BANJAR BARU, borneoreview.co – Kabut tipis menggantung di lereng Pegunungan Meratus. Di bawahnya, tanah terus dibongkar, air sungai mengalir membawa lumpur, sementara jejak aktivitas tambang emas ilegal kian menekan ruang hidup warga.
Di sejumlah wilayah Kalimantan Selatan, hutan dan daerah aliran sungai (DAS) bagian hulu kini masuk pusaran penertiban.
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) bersama Kepolisian Daerah Kalimantan Selatan menyatakan operasi penertiban terus digencarkan.
Klaim itu muncul saat rapat koordinasi pengamanan kawasan hutan di Markas Polda Kalsel.
Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Dinas Kehutanan Kalsel, Rudiono Herlambang, menyebut aktivitas tambang emas ilegal belakangan kembali marak di sejumlah daerah.
“Belakangan ini mulai marak aktivitas tambang emas ilegal di sejumlah daerah. Pemprov bersama Polda Kalsel kini menggalakkan operasi penertiban tambang ilegal dan pengamanan kawasan hutan,” kata Rudiono Herlambang seusai rapat tersebut.
Meratus Terus Dibongkar
Dari inventarisasi pemerintah, praktik tambang emas ilegal terdeteksi di sejumlah kawasan.
Sebagian merambah hutan serta DAS bagian hulu Pegunungan Meratus, bahkan bergerak hingga wilayah perbatasan Kalimantan Tengah.
Rudiono Herlambang berdalih, beberapa operasi telah menghasilkan penangkapan tersangka serta penyitaan peralatan tambang.
Pekerja tidak hanya berasal dari desa sekitar. Ada pula pekerja dari luar daerah itu.
Di sejumlah titik, aktivitas berlangsung dalam skala besar. Alat berat disebut telah digunakan untuk mengeruk tanah, membuka lahan, lalu mengubah bentang alam dalam tempo singkat.
“Dalam beberapa kali operasi kita berhasil menangkap tersangka pelaku dan mengamankan peralatan tambang emas. Para pekerja tidak hanya warga lokal, tetapi ada pula dari luar daerah. Beberapa lokasi menggunakan alat berat dan berlangsung masif,” ucap Rudiono Herlambang.
Di balik kalimat resmi itu, ada gambaran lebih muram: hutan menjadi hamparan bukaan, tanah kehilangan penutup, sementara aliran air menerima limpasan material tambang. Sungai, sumber air bagi warga, ikut menanggung beban.

Sungai Menanggung Limbah
Pemerintah menyebut dampak aktivitas tambang emas ilegal telah menyentuh kawasan hutan dan DAS.
Ancaman tidak berhenti pada perubahan bentang alam. Pemakaian merkuri untuk pemurnian emas disebut berpotensi mencemari ekosistem perairan.
Lokasi tambang disebut tersebar di Kabupaten Tabalong, Tanah Laut, Tanah Bumbu, serta Kotabaru.
Sebaran itu memperlihatkan persoalan bukan lagi sekadar aktivitas sporadis di satu titik, melainkan perkara pengawasan kawasan dalam bentang wilayah lebih luas.
Warga dari berbagai daerah sebelumnya telah melaporkan aktivitas tambang emas ilegal.
Keluhan mereka berangkat dari sesuatu paling dekat hutan rusak, sungai terganggu, serta sumber kehidupan ikut terancam.
Namun laporan itu dinilai belum memperoleh respons sesuai harapan masyarakat. Di sinilah ironi muncul.
Ketika lubang tambang bertambah, warga masih menunggu kepastian bahwa hukum benar-benar hadir di lapangan.
Personel Jadi Kendala
Rudiono Herlambang mengakui penertiban menghadapi persoalan jumlah personel Polisi Hutan.
Keterbatasan itu menjadi hambatan saat pengawasan harus menjangkau kawasan luas, medan berat, serta lokasi tambang tersembunyi.
Situasi makin rumit karena sebagian besar personel saat ini dikerahkan membantu penanganan kebakaran hutan dan lahan.
Dua masalah lingkungan itu kini berjalan beriringan, sementara tenaga pengawasan terbatas.
Pemerintah dan kepolisian menyatakan operasi penertiban akan terus dilakukan. Pernyataan itu penting, tetapi hasil di lapangan akan menjadi ukuran sesungguhnya.
Sebab hutan tidak pulih hanya lewat rapat, sungai tidak jernih hanya lewat klaim penertiban, dan merkuri tidak mengenal batas administrasi.
Kasus ini akhirnya menyisakan pertanyaan sederhana sekaligus keras sampai kapan tambang emas ilegal terus menemukan ruang di hulu, sementara warga berada paling dekat dengan akibatnya?
Bila penertiban hanya datang sesekali, alat berat dapat kembali bekerja setelah petugas pergi.
Jika pengawasan rapuh, lubang baru mudah muncul. Dan bila laporan warga berhenti di meja birokrasi, sungai akan terus menjadi saksi paling sunyi.
Kasus besar ini bukan sekadar urusan lubang bekas galian. Ketika hutan dibuka, fungsi kawasan sebagai penyangga air ikut tertekan.
Saat material tambang masuk ke aliran sungai, warga berada pada posisi paling rentan. Mereka tidak berada di ruang rapat, tetapi hidup di sekitar sumber air, hutan, serta lahan tempat aktivitas ekonomi berlangsung.
Dugaan keterlibatan oknum aparat turut disebut dalam keterangan pemerintah. Namun informasi itu masih berupa dugaan dan membutuhkan pembuktian melalui proses hukum.
Prinsip ini penting agar penertiban tidak berhenti pada pekerja lapangan, sementara mata rantai kegiatan tambang luput dari pemeriksaan.
Operasi penegakan hukum pun perlu menyentuh aktor, peralatan, jalur distribusi, serta sumber pembiayaan bila bukti mendukung.
Tanpa pendekatan menyeluruh, penindakan berisiko hanya memindahkan titik tambang dari satu lokasi ke lokasi lain.
Di sisi lain, keterbatasan Polisi Hutan menunjukkan kebutuhan koordinasi lintas instansi.
Pemerintah daerah, kepolisian, pengelola kawasan, serta masyarakat membutuhkan saluran laporan dan tindak lanjut lebih cepat.
Warga tidak semestinya menjadi mata terakhir bagi kerusakan, lalu dilupakan setelah laporan dibuat.
Pada akhirnya, emas hanya tampak berharga ketika berada di tangan. Di hulu Meratus, ongkosnya dapat dibayar dengan tanah, air, hutan, serta rasa aman warga secara nyata.
Kalimantan Selatan kini berada di persimpangan. Operasi penertiban perlu dibuktikan melalui penindakan konsisten, pengawasan berkelanjutan, serta perlindungan nyata bagi hutan dan DAS.
Bagi warga di sekitar kawasan tambang, ukuran keberhasilan bukan jumlah rapat atau pernyataan resmi.
Ukurannya sederhana. Hutan tetap berdiri. Sungai tetap mengalir, dan tanah tidak terus dipaksa membayar harga dari emas ilegal.
Apa dampak tambang emas ilegal di Kalimantan Selatan? Aktivitas ini disebut merusak kawasan hutan dan DAS, memakai alat berat, serta berpotensi mencemari ekosistem perairan melalui penggunaan merkuri.
Apakah penertiban tambang emas ilegal di Kalimantan Selatan sudah menyentuh akar masalah?
Publik patut mengawal penindakan. Perlindungan hutan, serta tindak lanjut laporan warga.(amk)***
