JAKARTA, borneoreview.co – Lonjakan kebutuhan listrik untuk menopang industri kecerdasan buatan (AI) dan pusat data, membuka peluang bagi Indonesia untuk mengembangkan energi nuklir.
Korea Selatan melihat kebutuhan tersebut sebagai salah satu alasan penting untuk memperluas kerja sama energi dengan Indonesia.
Peluang itu muncul setelah kedua negara membahas pengembangan energi nuklir sebagai bagian dari upaya memperkuat ketahanan energi.
Bagi Indonesia, kerja sama ini dapat membuka akses terhadap teknologi pembangkit, pengalaman pembangunan, serta pengembangan sumber daya manusia di bidang nuklir.
Namun, rencana tersebut tidak sekadar menyangkut pilihan teknologi untuk memenuhi kebutuhan listrik. Pengembangan pembangkit listrik tenaga nuklir (PLTN) juga menuntut kesiapan regulasi.
Hal yang tidak kalah penting untuk diperhatikan adalah faktor keselamatan, pembiayaan, pengelolaan limbah radioaktif, hingga penerimaan masyarakat.
Mengelola Reaktor
Korea Selatan memiliki pengalaman mengoperasikan pembangkit nuklir dan mengembangkan teknologi reaktor.
Pengalaman tersebut menjadi modal untuk menawarkan kerja sama. Sementara Indonesia perlu memastikan bahwa rencana pembangunan PLTN sesuai kebutuhan energi dan kemampuan nasional.
Konselor Menteri Bidang Ekonomi Kedutaan Besar Republik Korea di Indonesia, Kim Chanwoo, menyampaikan bahwa pembahasan kerja sama nuklir telah berlangsung antara kedua negara.
Komitmen tersebut tercantum dalam Nota Kesepahaman tentang Kerja Sama Energi Bersih yang membuka peluang perluasan kolaborasi di sektor energi nuklir.
“Terdapat beberapa bidang potensial untuk kerja sama. Salah satunya adalah pengembangan energi nuklir. Terdapat potensi kerja sama di sektor ini dan diskusi yang produktif sedang berlangsung dengan pihak Indonesia,” kata Kim, dikutip Selasa (3/11).
Energi nuklir memang bukan termasuk energi terbarukan, tetapi dapat menjadi salah satu sumber energi rendah karbon untuk memperkuat ketahanan energi nasional.
Menurut Kim, meningkatnya kebutuhan listrik pada era AI akan menuntut ketersediaan pasokan energi yang stabil. Pembangkit nuklir berpotensi menjadi salah satu pilihan untuk memenuhi kebutuhan tersebut.
Diambil dari data World Nuclear Association, Korea Selatan saat ini memiliki 26 reaktor nuklir berkapasitas pembangkit mencapai 25.609 megawatt electrical (MWe).
Selain itu, terdapat empat reaktor yang masih dalam tahap konstruksi dengan kapasitas 5.360 MWe. Dua reaktor berstatus penghentian operasi (shutdown) dengan kapasitas 1.239 MWe.
Selain membahas energi nuklir, Indonesia dan Korea Selatan juga menjajaki kerja sama teknologi penangkapan dan penyimpanan karbon atau carbon capture and storage (CCS).
Indonesia memiliki potensi geologi untuk penyimpanan karbon yang menjadi sasaran Korea Selatan. Sementara Korea Selatan memiliki teknologi industri, kapasitas manufaktur, investasi modal, serta pengalaman pelaksanaan proyek.
Kim Chanwoo menilai keunggulan kedua negara dapat saling melengkapi dan membuka peluang kolaborasi di bidang tersebut.
Kedua negara telah menandatangani nota kesepahaman mengenai kerja sama CCS. Namun, Kim menegaskan bahwa pembahasan masih memerlukan kajian dan penelitian teknis sebelum masuk ke tahap pelaksanaan proyek.
Standar Keselamatan
Pengembangan PLTN tidak hanya membutuhkan teknologi dan investasi, tetapi juga harus memenuhi standar keselamatan yang ketat.
Badan Energi Atom Internasional (IAEA) menetapkan standar keselamatan yang mencakup seluruh siklus hidup pembangkit, mulai dari pemilihan lokasi, desain, konstruksi, pengoperasian, hingga penghentian operasi.
Pemerintah melalui Dewan Energi Nasional (DEN) mengkaji sejumlah wilayah potensial. Kalimantan Barat, Bangka Belitung, dan Jepara sebagai lokasi potensial pembangkit listrik tenaga nuklir.
Organisasi linkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) menilai rencana pembangunan PLTN menghadapi risiko tinggi.
Bencana alam dapat mengganggu sistem pendingin reaktor seperti tragedi di Fukushima Daiichi yang menyebabkan pencemaran bahan radio aktif.***
