JAKARTA, borneoreview.co – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menurunkan tarif faktor koreksi untuk bijih nikel kadar rendah. Mendukung produksi bahan material baterai kendaraan listrik.
Harga bijih nikel kadar rendah (1,2 persen) turun dari 26 persen menjadi 14 persen. Harga juga juga turun dari 30 persen menjadi 17 persen untuk kandungan mineral lainnya (seperti kobalt) dalam bijih nikel kadar rendah tersebut.
Formula baru ini akan menghasilkan harga bijih serta pajak dan royalti yang lebih ringan untuk bijih nikel kadar rendah. Bijih nikel kadar rendah atau limonit adalah bahan dasar proses “high-pressure acid leach” (HPAL) untuk memproduksi material baterai kendaraan listrik (EV).
“Dengan struktur harga limonit yang lebih terjangkau, industri HPAL kini terlindungi lebih baik dari risiko kerugian operasional dan defisit arus kas,” kata Ketua asosiasi industri FINI, Arief Perdanakusumah.
Menurut Arief, formula harga sebelumnya menaikkan harga bahan baku. Padahal di saat yang bersamaan para pelaku usaha menghadapi kenaikan harga belerang akibat perang di Timur Tengah.
Asosiasi penambang nikel APNI menyatakan perlunya pemantauan terhadap dampak perubahan tersebut terhadap realisasi harga, volume perdagangan, dan penerimaan negara.
Formula yang selaras dengan aspek ekonomi limonit dapat memperluas pemanfaatan cadangan bijih nikel kadar rendah. Serta meningkatkan serapan limonit, sumber daya yang sebelumnya secara ekonomi tergolong marginal.
Ekstraksi limonit menjadi bahan dasar baterai mobil listrik membutuhkan biaya tinggi dan teknologi yang rumit. Berbeda dengan bijih saprolit yang kaya nikel dan mudah lebur menggunakan metode pirometalurgi (smelter konvensional).
Secara fisik tekstur limonite halus seperti tanah lempung dan memiliki kadar kelembapan air yang sangat tinggi. Menyulitkan proses penanganan material (material handling) dan pengangkutan karena sifatnya yang mudah lengket.***
