GAPKI Kalbar Kawal Sertifikasi ISPO, Hadapi Regulasi EUDR Indonesia

Ketua GAPKI Kalbar_Aris Supratman

PONTIANAK, borneoreview.co – Denting gelas beradu halus. Ballroom Hotel Golden Tulip Kota Pontianak Kalimantan Barat (Kalbar), berubah menjadi gelanggang pertaruhan masa depan.

Layar besar memancarkan peta hamparan hijau 2,3 juta hektare. Rabu pagi, 19 Agustus 2026, denyut nadi kelapa sawit Kalimantan Barat berdetak kencang di ruang itu.

Rino Anteno Tengo melangkah mantap ke podium. Plt Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kalbar itu, menatap pengurus GAPKI Kalbar serta auditor yang memenuhi ruangan.

Ia membuka data kekuatan itu. Produksi kelapa sawit menyentuh 7,9 juta ton pada 2025.

Namun badai regulasi EUDR Indonesia mengintai. Aturan bebas deforestasi Uni Eropa itu mengancam petani kecil mandiri. Rino Anteno Tengo menegaskan sertifikasi ISPO bukan sekadar alat kontrol.

“Sertifikasi ini bekal strategis agar sawit Indonesia berdaya saing global,” tegasnya.

Hingga Juni 2026, sebanyak 119 perusahaan perkebunan di Kalbar telah menggenggam sertifikat ISPO.

Dua koperasi petani turut menyusul. Koperasi Persada Engkersik Lestari dan Aliansi Petani Kelapa Sawit Keling Kumang. Dua nama itu menjadi bukti petani kecil mampu menembus standar global.

Peringatan Dini Auditor

Aris Supratman memegang mikrofon dengan jemari erat. Ketua GAPKI Kalbar itu menyampaikan data tajam.

Baru 587 dari 743 anggota GAPKI nasional tersertifikasi. Kesenjangan itu memicu gelisah di seantero ruangan.

Ia menyebut dinamika Pasal 110A dan 110B Undang Undang Cipta Kerja memperumit langkah. Penertiban kawasan hutan menambah beban. Namun Aris menolak menjadikan hambatan itu alasan.

“ISPO harus kita jadikan instrumen memperbaiki tata kelola, memperkuat sistem manajemen, meningkatkan kepatuhan,” cetusnya lugas.

Jemarinya mengetuk meja kecil. Ia menekankan auditor internal sebagai early warning system.

Bukan sekadar petugas penyambut audit eksternal. Ketidaksesuaian harus ditemukan lebih awal sebelum menjadi masalah besar.

Buruh Sawit
Seorang buruh sawit menurunkan buah sawit dari truk ke tempat penampungan salah satu perusahaan sawit di Kalbar (ANTARA/HO-Yayasan Integritas Justitia Madani Indonesia (IJMI)

Sinergi Hadapi Regulasi

Ruang klinik berlanjut hangat. Tim legal, manajemen keberlanjutan, akademisi Universitas Tanjungpura, hingga Universitas Nahdlatul Ulama melebur dalam diskusi. Mereka membedah simulasi audit. Menyusun rencana aksi konkret.

GAPKI Kalbar, Pemprov Kalbar, dan Ditjen Perkebunan merajut sinergi erat. Tujuannya agar petani kecil tidak tersesat di lorong persaingan global.

Regulasi EUDR Indonesia dipandang bukan sebagai dinding ratapan. Ia menjadi pelita yang memaksa semua pihak berbenah.

Sertifikasi ISPO kelapa sawit kini menjelma peradaban baru ekonomi hijau. Ia melindungi hutan sekaligus melindungi jutaan denyut nadi manusia yang menggantungkan hidup dari emas hijau bumi khatulistiwa.

GAPKI Kalbar menegaskan sertifikasi ISPO sebagai instrumen strategis tata kelola kelapa sawit.

Regulasi EUDR Indonesia memicu percepatan kepatuhan 119 perusahaan. Auditor internal menjadi sistem peringatan dini.

Di ruang berkilau Kota Pontianak, dua sosok berdiri menyalakan pelita hijau. GAPKI Kalbar mengawal sertifikasi ISPO kelapa sawit menembus badai regulasi EUDR Indonesia.

Maka, ikuti terus perkembangan sertifikasi ISPO kelapa sawit dan strategi GAPKI Kalbar menghadapi regulasi EUDR Indonesia.(amk)***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *