Mati Perlahan di Urat Emas Pulau Kalimantan Bagian Selatan

Tambang Ilegal

BANJAR BARU, borneoreview.co – Hujan baru saja reda di Pegunungan Meratus. Namun, air turun dari langit tak lagi jernih.

Air berubah kecokelatan, mengangkut lumpur dan sisa-sisa zat kimia dari perut bumi dikoyak paksa.

Di kejauhan, deru mesin diesel meraung-raung, menenggelamkan kicau burung yang dulu bersahutan di rimba.

Begitulah simfoni maut itu kini berkumandang bising, rakus, dan tak kenal ampun.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dinas Kehutanan Kalsel, Rudiono Herlambang, menatap peta yang terhampar di meja rapat Markas Polda Kalimantan Selatan.

Jari telunjuknya berhenti di beberapa titik merah—Tabalong, Tanah Laut, Tanah Bumbu, hingga Kotabaru.

“Semua sudah kami petakan,” katanya datar, seusai rapat koordinasi pengamanan kawasan hutan Pulau Kalimantan bagian selatan itu.

Namun, di balik nada tenang itu, tersembunyi kegelisahan seorang birokrat yang tahu persis peta hanyalah kertas, sementara di lapangan, hutan dan sungai terus menjerit.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dinas Kehutanan Kalsel itu tak menampik.

Tambang emas ilegal telah merangsek hingga ke hulu daerah aliran sungai (DAS) Pegunungan Meratus, bahkan mendekati perbatasan Kalimantan Tengah.

Para pelaku bukan sekadar warga lokal yang putus asa.

Ada jejak alat berat, pola kerja masif, dan dugaan keterlibatan oknum aparat yang menjadi tameng tak kasat mata.

“Dalam beberapa kali operasi, kami menangkap tersangka dan menyita peralatan,” ujar Rudiono Herlambang.

Namun, pengakuan itu justru menyingkap paradoks: operasi digelar, tersangka ditangkap, tetapi luka di tubuh bumi Kalimantan tak kunjung mengering.

Merkuri, zat yang digunakan untuk memurnikan emas—telah meracuni ekosistem DAS, mengalir bersama air diminum warga, mengendap di ikan mereka tangkap.

PETI di Kalsel
Penambangan emas tanpa izin (PEI) di di Gunung Kura-kura, Desa Buluh Kuning, Kecamatan Sungai Durian, Kabupaten Kotabaru, Kalsel.(Ist)

Jerit dari Hulu Sungai

Di bilik-bilik desa yang tak terjamah peta resmi, warga menyimpan cerita pilu.

Sungai yang dulu menjadi nadi kehidupan—tempat mandi, mencuci, dan mencari ikan kini berubah menjadi kubangan lumpur beracun.

Laporan demi laporan mereka layangkan ke pemerintah daerah dan aparat penegak hukum. Namun, respons datang tak lebih dari janji-janji menggantung di udara, seperti kabut pagi lenyap tanpa bekas.

Rudiono Herlambang sendiri mengeluhkan keterbatasan personel Polisi Hutan. “Hampir semua dikerahkan untuk menangani Karhutla,” keluhnya.

Alasan ini terdengar masuk akal, tetapi bagi warga kehilangan sumber air bersih, ia hanyalah pengulangan narasi lama negara hadir dengan segala ketidakmampuannya.

Tambang Emas, Kuburan Masa Depan

Ironi paling getir dari kasus ini adalah emas logam mulia yang seharusnya menjadi berkah—justru menjadi kutukan.

Setiap gram yang diangkut dari perut bumi Kalimantan Selatan meninggalkan lubang menganga, sungai keruh, dan anak-anak yang mewarisi air tercemar.

Praktik ini bukan sekadar pelanggaran hukum; ia adalah kejahatan ekologis pelan-pelan membunuh generasi.

Pemerintah Provinsi dan Polda Kalimantan Selatan boleh saja mengklaim telah menggiatkan operasi penertiban.

Namun, selama alat berat masih bisa masuk ke kawasan hutan, selama merkuri masih bebas diperdagangkan.

Dan, selama oknum aparat masih menjadi benteng pelindung, semua operasi itu tak lebih dari sandiwara pengamanan.

Kalimantan Selatan sedang diuji. Bukan oleh harga emas berfluktuasi, melainkan oleh kesanggupannya menjaga hutan dan sungai sebagai warisan.

Jika hari ini negara kalah oleh segelintir penambang dan aktor di balik layar, maka esok tersisa hanyalah padang tandus dan air tak bisa lagi diminum.

Rudiono boleh berjanji operasi akan terus berlanjut. Namun, janji itu akan diuji oleh waktu dan oleh sungai-sungai yang terus mengalirkan racun ke hilir.

Sebab, di hulu sana, deru mesin diesel masih meraung. Dan bumi Kalimantan masih terus dikoyak, pelan-pelan, tanpa ampun.***

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *