyelamatkan kelima satwa itu dan membawanya ke kantor kehutanan. Mereka mendapat pemeriksaan dokter hewan sebelum dipindahkan ke tempat perawatan.

DFO Balasore, Pratik Prakash Indalkar, mengatakan kelima orang utan berukuran kecil dan relatif tidak aktif. Petugas juga memberikan makanan sebelum mereka diamankan untuk menghindari kerumunan warga.

YIARI: Karhutla Berulang di Ketapang Picu Konflik Orangutan-Warga

Pada 9 September 2026 kelima bayi orangutan dipindahkan ke Kebun Binatang Nandankanan di Bhubaneswar. Mereka kini menjalani karantina dan berada di bawah pengawasan dokter hewan serta mendapatkan perawatan medis.

Dugaan Penyeludupan

Keberadaan lima bayi orangutan di Odisha memunculkan dugaan terjadinya praktik penyelundupan satwa liar.

Pratik Prakash Indalkar mengatakan, migrasi alami sangat tidak mungkin terjadi karena tidak terdapat koridor yang menghubungkan Odisha dengan habitat alami orangutan di Asia Tenggara. Karena itu, pihak berwenang menduga keberadaan mereka berkaitan dengan campur tangan manusia.

Namun, dugaan tersebut belum membuktikan indikasi perdagangan satwa ilegal.

BKSDA dan YIARI Selamatkan Bayi Orangutan di Area PETI Ketapang

Dikutip The Indian Express, Indalkar mengatakan penyelundupan masih menjadi salah satu kemungkinan. Sejauh ini belum ada bukti konklusif bahwa kelima orangutan tersebut diperdagangkan secara ilegal.

Pejabat kehutanan Odisha juga menyelidiki asal-usul kelima satwa tersebut dan bagaimana mereka dapat sampai ke hutan Bichitrapur. Pemerintah negara bagian bahkan meminta Biro Pengendalian Kejahatan Satwa Liar (WCCB) ikut menyelidiki kasus tersebut.

Kemungkinan lain kelima bayi orangutan itu melarikan diri atau ditinggalkan oleh seseorang yang sebelumnya memeliharanya secara ilegal. Jika orangutan tersebut masuk India melalui jalur legal, seharusnya terdapat dokumen impor dan izin yang sesuai.

Di dunia hanya dikenal tiga spesies orangutan: Orangutan Kalimantan (Pongo pygmaeus), orangutan Sumatra (Pongo abelii), dan orangutan Tapanuli (Pongo tapanuliensis). Semuanya tercantum dalam Lampiran I CITES sebagai hewan yang terancam punah.

Perdagangan komersial internasional spesies dalam Lampiran I CITES pada umumnya dilarang. Sementara perpindahan yang diperbolehkan harus memenuhi persyaratan izin dan dokumentasi ketat.

Bertamu ke Rumah Orangutan Liar Kalimantan

Penyelidik perlu memastikan spesies dan asal kelima bayi orangutan tersebut, kemudian memeriksa izin CITES, catatan impor India, dokumen bea cukai, serta kemungkinan catatan dari kebun binatang atau fasilitas penyelamatan.

Dokumen CITES mencatat adanya transfer orangutan ke India. Termasuk orangutan Tapanuli dari UEA pada 2024. Namun, belum ada bukti publik yang mengaitkan kelima bayi orangutan di Balasore dengan jalur serupa.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *